Loccal Collection Membelit Uang Pelaku UMKM

- Editor

Rabu, 10 Januari 2024 - 12:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman/sumber: Majalah Pajak

Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman/sumber: Majalah Pajak

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Loccal Collection Hotel yang sedang dilanda kasus penggelapan pajak sebesar 5.1 Miliar, baru baru ini juga diduga telah “membelit” uang para pelaku UMKM yang nilainya hingga ratusan juta rupiah.

Para pelaku UMKM yang menitipkan barang barangnya di hotel yang sedang bermasalah tersebut, kini nasibnya bak pengemis.

Siti [bukan nama sebenarnya], salah satu pelaku UMKM di Labuan Bajo yang sudah lama menitipkan barang barangnya di hotel tersebut setiap harinya ia mendatangi hotel tersebut untuk menagih hasil penjualan barang barangnya.

Siti mulai menitipkan barang barangnya di hotel Loccal Collection pada tahun 2022, dengan harapan, usaha kecilnya bisa berkembang dan mampu menafkahi keluarga kecilnya. Saat mengantarkan produk produknya, Siti melihat produk produk lain seperti produk Indolatifa dan beberapa produk lainnya telah lama terpajang di galeri hotel itu.

Kata Siti, nasib sial juga dialami oleh semua pelaku UMKM yang tergabung dalam grup Akunitas.

Sejak melakukan investigasi kasus penggelapan pajak hotel tersebut pada oktober lalu, Komodoindonesiapost.com telah mendapatkan informasi tersebut.

Namun, barulah pada Selasa, [9/1/24] sore, Komodoindonesiapost.com mendapatkan data data para pelaku UMKM yang menjadi korban.

Saat diwawancara via whatsapp pada Rabu, [10/1/24], Siti mengungkapkan bahwa untuk meminta uang hasil penjualan barang barang miliknya di hotel tersebut, ia harus bersujud sujud.

“Tidak hanya berbelit belit, kami seperti dipersusah ketika kami hendak meminta harga barang kami yang sudah laku terjual,” kata Siti kepada Komodoindonesiapost.com.

“Nilai barang yang kami titip kan memang puluhan juta tapi tidak semua barang laku terjual kalo tidak salah waktu itu sekitar 8 atau 9 jutaan saja yang terjual dalam waktu 6 bulan itu pak,” lanjutnya.

Siti yang merupakan pelaku usaha kecil menengah kebawa harus memutar otak agar modal usahanya tetap berputar dan berkembang. Namun, harapan Siti itu pupus kala hotel milik Ngadiman Sudiaman itu berbelit – belit membayar hasil penjualan barang barang miliknya.

“Kami harus putar modal terus biar bisa bersaing dan bertahan di industri ini pak,” pungkas Siti.

Siti mengakui bahwa pembayaran atas hasil penjualan barang barang miliknya bisa sampai 6 bulan. Itu pun, kata Siti, harus tagih terus setiap hari.

“Kalau kami tidak menanyakan nya terlebih dahulu, tidak akan ada kabar dari galeri loccal tempat kami menitipkan barang itu pak,” tutur Siti.

Siti mengakui bahwa uang itu tetap dibayar oleh pihak hotel, namun untuk bisa mendapatkan pembayaran, Siti harus bolak balik ke galeri hotel tersebut.

“Biasanya kalau di tempat lain kami menitipkan barang seperti itu setiap minggu kami akan di tf [transfer] harga barang yang laku, walaupun hanya 25 ribu,” kata Siti.

Siti mengatakan, dirinya belum menyampaikan masalah ini ke Dinas terkait.

“Saya pikir kita masih bisa sabar saja dulu cuma kadang saya kesel karena kami juga butuh modal untuk diputar,” ungkapnya.

Sementara itu, Owner hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman enggan menanggapi konfirmasi dari media ini.

Hingga berita ini diturunkan, Ngadiman tidak bisa dihubungi.

Berita Terkait

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat
DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat
Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan
Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo
Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi
Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT
Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi
Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:17 WITA

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WITA

DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:07 WITA

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:14 WITA

Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WITA

Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:27 WITA

Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:28 WITA

Aliansi Jurnalis Manggarai Barat Gelar Musyawarah Besar di Labuan Bajo

Berita Terbaru

ilustrasi. sumber foto;net

Investigasi

Cinta Terlarangku Dengan Perempuan PUB Cantik di Labuan Bajo

Sabtu, 22 Mar 2025 - 16:46 WITA

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA