Polres Mabar Kembali Mengulur Waktu Sidang Kode Etik Polisi Ima

- Editor

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Propam Polres Manggarai Barat, Ipda Nyoman Budiartha

Kasi Propam Polres Manggarai Barat, Ipda Nyoman Budiartha

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.comPolres Manggarai Barat Kembali mengulur waktu untuk menggelar sidang kode etik terhadap Imanuel Saban Neno alias Ima, oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat, Flores-NTT.

Oknum Polres Manggarai Barat, Ima adalah pihak yang diduga menyebar foto telanjang tahanan Polres Mabar, RDL kepada pemilik Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman.

Ngadiman kemudian meneruskan foto-foto itu ke grup WhatsApp milik internal Hotel Loccal Collection. Ngadiman menambahkan kalimat “Saya berharap ini adalah yang terakhir saya memasukkan karyawan sendiri ke penjara. Bekerjalah dengan baik dan jujur dan selalu loyal terhadap perusahaan.”

“Kita mencari makan bersama-sama dan kita seperti satu keluarga. Sebenarnya saya sedih dan kecewa harus melakukan proses hukum seperti ini,” tulisnya, dalam grup itu, yang tangkapan layarnya beredar luas.

Peristiwa dugaan penyebaran foto telanjang tahanan RDL oleh Polisi Ima terjadi pada 21 September 2023 sebagaimana diakui oleh oknum Polres Manggarai Barat, Imanuel Saban Neno, yang biasa disapa Ima pada saat diwawancara pada Rabu, 8 November. Ima mengatakan Ngadiman memang terus-menerus bertanya kepadanya soal RDL, apakah sudah ditahan atau belum.

“Waktu itu saya piket. Saya bilang, belum. [Ngadiman berkata], nanti kalau ditahan, informasikan,” kata Ima.

Usai penahanan, Ima memotret RDL beberapa kali, lalu mengirim ke Ngadiman. “Ada lima foto yang dikirim,” katanya.

Atas Ulah Ima ini, Polres Manggarai Barat melalui Kasi Propam, Ipda Nyoman Budiartha membentuk tim investigasi.

Ipda Nyoman Budiartha menjelaskan, Polres Manggarai Barat sudah menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam menyebarkan foto telanjang tahanan. Secara keseluruhan sudah ada gambaran.

“Hasil sudah ada. Sudah ada gambaran secara keseluruhan,” ujarnya di Polres Mabar, Senin (30/10/2023

Nyoman menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi oknum anggota yang diketahui terlibat dalam penyebaran foto telanjang tahanan. Bahkan dirinya mengklaim tidak akan menutup kasus yang melanggar kode etik dan indisipliner.

Pernyataan Polres Mabar ini justeru meragukan kepercayaan publik lantaran jadwal sidang yang terus ditunda. Anehnya, meski Polres Mabar sudah menemukan keterlibatan Ima, Polres Mabar belum juga menggelar sidang kode etik.

Pada November lalu, Nyoman Budiartha menjelaskan bahwa Polres Mabar pastikan sidang kode etik Polisi Ima akan digelar pada akhir November. “Intinya dalam (Bulan) November ini. Paling lambat akhir November,” ujarnya.

Sayangnya, pernyataan Polres Mabar hanya untuk “pemanis bibi”, pasalnya hingga saat ini, Polisi Ima belum juga disidang.

Komodoindonesiapost.com mencoba mewawncarai kembali Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Nyoman Budiartha pada Senin, (11/12/2023), ia menjelaskan bahwa Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko sedang berada di luar kota sehingga sidang belum bisa digelar.

“Bapak Kapolres ada kegiatan di luar, jadi kan kami harus mengajukan semuanya jadwal jadwalnya harus sesuai persetujuan semua,” ujarnya.

Nyoman berdali bahwa Kapolres Mabar AKBP Ari Satmoko sedang bertugas ke Jakarta dan Kupang sehingga belum bisa menentukan jadwal sidang.

“Beliau ada tugas ke Jakarta lanjut ke Kupang, kami menunggu bukan tujuan untuk menunda nunda,” ujarnya.

Berita Terkait

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu
Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort
BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah
Abdulah Sebut TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo Akal Akalan Dalam Menentukan Angka 1, 8 M Kerugian Negara
Mawatu Resort Diduga Lakukan Reklamasi Menggunakan Pasir Laut Ilegal
Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman
Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain
Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:42 WITA

Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort

Senin, 17 Februari 2025 - 16:15 WITA

BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:50 WITA

Abdulah Sebut TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo Akal Akalan Dalam Menentukan Angka 1, 8 M Kerugian Negara

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:50 WITA

Mawatu Resort Diduga Lakukan Reklamasi Menggunakan Pasir Laut Ilegal

Senin, 3 Februari 2025 - 17:12 WITA

Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WITA

Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain

Senin, 20 Januari 2025 - 18:48 WITA

Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terbaru

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA

Kondisi jalan di Dusun Pelas, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat yang terputus total

Daerah

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:11 WITA

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA