Sistem Simtamu KPU Dinilai Mempersulit dan Membatasi Kerja Jurnalis

- Editor

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.comDua Jurnalis di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT pada Senin, [20/2] harus berhadapan dengan “ruwetnya” aplikasi Simtamu saat hendak melakukan konfirmasi ke ketua Komisi Pemilihan Umum [KPU] Manggarai Barat, Krispinus Bheda di kantornya di Labuan Bajo.

Kedua Jurnalis itu adalah Cheluz Pahun dan Servan Mammilianus.

Keduanya mendatangi KPU Manggarai Barat guna mengkonfirmasi Komisioner KPU seputar rekapitulasi perolehan suara yang masih berlangsung di tingkat PPK serta beberapa informasi lain yang perlu dikonfirmasi.

Setibanya di KPU Manggarai Barat, dua Jurnalis itu mendapatkan informasi dari salah satu pegawai bahwa satu satunya komisioner KPU yang sedang berada di tempat adalah Krispinus Bheda.

ID Card kedua Jurnalis tersebut kemudian diminta oleh petugas untuk diinput.
Sayangnya, bukan hanya ID Card yang harus ditunjukkan, tetapi juga KTP kedua jurnalis tersebut turut ditunjukkan untuk diambil nomor induk kependudukan.
Tak lupa, petugas di KPU juga meminta nomor HP kedua jurnalis tersebut.

Meski sudah mengikuti prosedur, keduanya tidak berhasil bertemu dengan Krispinus Bheda.

“Saya menyesali cara KPU Manggarai Barat menerapkan sistem terhadap jurnalis yang hendak melakukan verifikasi informasi kepada komisioner. KPU harus melakukan verifikasi Kartu Pers dan KTP. Padahal data base jurnalis di Manggarai Barat sudah dimiliki KPU Manggarai Barat,” kata Cheluz seperti dilansir dari Klik Labuan Bajo.Id

Cheluz mengatakan, KPU Manggarai Barat mesti paham bahwa upaya verifikasi informasi/konfirmasi ke komisioner sangat penting agar informasi yang disampaikan ke publik benar-benar clear.

Cheluz menilai, sistem Simtamu yang diterapkan oleh KPU Manggarai Barat mempersulit kerja Jurnalis.

Sementara itu, Krispinus Bheda saat dikonfirmasi Komodoindonesiapost.com pada Kamis, [22/2] malam mengatakan, Simtamu tersebut merupakan prosedur yang dimiliki oleh KPU.

“Di KPU memang ada Standar Operasional Prosedur terkait penerimaan dan pelayanan tamu yang berkunjung ke KPU. Mekanisme kerjanya dilakukan secara sistemik menggunakan aplikasi yang disebut Simtamu KPU yang merupakan bagian dari aplikasi Sistem Informasi Terpadu Monitoring Pengamanan Dalam (Sipada). Simtamu sebenarnya adalah buku tamu online yang merekam setiap tamu yang berkunjung yang mencakup nama, NIK, nomor kontak, asal instansi/perseorangan, keperluan, unit yang dituju serta waktu,” terang Bheda.

Lebih lanjut, Bheda menjelaskan tujuan aplikasi Simtamu selain untuk memodernisasi system pelayanan, juga mekanisme kerja pengarsipan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Perihal kejadian dan/atau peristiwa yang kemarin dialami teman-teman jurnalis secara pribadi saya benar-benar tidak tahu, karena saya baru tahu ketika teman-teman sudah pulang, dan kemudian mengontak saya. Dari hati yang paling dalam, sebenarnya bukan penolakan dan apalagi pengabaian,” paparnya.

“Dan untuk teman-teman jurnalis saya berpendapat, tanpa mengabaikan SOP itu pasti akan saya layani dengan segera jika saya tahu. Mengapa, karena saya memahami sungguh ritme kerja teman-teman jurnalis yang boleh jadi mengejar deadline berita, liputan yang mengantri dan seterusnya. Karenanya pelayanan prima untuk memberikan informasi secepatnya perlu teman-teman dapatkan. Saya pastikan ke depannya akan saya layani dengan cepat” sambung Bheda.

Penulis : Ven Darung

Berita Terkait

Setelah Ditanya Mely Siboe Milih Nomor Satu atau Nomor Dua, THL di Mabar Dinonaktif karena Ketahuan tidak Memilih Nomor Dua
MK Diminta Batalkan Keputusan KPU Manggarai Barat Soal Kemenangan Edi Weng
Demonstran Bawa Keranda ke KPU, Sebut Pertanda Demokrasi Telah Mati di kabupaten Manggarai Barat
Demonstran Melakukan Ritual Adat “Keti Manuk Miteng” di Hadapan Ketua KPU, Sempat Terjadi Chaos
Ratusan Warga Geruduk KPU Manggarai Barat, Menolak Penetapan Pemenang Pilkada
Ini Bukti Ketua KPU Ano Parman Coblos di Dua TPS
Ketua KPU Manggarai Barat Nyambi Jadi Tim Sukses Edi Weng?
Semua Saksi Mario-Richard Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pleno

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 08:29 WITA

Setelah Ditanya Mely Siboe Milih Nomor Satu atau Nomor Dua, THL di Mabar Dinonaktif karena Ketahuan tidak Memilih Nomor Dua

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:30 WITA

MK Diminta Batalkan Keputusan KPU Manggarai Barat Soal Kemenangan Edi Weng

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:05 WITA

Demonstran Bawa Keranda ke KPU, Sebut Pertanda Demokrasi Telah Mati di kabupaten Manggarai Barat

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:09 WITA

Demonstran Melakukan Ritual Adat “Keti Manuk Miteng” di Hadapan Ketua KPU, Sempat Terjadi Chaos

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:50 WITA

Ratusan Warga Geruduk KPU Manggarai Barat, Menolak Penetapan Pemenang Pilkada

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:08 WITA

Ini Bukti Ketua KPU Ano Parman Coblos di Dua TPS

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:47 WITA

Ketua KPU Manggarai Barat Nyambi Jadi Tim Sukses Edi Weng?

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:26 WITA

Semua Saksi Mario-Richard Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pleno

Berita Terbaru

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA

Kondisi jalan di Dusun Pelas, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat yang terputus total

Daerah

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:11 WITA

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA