Kasus Peluru Nyasar yang Mengenai Pengunjung Berakhir Damai

- Editor

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi-penembakan

ilustrasi-penembakan

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com– Kasus peluru nyasar yang menimpa seorang ibu satu anak di Toko Central Labuan Bajo pada Senin, [26/2] sore akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu disampaikan Bos toko Central, Fandy saat dikonfirmasi komodoindonesiapost.com pada Selasa, [27/2] sore.

Fandy menuturkan, setelah dirinya berdiskusi dengan keluarga korban, akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa dirinya siap menanggung segala biaya rumah sakit. Bahkan dirinya siap berangkat ke Bali jika korban dirujuk ke Bali untuk operasi.

“Saya siap urus semua biaya pak. Saya tidak kemana mana saya di sini. Saya bertanggung jawab,” ujarnya.

Secara terpisah suami korban, Dominikus D Jahang yang membuat poin poin yang menjadi kesepakatan damai menjelaskan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana menyelamatkan isterinya yang berbaring di Rumah Sakit Siloam.

Diketahui bahwa Fendy hendak memburu tikus yang berkeliaran di rumahnya. Ia menggunakan senapan angin untuk menembak tikus. Naasnya, peluru itu pantul ke sing atap sehingga mengenai korban yang sementara berdiri diparkiran toko 35. Ermin salah satu saksi mata yang juga rekan korban menjelaskan bahwa peristiwa nas ini berawal ketika korban yang bernama Okta ini datang ke Toko 35 untuk berbelanja.

“Kami datang beli silet di toko 35. Kami datang sekitar jam 5 sore,” ujarnya saat ditemui di Rumas Sakit Siloam Labuan Bajo pada Senin, 26 February 2024 sekitar pukul 19.30 Wita.

Usai belanja, korban dan temannya hendak pulang. Ermin teman korban sudah berada di atas motor. Sementara korban juga hendak naik namun tiba tiba kaget ada darah keluar dari pankal telinga kiri bagian belakang.

“Kami sudah diparkiran pas mau pulang. Saya sudah dimotor. Tiba ada darah yang keluar,” ujarnya.

Ternyata ia kena tembak dari peluru nyasar dari Bos toko Central yang sedang memburu tikus dilantai dua miliknya.

Ia menjelaskan bahwa Bos toko Central yang menyadari bahwa pelurunya nyasar dan mengenai pengunjung, ia pun langsung lari menuju parkiran mendekati korban.

Fendy kemudian membawa korban menuju RS Siloam Labuan Bajo menggunakan mobil pribadinya untuk menjalani operasi.

Fendy yang ditemui di Rumah Sakit Siloam saat menjelaskan bahwa dirinya sedang memburu tikus. Karena ada banyak tikus yang berkeliaran di Rukonya.

“Saya nembak tikus. Kan ada banyak tikus. Pelurunya pantul kena sing dan mengenai dia,” ujarnya dengan raut muka panik.

Dia menjelaskan bahwa dirinya usai kejadian langsung membawa korban ke RS Siloam untuk pertolongan medis.

Fendy menambahkan bahwa dirinya bertanggung jawab atas segala biaya rumah sakit.

Sementara itu, Suami korban bernama Tomo yang awalnya hendak melaporkan peristiwa ini ke Polisi, namun harus mengurungkan niatnya karena Fendy bertanggung jawab atas segala biaya rumah sakit.

Baik Korban maupun terduga pelaku bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan catatan, kedua belah pihak membuat surat kesepakatan damai di Polres Mabar.

Dan Fendy bersedia memenuhi permintaan keluarga korban seperti denda adat, menanggung segala biaya rumah sakit, bersedia mendampingi korban saat menjalani kontrol usai operasi, dan bertanggung jawab jika ada kemungkinan buruk pada korban.

Surat pernyataan kesepakatan damai ini dibuat di Polres Mabar usai kejadian.

Penulis : Tim komodoindonesiapost.com

Berita Terkait

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu
Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort
BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah
Abdulah Sebut TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo Akal Akalan Dalam Menentukan Angka 1, 8 M Kerugian Negara
Mawatu Resort Diduga Lakukan Reklamasi Menggunakan Pasir Laut Ilegal
Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman
Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain
Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:42 WITA

Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort

Senin, 17 Februari 2025 - 16:15 WITA

BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:50 WITA

Abdulah Sebut TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo Akal Akalan Dalam Menentukan Angka 1, 8 M Kerugian Negara

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:50 WITA

Mawatu Resort Diduga Lakukan Reklamasi Menggunakan Pasir Laut Ilegal

Senin, 3 Februari 2025 - 17:12 WITA

Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WITA

Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain

Senin, 20 Januari 2025 - 18:48 WITA

Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terbaru

ilustrasi. sumber foto;net

Investigasi

Cinta Terlarangku Dengan Perempuan PUB Cantik di Labuan Bajo

Sabtu, 22 Mar 2025 - 16:46 WITA

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA