Yohanes Dipanggil BKPSDM Usai Kritisi Hotmix Setebal Tempe

- Editor

Minggu, 14 Januari 2024 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotmix setebal

Hotmix setebal "Tempe" mengelupas di depan Gereja Lengko Ajang/foto Komodoindonesiapost.com/Pheng

BORONG, Komodoindonesiapost.com – Yohanes Sampur, Lurah Golo Wangkung, kecamatan Congkar, kabupaten Manggarai Timur NTT dipanggil untuk menghadap kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM]. Kamis, [11/1/24].

Pemanggilan itu buntut dari sikap kritis Yohanes yang memerotes kualitas pengerjaan jalan di wilayahnya, Lengko Ajang Rana Kulan sangat buruk.

Yohanes diduga dipanggil karena malanggar kode etik ASN.

Saat diwawancara Komodoindonesiapost.com pada Sabtu, [13/1/24] malam, Yohanes mengakui bahwa dirinya dipanggil karena menyampaikan statemen di media.

Saat menghadapi kepala BKPSDM Manggarai Timur pada kamis lalu, Yohanes ditanya terkait judul berita media Komodoindonesiapost.com “Peran EB 1 Di Balik Hotmix Setebal Tempe”.

Yohanes mengungkapkan kepala BKPSDM tidak menjelaskan kode etik yang dia langgar.

“Tidak jelas kode etik yang saya langgar, pasal berapa dan ayat berapa, kepala BKPSDM itu hanya mengatakan pelanggaran kode etik,” ungkapnya.

Komodoindonesiapost.com saat melakukan investigasi di lapangan menemukan hotmix di Jalan Lengko Ajang Rana Kulan itu setebal tempe.

Setelah berita itu terbit pada Senin, [8/1/24], Pokja PUPR Manggarai Timur, Tony Goro melalui whatsapp melakukan komplein atas judul berita tersebut.

Namun, Tony Goro yang sebelumnya diminta oleh Komodoindonesiapost.com untuk diwawancara enggan menjawab.

“memang ada tempe setebal ini,” pesan whatsapp Tony Goro bersamaan dengan foto hotmix yang setebal tempe itu kepada jurnalis Komodoindonesiapost.com. Senin, [8/1/24].

“Kami sudah turun ke lapangan. Fakta yang kami temukan demikian,” jawab jurnalis Komodoindonesiapost.com.

Sementara itu, Tony sendiri belum turun ke lapangan.

Juru bicara Forum Masyarakat Peduli Pembangunan jalan Lengko Ajang Rana Kulan, Robertus Uri menilai pemanggilan Lurah Golo Wangkung itu sangat tidak substansial.

“Aneh sekali sikap Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur ini. Masalah jalan mereka tidak tanggapi, tetapi ketika ada aparat sebagai perpanjangan tangan mereka kritis di lapangan, malah aparatnya sendiri yang mereka panggil,” pungkas Robertus.

Robertus menjelaskan pemanggilan BKPSDM Manggarai Timur terhadap Lurah Golo Wangkung boleh-boleh saja sebagai bentuk pembinaan, kalau memang ada kinerja Lurah yang tidak benar atau melanggar aturan.

“Tetapi harus fair, pelanggaran apa yang telah dilakukan Lurah. Apakah tidak boleh kritis terhadap pengerjaan jalan yang terkesan asal-asalan yang kebetulan berada di wilayahnya,” kata Robertus.

Menurut dia, Pemkab Manggarai Timur mestinya berterima kasih kepada Lurah Golo Wangkung Yohanes Sampur yang telah membantu tugas mereka dalam melakukan pengawasan terhadap proyek pengerjaan jalan.

Menurut dia, persoalan ini kalau dirunut secara jernih sesungguhnya sangat sederhana. Ada laporan masyarakat dan Lurah Golo Wangkung tentang pengerjaan jalan, yang dalam hitungan hari sudah rusak.

“Mestinya itu saja ditanggapi. Dinas PUPR melalui PPK atau pengawas turun ke lokasi, undang Lurah dan tokoh masyarakat setempat, dengar aspirasi mereka, lalu cek langsung ke lokasi, kemudian dicarikan solusinya bersama masyarakat. Itu mudah saja kok,” ujar Robertus.

Sementara itu, kepala BKPSDM, Yustina Nggidu saat dikonfirmasi Komodoindonesiapost.com pada Minggu, [14/1/24] pagi membenarkan pemanggilan lurah Golo Wangkung itu.

Kata Yustina, pemanggilan itu terkait meminta klarifikasi.

Pihaknya mengapresiasi sikap Yohanes Sampur dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Perjuangan sangat mulia namun dibalik itu dia sebagai ASN ada aturanya termasuk prosedur pelaporan,” kata Yustina.

Yustina tidak menjelaskan secara rinci terkait kode etik yang dilanggar oleh lurah Golo Wangkung itu.

Berita Terkait

Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort
Jual Beli Tempat Usaha Kampung Ujung
Kepsek SMPN 1 Kuwus Barat Diduga Lakukan Pungli, Sebut Dinas PKO Manggarai Barat Makelar Kasus
Aral Penertiban Aset Tanah Pemda Manggarai Barat: Warga Gugat, Ada Dugaan Tidak Tertib Administrasi
Proyek Mangkrak, Petani di Lembor Merugi Hingga Belasan Ton
Pata Vinsensius Minta Segera Audit PT. Ananta Raya Perkasa
Pekerja Segel Alat Berat di Lokasi Proyek Alfian Siboe
Upah Pekerja Proyek di Mabar Tidak Dibayar Oleh Kontraktor

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:42 WITA

Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:18 WITA

Jual Beli Tempat Usaha Kampung Ujung

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:12 WITA

Kepsek SMPN 1 Kuwus Barat Diduga Lakukan Pungli, Sebut Dinas PKO Manggarai Barat Makelar Kasus

Sabtu, 17 Februari 2024 - 08:04 WITA

Aral Penertiban Aset Tanah Pemda Manggarai Barat: Warga Gugat, Ada Dugaan Tidak Tertib Administrasi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 08:03 WITA

Proyek Mangkrak, Petani di Lembor Merugi Hingga Belasan Ton

Minggu, 14 Januari 2024 - 12:14 WITA

Yohanes Dipanggil BKPSDM Usai Kritisi Hotmix Setebal Tempe

Sabtu, 13 Januari 2024 - 11:03 WITA

Pata Vinsensius Minta Segera Audit PT. Ananta Raya Perkasa

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:47 WITA

Pekerja Segel Alat Berat di Lokasi Proyek Alfian Siboe

Berita Terbaru

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA

Kondisi jalan di Dusun Pelas, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat yang terputus total

Daerah

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:11 WITA

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA