LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Dipastikan ada aktivitas Karaoke di VIP, Pemkab Mabar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat terus mendalami dokumen tempat usaha restoran VIP milik Ngadiman Sudiaman yang beralamat di Gorontalo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores – NTT. Bapenda masih mencari tahu soal harga ‘ladies’ yang menjadi pemandu lagu dan mendampingi pelanggan saat karaoke.
“Apabila ladies itu juga ada harganya juga ya pasti akan dipotong harganya 40% dari harga perledis. Sekalipun mereka tidak akui ya memang ada aktivitas karaoke di dalamnya (VIP),” ujarnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Mari Yuliana Rotok pada Selasa, (12/12/2023).
Sebelumnya, Bapenda melakukan penyitaan dokumen milik VIP pada bulan November lalu. Dokumen itu disita untuk menguji kepatuhan dalam melaporkan omzet dan besaran pajak restoran. Dokuemen itu juga disita untuk mengeceka aktivitas lain di VIP.
Hingga saat ini dokumen perusahan VIP masih disita Pemkab Mabar untuk terus didalami oleh Bapenda. “Kami masih melakukan pendalaman. Banyak sekali yang kami lakukan pendalaman. Ada beberapa instrumen yang kami harus lihat,” ujarnya.
“Sampai sejauh ini ada beberapa dokumen yang mereka sudah sampaikan. Tetapi tidak serta merta dari dokumen yang mereka berikan ini kami langsung percaya saja toh.
Karena ada variabel variabel lain yang harus kami cek lagi,” ujarnya.
Leli menjelaskan bahwa Bapenda Mabar akan memeriksa semua aktivitas di VIP seperti restoran, karaoke, dan peran ladies yang menjadi pemandu lagu. “Yang di dalami semua aktivitas di dalam VIP itu sendiri. Apabila ladies itu juga ada harganya juga ya pasti akan dipotong harganya 40%,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengambil sejumlah dokumen milik VIP tempat restoran yang berlokasi di Gorontalo, Desa Goro Ntalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat – NTT
Diketahui VIP ini milik Ngadiman Sudiaman yang juga Owner Hotel Loccal Collection di Labuan Bajo.
Mencuatnya masalah soal Pemda Mabar sita dokumen VIP setelah ada indikasi ketidak jujuran dalam menentukan nilai pajak yang tidak sesuai dengan besaran omzet. Selain itu, Pemda Mabar juga melihat bahwa ijin usahanya adalah ijin restoran namun aktivitas di dalamnya justeru didominasi aktivitas karaoke.
Jauh sebelum penyitaan dokumen VIP, Pemda Mabar sebelumnya berhasil membongkar dugaan pengemplangan pajak oleh Hotel Loccal Collection dengan total 5,1 Miliar dari akumulas pajak hotel dan restoran Sangkar Lobster.
Belakangan diketahui bahwa nilainya bukan lagi 5,1 M melainkan 7 Miliar. KPK sempat turun tangan untuk mengatasi masalah dugaan pengemplangan pajak oleh Hotel Loccal Collection.