LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Benny Kabur Harman menyoroti sejumlah kasus di Labuan Bajo dan maraknya praktek calo kasus yang bisa mempengaruhi kualitas penegakan hukum dalam memutuskan perkara di Pengadilan. Hal itu disampaikan Benny Kabur Harman saat menjadi pemateri dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) di Labuan Bajo pada Jumat, 01 Desember 2023.
Dalam diskusi publik dengan Tema “Penguatan Komisi Yudisial Melalui Advokasi Perubahan Kedua Rancangan Undang undang Komisi Yudisial Nomor 22 Tahun 2004 Dalam Rangka Menjaga Integritas Hakim” itu dihadiri oleh Wakil ketua Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah. Dihadapan wakil ketua Komisi Yudisial itu, Benny Harman menjelaskam bahwa kasus yang paling menonjol di Labuan Bajo adalah kasus sengketa tanah yang sedang trending. Namun, ia menyebut bahwa ada banyak calo di Labuan Bajo. Bahkan ia menyinggung profesi pengacara juga jadi calo di Labuan Bajo.
“Labuan Bajo ini banyak Calo. Lebih banyak lagi pengacara (oknum) merangkap jadi calo. Saya pernah kritik keras dulu (soal peran oknum pengacara yang jadi calo kasus dan tukang suap) ya itu yang bikin rusak hukum kita ini. Pengecara juga jadi tukang suap dia punya perkara. Kan banyak pengacara kita yang kena OTT KPK. Bukan membela si klien dari segi hukum tapi tukang suap,” ujarnya.
Tidak Ada Paragraf
Benny Harman menjelaskan bahwa tidak ada pengacara yang hebat. Justeru yang terjadi adalah banyak pengacara yang jadi tukang suap. Akibat ulah oknum pengacara ini, kata dia, kualitas penegak hukum menjadi rusak.
“Mana ada pengecara yang hebat, tukang suap itu yang terjadi. Akibat lebih jauhnya adalah kualitas penegakan hukum kita rusak. Banyak (pengacara) yang kena OTT KPK karena tukang suap. Bukan membela kliennya tapi tukang suap. Di pengadilan itu ya mohon maaf siapa yang lebi kuat uangnya. Bukan siapa yang kuat bukti hukum dan argumentasi hukum,” ujarnya.
Benny Harman menjelaskan bahwa acara yang digelar oleh Komisi Yudisial ini sangat bersukur diselenggarakan di Labuan Bajo yang saat ini sedang trending dengan kasus sengketa tanah. Berharap Komisi Yudisial bisa mengawasi para hakim dan bisa mengawasi para pengacara. Hal ini agar tidak ada lagi penegakan hukum yang sifatnya tidak viral tidak ada keadilan.
“Di Labuan Bajo ini banyak kasus sengketa tanah. Acara ini digelar di Labuan Bajo untuk memperkuat Komisi Yudisial mengawasi hakim mengawasi pengacara. Jangan sampai ada penegakan hukum no viral no justice. Sedikit sedikit Medsos. Nda ada uang nda ada keadilan. No power no keadilan. No money no justice,” ujarnya.
Menurut Benny Harman bahwa tugas Hakim itu adalah memberikan keadilan kepada masyarakat yang berkasus hukum untuk mencari keadilan. “Hakim Ini wakil Tuhan di dunia maka dia dianggap sumber keadilan. Maka kalau ada masalah datang ke pengadilan. Dalam keputusannya jelas demi keadilan. Demi keadilan berdasarkan Ke-Tuhanan yang Maha Esa. Apa itu keadilan, tidak ada devinisi yang jelas. Banyak ahli yang membuat devinisi keadilan itu bermacam macam. Kita datang ke pengadilan biar ada kepastian hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang sedang bermasalah mereka memilih jalur pengadilan justeru untuk mendapatkan keadilan. “Dulu saya selalu mengkeritik hakim. Masa untuk kasus yang sama putusannya beda-beda. Kita penting sekali memperkuat lembaga Komisi Yudisial ini. Sejarah bahwa Komisi Yudisial ini dibentuk untuk mengawasi para Hakim. Tidak mengawasi putusan hakim. Kalau ada putusan Hakim yang salah maka Komisi Yudisial tidak bisa mengkoreksi. Tapi ada Kejati, Mahkama Agung dan Peninjauan kembali,” ujarnya.