LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Dua Jurnalis di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT pada Senin, [20/2] harus berhadapan dengan “ruwetnya” aplikasi Simtamu saat hendak melakukan konfirmasi ke ketua Komisi Pemilihan Umum [KPU] Manggarai Barat, Krispinus Bheda di kantornya di Labuan Bajo.
Kedua Jurnalis itu adalah Cheluz Pahun dan Servan Mammilianus.
Keduanya mendatangi KPU Manggarai Barat guna mengkonfirmasi Komisioner KPU seputar rekapitulasi perolehan suara yang masih berlangsung di tingkat PPK serta beberapa informasi lain yang perlu dikonfirmasi.
Setibanya di KPU Manggarai Barat, dua Jurnalis itu mendapatkan informasi dari salah satu pegawai bahwa satu satunya komisioner KPU yang sedang berada di tempat adalah Krispinus Bheda.
ID Card kedua Jurnalis tersebut kemudian diminta oleh petugas untuk diinput.
Sayangnya, bukan hanya ID Card yang harus ditunjukkan, tetapi juga KTP kedua jurnalis tersebut turut ditunjukkan untuk diambil nomor induk kependudukan.
Tak lupa, petugas di KPU juga meminta nomor HP kedua jurnalis tersebut.
Meski sudah mengikuti prosedur, keduanya tidak berhasil bertemu dengan Krispinus Bheda.
“Saya menyesali cara KPU Manggarai Barat menerapkan sistem terhadap jurnalis yang hendak melakukan verifikasi informasi kepada komisioner. KPU harus melakukan verifikasi Kartu Pers dan KTP. Padahal data base jurnalis di Manggarai Barat sudah dimiliki KPU Manggarai Barat,” kata Cheluz seperti dilansir dari Klik Labuan Bajo.Id
Cheluz mengatakan, KPU Manggarai Barat mesti paham bahwa upaya verifikasi informasi/konfirmasi ke komisioner sangat penting agar informasi yang disampaikan ke publik benar-benar clear.
Cheluz menilai, sistem Simtamu yang diterapkan oleh KPU Manggarai Barat mempersulit kerja Jurnalis.
Sementara itu, Krispinus Bheda saat dikonfirmasi Komodoindonesiapost.com pada Kamis, [22/2] malam mengatakan, Simtamu tersebut merupakan prosedur yang dimiliki oleh KPU.
“Di KPU memang ada Standar Operasional Prosedur terkait penerimaan dan pelayanan tamu yang berkunjung ke KPU. Mekanisme kerjanya dilakukan secara sistemik menggunakan aplikasi yang disebut Simtamu KPU yang merupakan bagian dari aplikasi Sistem Informasi Terpadu Monitoring Pengamanan Dalam (Sipada). Simtamu sebenarnya adalah buku tamu online yang merekam setiap tamu yang berkunjung yang mencakup nama, NIK, nomor kontak, asal instansi/perseorangan, keperluan, unit yang dituju serta waktu,” terang Bheda.
Lebih lanjut, Bheda menjelaskan tujuan aplikasi Simtamu selain untuk memodernisasi system pelayanan, juga mekanisme kerja pengarsipan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Perihal kejadian dan/atau peristiwa yang kemarin dialami teman-teman jurnalis secara pribadi saya benar-benar tidak tahu, karena saya baru tahu ketika teman-teman sudah pulang, dan kemudian mengontak saya. Dari hati yang paling dalam, sebenarnya bukan penolakan dan apalagi pengabaian,” paparnya.
“Dan untuk teman-teman jurnalis saya berpendapat, tanpa mengabaikan SOP itu pasti akan saya layani dengan segera jika saya tahu. Mengapa, karena saya memahami sungguh ritme kerja teman-teman jurnalis yang boleh jadi mengejar deadline berita, liputan yang mengantri dan seterusnya. Karenanya pelayanan prima untuk memberikan informasi secepatnya perlu teman-teman dapatkan. Saya pastikan ke depannya akan saya layani dengan cepat” sambung Bheda.
Penulis : Ven Darung