Yogyakarta, Komodoindonesiapost.com – Civitas akademika Universitas Gajah Mada [UGM] menggelar aksi “Kampus Menggugat” yang dihadiri oleh para profesor UGM, alumni, kelompok prodemokrasi, BEM UGM, dan lintas kampus. Kegiatan itu di gelar di Balairung UGM. Selasa, [12/3] sore.
sejumlah tokoh yang hadir antara lain Wakil Rektor III UGM Arie Sujito, Rektor UII Yogyakarta Prof Fathul Wahid, Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro, Prof Sigit Riyanto dari Fakultas Hukum UGM, dosen Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Dr. KMRT Roy Suryo, Prof Khamim Zarkasih Putro, Prof Heru Kurnianto Tjahjono, dan lainnya.

Aksi tersebut menyoroti sejumlah isu yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Salah satu alumni UGM mengirim video berisi pernyataan sikap para Civitas Akademika UGM.
Dalam video yang diterima Komodoindonesiapost.com, para alumni menyesalkan kemunduran etika demokrasi lima tahun belakangan ini.
“Universitas adalah benteng etika dan akademisi adalah insan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga keadaban dan mewujudkan keadilan serta kesejahteraan,” ungkap salah satu alumni yang membacakan tuntutan.
Menurut para alumni UGM, Inilah momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap memburuknya kualitas kelembagaan di indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Reformasi 1998 adalah gerakan rakyat untuk mengembalikan aman konstitusi setelah terkoyah oleh korupsi, kolusi dan nepotisme di masa orde baru. Namun, reformasi berbalik arah, setelah 17 oktober 2019 yang ditandai revisi undang undang KPK, yang diikuti pengesahan beberapa undang undang yang lain yang dipandang kontroversi seperti undang undang minerba dan ciptakerja dan lain lain,”
Mereka [para alumni] juga mengungkapkan Pelanggaran etika dan konstitusi makin meningkat menjelang pemilu 2024 dan memperburuk kualitas kelembagaan formal maupun eksternal.
Kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapapun presiden Indonesia periode 2024 – 2029 dan selanjutnya.
Konsekuensinya kata mereka, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita cita indonesia emas 2045, yang membayang adalah justru indonesia cemas.
“Konstitusi memberi amanat eksplisit kepada kita warga negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun peradaban dan menjaga keberlanjutan pembangunan, menjaga lingkungan hidup dan menegakan demokrasi,”
Universitas adalah benteng etika menjadi lembaga ilmiah independen yang memiliki kebebasan akademik perlu mengembangkan pengetahuan dan menyuarakan bebenaran berbasis fakta dan penelitian ilmiah.
Segenap elemen masyarakat sipil terus mengkritisi jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak, ormas sosial keagamaan, Pers, NGO, dan organisasi komunitas agar tidak terkooptasi apalagi menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah.
“Apalagi pemegang kekuasan legislatif, eksekutif dan yudikatif diharapkan *Memegang teguh prinsip prinsip demokrasi secara suvstansial dan menjujung tinggi amanat konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita cita proklamasi dan janji janji reformasi. Politik dinasti tidak boleh diberi ruang dalam sistem demokratis.
*Menegakan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
*Secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tidak membiarkan negaea dibajak oleh oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya,”
Kampus Memanggil adalah gerakan moral mengundang para civitas akademika dan alumni UGM, civitas akademika dan alumni universitas lain, dan elemen masyarakat sipil untuk menunaikan amanah konstitusi membangun peradaban dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui “Kampus Memanggil” civitas akademika UGM mengingatkan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, sebagai warga negara, untuk menuntut negara menjaga amanah konstitusi, menegakkan norma dan etika.
Penulis : Ven Darung