LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Para pekerja proyek irigasi Wae Cewo dan Wae Kanta di Lembor, Manggarai Barat, Flores – NTT melakukan penyegelan terhada satu unit alat berat berupa eksa yang hendak dipindahkan dari lokasi proyek yang digarap oleh PT. Ananta Raya Perkasa.
Penyegelan alat berat ini buntut dari ulah kontraktor PT. Ananta Raya Perkasa yang tidak membayar upah para pekerja irigasi yang sudah 6 bulan lamanya bekerja. Alfian Siboe selaku Direktur PT. Ananta Raya Perkasa terus mengumbar janji kepada para pekerja bahwa dirinya akan membayar upah para pekerja. Namun hingga saat ini, justeru Alfian tidak lagi memberi kabar kepada para pekerja.
Para pekerja yang sudah lama menunggu upah mereka dibayar, merasa sakit hati karena terus dibohongi Alfian. Hingga pada Rabu, 10 Januari 2024, 30 orang pekerja proyek bersepakat untuk menyegel 1 unit alat berat berupa eksa di Wae Ara, Desa Wae Mose, Kecamatan Lembor Selatan.
30 orang pekerja ini gabungan dari para sup kontrak kerja, pemilik mobil dumtruk yang mengangkut material, dan pemilik kayu berkumpul di tempat parkir alat berat. Mereka melarang operator untuk tidak boleh memindahkan alat berat tersebut sebelum upah mereka dibayar.
” Kami segel alat berat ini dengan tujuan sebagai jaminan agar upah kami dan jasa mobil kami segera dibayarkan oleh PT. Ananta Raya Perkasa. Sudah lama kami hubungi mereka tapi tidak ada satupun yang menjawab. Kami sudah hubungi Simon Siboe selaku Direktur Poyek ini tapi tidak jawab lalu kami hubungi Alfian Siboe juga tidak jawab maka pilihan kami hari ini ya segel saja alat berat ini. Kami minta tidak boleh ada satu pun manusia yang pindahkan alat ini sebelum upah kami dibayarkan” ujar Agustinus Jebora.
Proyek dengan pagu anggaran 18 M ini dikerjakan oleh PT. Ananta Raya Perkasa sejak 28 April 2023 dan masa berakhir pada 29 Desember 2023. Namun, hingga saat ini, proyek ini tak kunjung selesai bahkan kabarnya progres pengerjaan baru mencapai 50%.
Operator yang hendak memindahkan alat berat bernama Kris memberikan informasi bahwa alat berat yang disegel oleh para pekerja adalah milik Lisa Siboe. Lisa Siboe adalah saudari kandung dari Alfian Siboe. Kris juga menceritakan bahwa dirinya juga belum mendapat upah dari PT. Ananta Raya sejak Juni hingga Desember 2023 sejumlah 40 juta.
Secara terpisa untuk mengedepankan asas keberimbangan inforrmasi, komodoindonesiapost.com mengkonfirmasi kepada Lisa Siboe melalui telepon dan pesan singkat WA dengan tujuan untuk memastikan status kepemilikan alat berat tersebut. Namun hingga berita ini terbit, Lisa Siboe belum memberikan jawaban dan tanggapan.
Akibat ulah sang kontraktor yang tak mau bayar upah pekerja, Kasmir menjadi sasaran dari para pekerja lain yang dia ajak.
“Saya sampe saat ini selalu dikejar terus oleh para anggota kerja yang saya rekrut. ada yang berasal dari Lembor dan ada yang dari Mukun – Borong. Mereka desak saya dengan nada emosi karena sudah lama upah mereka belum saya bagikan. Atas desakan itu saya juga desak kontraktor, lewat telepon dan chat WhatsApp namun tidak ada jawaban dari mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rahu, 03 Januari 2024 lalu.
Kasmir yang merupakan Subplier tenaga kerja mengaku bahwa dirinya sudah berulang kali menghubungi sang Kontraktor, Alfian Siboe untuk meminta agar upah mereka segera dibayar. Sayang, upaya Kasmir sia sia lantaran sang kontraktor tidak memberikan jawaban.
Kasmir menjelaskan bahwa total upah yang tidak dibayar oleh Kontraktor sebesar 2. 37. 000. 000. “Total upah yang belum terbayarkan ke saya sejumlah Rp. 237.000.000,” ujarnya.
Angka ini belum termasuk utang material pasir, retasi dumtruk, dan kayu dolken. Yang ditotal oleh Agus Jebora sekitar 500 juta.