Masyarakat Adat di Tahun Politik: Ditengah Hukum Refresif dan Cengkeraman Oligarki

- Editor

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat ditahun politik

Masyarakat adat ditahun politik

JAKARTA, Komodoindonesiapost.comMemburuknya situasi hukum dan kebijakan terkait Masyarakat Adat sepanjang tahun 2023, telah mengakibatkan 2.578.073 ha wilayah adat yang dirampas untuk kepentingan investasi dan bisnis atau pembangunan infrastruktur.

Data ini disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam Catatan Tahun 2023. Perampasan wilayah adat yang terjadi, dibarengi dengan praktik kriminalisasi, dan kekerasan yang dialami Masyarakat Adat di Indonesia.

Sebagian besar perampasan wilayah adat tersebut disertai dengan kekerasan dan kriminalisasi yang menyebabkan 247 orang korban, 204 orang diantaranya luka-luka, 1 orang ditembak sampai meninggal dunia, dan kurang lebih 100 rumah Masyarakat Adat dihancurkan karena dianggap mendiami kawasan konservasi negara.

Catatan lain yang cukup ironis adalah kebijakan pemerintah untuk merespons krisis iklim melalui energi terbarukan dan karbon, justru berdampak buruk bagi Masyarakat Adat yang selama ini telah menjaga hutan dan alam. Berbagai wilayah adat yang dirampas, di antaranya adalah untuk kepentingan dua hal tersebut. .

“Pemerintah tak pernah memandang Masyarakat Adat sebagai aktor kunci dalam aksi mitigasi dan adaptasi krisis iklim, ujar Rukka Sombolinggi, Sekjen AMAN dalam keterangan persnya.

Dalam Perpres No 98/2021 Tentang Nilai Ekonomi Karbon, AMAN menilai bahwa karbon yang dihasilkan dari hutan yang selama ini dijaga dan dirawat oleh Masyarakat Adat, telah menjadi komoditas dagang yang dikuasai oleh pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalu Peraturan No.14/2023 tentang Bursa Karbon mewajibkan entitas penyelenggara bursa karbon harus memiliki modal Rp100 miliar. Aturan ini dinilai telah mengeliminasi Masyarakat Adat sebagai bagian dari penyelenggara karbon.

“591,957 ha wilayah hutan yang menjadi bagian wilayah adat Masyarakat Adat Aru, Maluku, telah dikapling oleh Melchor Grup yang membangun Kerjasama dengan Medco Group sebagai pemegang izin IUPHHK-HTI dengan luas 170.000 hektar. Masyarakat Adat saat ini berada di tengah hukum refresif dan cengkeraman oligarki”” sambung Rukka.

Di sektor energi terbarukan juga tak jauh berbeda. Proyek geothermal di Pulau Flores telah menggusur 3.778 ha wilayah adat yang selama ini menjadi ruang hidup yang 14 komunitas Masyarakat Adat yang berdampak pada terancam hilangnya ruang hidup 4.506 Masyarakat Adat di Pocoleok, Manggarai, NTT.

Pemilu 2024 Minim Pembicaraan tentang Masyarakat Adat
Catatan Tahun 2023 AMAN yang dirilis pada awal Februari ini, juga menyoroti perhelatan Pemilu 2024 yang memberikan porsi sangat minim pada isu-isu Masyarakat Adat. Padahal, menurut data AMAN, setidaknya jumlah Masyarakat Adat di Indonesia mencapai 20 juta jiwa.

AMAN menggarisbawahi, bahwa komitmen terhadap isu Masyarakat Adat adalah adanya pengakuan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat. Namun, hal ini tidak muncul secara gamblang dalam visi dan misi para paslon Capres dan Cawapres.

Isu Masyarakat Adat yang tercantum dalam visi-misi paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dinilai masih belum menjawab masalah mendasar Masyarakat Adat. Bahkan AMAN tidak menemukan kata kunci “Masyarakat Adat“ di dalam dokumen visi-misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Contoh nyata tak pedulinya para Capres dan Cawapres adalah soal IKN. Di Pilpres 2024 ini, IKN menjadi pertarungan kepentingan dari para Capres dan Cawapres. Namun, mereka tak membicarakan dengan serius nasib kurang lebih 20 ribu warga Masyarakat Adat yang akan tergusur karena IKN, pungkas Rukka.

Berita Terkait

Pernyataan AJI Terkait Pemotongan Anggaran Operasional Lembaga Penyiaran Publik
Ternyata di Dunia Ini Masih Ada Orang Jujur
Pernyataan Sikap JPIC OFM Indonesia; Hentikan Kekerasan Terhadap Masyarakat Adat Poco Leok dan Copot Kapolres Manggarai
Menagih Janji Bupati Nabit
Forum Jurnalis NTT untuk Reformasi Mendesak DPR RI Hentikan Pembahasan RUU Penyiaran
Kondisi Jalan di Manggarai NTT Bak Sungai, Warga Curhat ke Facebook
Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Sebagai Ketum dan Sekjen AJI 2024-2027
Puisi: Hatimu Mulia ( Mengenang Rm Beny Jaya)

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:48 WITA

Pernyataan AJI Terkait Pemotongan Anggaran Operasional Lembaga Penyiaran Publik

Minggu, 24 November 2024 - 22:10 WITA

Ternyata di Dunia Ini Masih Ada Orang Jujur

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:50 WITA

Pernyataan Sikap JPIC OFM Indonesia; Hentikan Kekerasan Terhadap Masyarakat Adat Poco Leok dan Copot Kapolres Manggarai

Minggu, 14 Juli 2024 - 10:03 WITA

Menagih Janji Bupati Nabit

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:52 WITA

Forum Jurnalis NTT untuk Reformasi Mendesak DPR RI Hentikan Pembahasan RUU Penyiaran

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:35 WITA

Kondisi Jalan di Manggarai NTT Bak Sungai, Warga Curhat ke Facebook

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:55 WITA

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Sebagai Ketum dan Sekjen AJI 2024-2027

Kamis, 18 April 2024 - 23:36 WITA

Puisi: Hatimu Mulia ( Mengenang Rm Beny Jaya)

Berita Terbaru

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA

45 Wanita Penghibur di Pub Mawar Jingga Discreening, oleh Tim Medis Puskesmas Labuan Bajo pada Rabu, 12 Maret 2025

Pemerintahan

45 Wanita Penghibur Pub Mawar Jingga Discreening, Ini Hasilnya

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:56 WITA

Tipidter Polres Mabar Sidak Toko Sembako di Labuan Bajo

Ekonomi

Tipidter Polres Mabar Kembali Sidak Toko Sembako

Selasa, 11 Mar 2025 - 15:44 WITA

konsep desain Mawatu Resort di Labuan Bajo, foto: IG; Mawatu Resort

Pariwisata-budaya

Masyarakat Dukung Pembangunan Mawatu Resort Labuan Bajo

Senin, 10 Mar 2025 - 21:57 WITA