PMKRI Desak Polres Mabar Tetapkan Ngadiman Tersangka

- Editor

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laurensius Lasa, Ketua PMKRI Santu Agustinus, cabang Ruteng

Laurensius Lasa, Ketua PMKRI Santu Agustinus, cabang Ruteng

ads

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.comPerhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng Santu Agustinus dan PMKRI calon cabang Labuan Bajo Santu Fransiskus Asisi Mendesak Polres Manggarai Barat segera menetapkan tersangka kepada Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman dan oknum anggota Polres Manggarai Barat, Imanuel Saban Neno jadi tersangka kasus penyebaran foto telanjang tahanan di Polres Mabar.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia menilai bahwa Polres Mabar sangat lamban dalam menangani kasus ini. Lambannya Polres Maba dalam menangani kasus ini membuat aktivis ini geram dan mempertanyakan kinerja Polres Manggarai Barat dalam menangani kasus dugaan penyebaran foto telanjang salah satu tahanan di Rutan Polres Mabar inisial RDL yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, Imanuel Saban Neno alias Ima yang berkerja sama dengan Owner Hotel Loccal Colection, Ngadiman Sudiaman.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia cabang Ruteng Laurensius Lasa dalam keterangan pers yang diterima Komodoindonesiapost.com pada Selasa, (12/12/2023) mempertanyakan kinerja Polres Manggarai Barat yang dinilai lamban dalam menangani kasus penyebaran foto telanjang yang dialami oleh Renol.

“Kami menilai bahwa Polres Manggarai Barat sangat lamban dalam menangani kasus penyebaran foto telanjang yang dialami oleh Renol yang dilakukan oleh oknum polisi yang diduga bersekongkol dengan Owner Hotel Loccal Colection”, Ujar Laurensius.

Laurensius juga mempertanyakan sikap Polres Manggarai Barat yang hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka terhadap Owner Hotel Loccal Colection, Ngadiman Sudiaman yang telah menyebarkan foto telanjang Renol di grup WhatsApp D,Speed Tour.

“Menurut kami, Owner Hotel Loccal Colection Ngadiman telah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Mengapa dia tidak ditetapkan sebagai tersangka? jelas-jelas dia yang menyebarkan foto telanjang Renol di grup WhatsApp karyawan SPEED-DTOUR. Ataukah dia kebal hukum, sehingga Polres Manggarai Barat enggan menetapkan Ngadiman sebagai tersangka?”, Ujar Laurensius.

Senada dengan Laurensius, ketua presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia calon cabang Labuan Bajo mendesak kepada Polres Manggarai Barat untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.

Simpfroanus Gusti, Ketua PMKRI Cabang Labuan Bajo
Simpfroanus Gusti, Ketua PMKRI Cabang Labuan

“Kami minta Polres Manggarai Barat menangani kasus ini secara serius dan tunjukkan bahwa semua masyarakat itu sama di mata hukum. Agar kami bisa percaya akan integritas dan keadilan hukum dari institusi POLRI”, ujar Gusti.

ads

Berita Terkait

Pjs Desa Lumut Dilaporkan ke Polres Mabar Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Baru 3 Tahun Dikerjakan Proyek Irigasi Di Desa Tiwu Nampar Sudah Rusak, Petani Sebut Pelaksananya Adik Ipar Wakil Bupati
Dokter Yusi Klarifikasi Soal Dugaan Prostitusi Siswa SMA dan SD di Manggarai dan Manggarai Timur
Dinsos Mabar Bantah Pernyatan Kepala UPTD Dinas Sosial Provinsi Soal Dugaan Praktek Prostitusi Siswi SMA dan SD di Labuan Bajo
Upaya Mafia Tanah Utak Atik Tanah Ulayat Milik Masyarak Adat Mbehal Mendapat Perlawanan
Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup
Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu
Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:13 WITA

Pjs Desa Lumut Dilaporkan ke Polres Mabar Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:07 WITA

Baru 3 Tahun Dikerjakan Proyek Irigasi Di Desa Tiwu Nampar Sudah Rusak, Petani Sebut Pelaksananya Adik Ipar Wakil Bupati

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:08 WITA

Dokter Yusi Klarifikasi Soal Dugaan Prostitusi Siswa SMA dan SD di Manggarai dan Manggarai Timur

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:29 WITA

Upaya Mafia Tanah Utak Atik Tanah Ulayat Milik Masyarak Adat Mbehal Mendapat Perlawanan

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:37 WITA

Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:42 WITA

Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort

Senin, 17 Februari 2025 - 16:15 WITA

BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah

Berita Terbaru