LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Polres Manggarai Barat Kembali mengulur waktu untuk menggelar sidang kode etik terhadap Imanuel Saban Neno alias Ima, oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat, Flores-NTT.
Oknum Polres Manggarai Barat, Ima adalah pihak yang diduga menyebar foto telanjang tahanan Polres Mabar, RDL kepada pemilik Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman.
Ngadiman kemudian meneruskan foto-foto itu ke grup WhatsApp milik internal Hotel Loccal Collection. Ngadiman menambahkan kalimat “Saya berharap ini adalah yang terakhir saya memasukkan karyawan sendiri ke penjara. Bekerjalah dengan baik dan jujur dan selalu loyal terhadap perusahaan.”
“Kita mencari makan bersama-sama dan kita seperti satu keluarga. Sebenarnya saya sedih dan kecewa harus melakukan proses hukum seperti ini,” tulisnya, dalam grup itu, yang tangkapan layarnya beredar luas.
Peristiwa dugaan penyebaran foto telanjang tahanan RDL oleh Polisi Ima terjadi pada 21 September 2023 sebagaimana diakui oleh oknum Polres Manggarai Barat, Imanuel Saban Neno, yang biasa disapa Ima pada saat diwawancara pada Rabu, 8 November. Ima mengatakan Ngadiman memang terus-menerus bertanya kepadanya soal RDL, apakah sudah ditahan atau belum.
“Waktu itu saya piket. Saya bilang, belum. [Ngadiman berkata], nanti kalau ditahan, informasikan,” kata Ima.
Usai penahanan, Ima memotret RDL beberapa kali, lalu mengirim ke Ngadiman. “Ada lima foto yang dikirim,” katanya.
Atas Ulah Ima ini, Polres Manggarai Barat melalui Kasi Propam, Ipda Nyoman Budiartha membentuk tim investigasi.
Ipda Nyoman Budiartha menjelaskan, Polres Manggarai Barat sudah menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam menyebarkan foto telanjang tahanan. Secara keseluruhan sudah ada gambaran.
“Hasil sudah ada. Sudah ada gambaran secara keseluruhan,” ujarnya di Polres Mabar, Senin (30/10/2023
Nyoman menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi oknum anggota yang diketahui terlibat dalam penyebaran foto telanjang tahanan. Bahkan dirinya mengklaim tidak akan menutup kasus yang melanggar kode etik dan indisipliner.
Pernyataan Polres Mabar ini justeru meragukan kepercayaan publik lantaran jadwal sidang yang terus ditunda. Anehnya, meski Polres Mabar sudah menemukan keterlibatan Ima, Polres Mabar belum juga menggelar sidang kode etik.
Pada November lalu, Nyoman Budiartha menjelaskan bahwa Polres Mabar pastikan sidang kode etik Polisi Ima akan digelar pada akhir November. “Intinya dalam (Bulan) November ini. Paling lambat akhir November,” ujarnya.
Sayangnya, pernyataan Polres Mabar hanya untuk “pemanis bibi”, pasalnya hingga saat ini, Polisi Ima belum juga disidang.
Komodoindonesiapost.com mencoba mewawncarai kembali Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Nyoman Budiartha pada Senin, (11/12/2023), ia menjelaskan bahwa Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko sedang berada di luar kota sehingga sidang belum bisa digelar.
“Bapak Kapolres ada kegiatan di luar, jadi kan kami harus mengajukan semuanya jadwal jadwalnya harus sesuai persetujuan semua,” ujarnya.
Nyoman berdali bahwa Kapolres Mabar AKBP Ari Satmoko sedang bertugas ke Jakarta dan Kupang sehingga belum bisa menentukan jadwal sidang.
“Beliau ada tugas ke Jakarta lanjut ke Kupang, kami menunggu bukan tujuan untuk menunda nunda,” ujarnya.