Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com– Kasus peluru nyasar yang menimpa seorang ibu satu anak di Toko Central Labuan Bajo pada Senin, [26/2] sore akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itu disampaikan Bos toko Central, Fandy saat dikonfirmasi komodoindonesiapost.com pada Selasa, [27/2] sore.
Fandy menuturkan, setelah dirinya berdiskusi dengan keluarga korban, akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa dirinya siap menanggung segala biaya rumah sakit. Bahkan dirinya siap berangkat ke Bali jika korban dirujuk ke Bali untuk operasi.
“Saya siap urus semua biaya pak. Saya tidak kemana mana saya di sini. Saya bertanggung jawab,” ujarnya.
Secara terpisah suami korban, Dominikus D Jahang yang membuat poin poin yang menjadi kesepakatan damai menjelaskan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana menyelamatkan isterinya yang berbaring di Rumah Sakit Siloam.
Diketahui bahwa Fendy hendak memburu tikus yang berkeliaran di rumahnya. Ia menggunakan senapan angin untuk menembak tikus. Naasnya, peluru itu pantul ke sing atap sehingga mengenai korban yang sementara berdiri diparkiran toko 35. Ermin salah satu saksi mata yang juga rekan korban menjelaskan bahwa peristiwa nas ini berawal ketika korban yang bernama Okta ini datang ke Toko 35 untuk berbelanja.
“Kami datang beli silet di toko 35. Kami datang sekitar jam 5 sore,” ujarnya saat ditemui di Rumas Sakit Siloam Labuan Bajo pada Senin, 26 February 2024 sekitar pukul 19.30 Wita.
Usai belanja, korban dan temannya hendak pulang. Ermin teman korban sudah berada di atas motor. Sementara korban juga hendak naik namun tiba tiba kaget ada darah keluar dari pankal telinga kiri bagian belakang.
“Kami sudah diparkiran pas mau pulang. Saya sudah dimotor. Tiba ada darah yang keluar,” ujarnya.
Ternyata ia kena tembak dari peluru nyasar dari Bos toko Central yang sedang memburu tikus dilantai dua miliknya.
Ia menjelaskan bahwa Bos toko Central yang menyadari bahwa pelurunya nyasar dan mengenai pengunjung, ia pun langsung lari menuju parkiran mendekati korban.
Fendy kemudian membawa korban menuju RS Siloam Labuan Bajo menggunakan mobil pribadinya untuk menjalani operasi.
Fendy yang ditemui di Rumah Sakit Siloam saat menjelaskan bahwa dirinya sedang memburu tikus. Karena ada banyak tikus yang berkeliaran di Rukonya.
“Saya nembak tikus. Kan ada banyak tikus. Pelurunya pantul kena sing dan mengenai dia,” ujarnya dengan raut muka panik.
Dia menjelaskan bahwa dirinya usai kejadian langsung membawa korban ke RS Siloam untuk pertolongan medis.
Fendy menambahkan bahwa dirinya bertanggung jawab atas segala biaya rumah sakit.
Sementara itu, Suami korban bernama Tomo yang awalnya hendak melaporkan peristiwa ini ke Polisi, namun harus mengurungkan niatnya karena Fendy bertanggung jawab atas segala biaya rumah sakit.
Baik Korban maupun terduga pelaku bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan catatan, kedua belah pihak membuat surat kesepakatan damai di Polres Mabar.
Dan Fendy bersedia memenuhi permintaan keluarga korban seperti denda adat, menanggung segala biaya rumah sakit, bersedia mendampingi korban saat menjalani kontrol usai operasi, dan bertanggung jawab jika ada kemungkinan buruk pada korban.
Surat pernyataan kesepakatan damai ini dibuat di Polres Mabar usai kejadian.
Penulis : Tim komodoindonesiapost.com