Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com – Yosef Darso Mbego alias Dios Mbego diduga rampok lahan milik warga di Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat dan dibagi kepada keluarga besarnya. Hal itu disampaikan salah satu korban atas nama
Aleksius Manti (50).
Kepada media komodoindonesiapost.com, Aleksius Manti atau akrab disapa Sius Manti ini menjelaskan bahwa Dios Mbego sudah hampir 3 Minggu ini datang ke lokasi tanahnya yang berlokasi di Blok D, Dusun Wae Bue Atau tepatnya arah menuju kali Wae Rae pas dibelakang rumah warga.
Dios Mbego datang membawa banyak orang dengan senjata tajam [sajam] berupa parang. Menurut Sius Manti, massa yang dibawa Dios adalah massa dari Terang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.
Awalnya Sius Manti tidak mengetahui kalau tanah lahan usaha satu miliknya ternyata sudah diukur dan dipatok oleh Dios Mbego dengan massa yang dibawanya dari Terang.
“Saya kaget karena tanah saya sudah dibikin pagar. Dia bawa banyak orang. Semuanya bawa parang. Saya takut juga mau tegur karena bawa parang,” ujar Sius yang ditemui Komodoindonesiapost.com di Translok pada Senin, [18/3] malam.
Ia menjelaskan bahwa 1 minggu sebelumnya yakni pada Selasa, 12 Maret lalu, Sius Manti dan warga masyarakat setempat sempat membongkar pagar yang dibuat oleh Dios Mbego dan massanya.
Usai bongkar, mereka melaporkan kepada RT setempat, Kosmas Albar dan Tu,a ada setempat. Hasil dari rapat itu bahwa jika Dios masih berulah dan membawa masa maka pilihannya yakni melaporkannya ke Polisi. Hal ini agar tidak terjadi peristiwa pembunuhan.
“Kalau emosi ya kami emosi. Kita baku potong saja di lapangan. Tapi karena para orang tua dan pemerinta setempat mengarahkan agar masalah ini dilaporkan saja ke polisi. Ya kami ikut saja,” ujarnya.
Selain lokasi tanah milik Aleksius Manti, Dios juga mengklaim tanah mikik, Matius Open (55), Ismail Indo, dan Saharudin. Keempat orang ini adalah warga Translok, Blok D, Desa Macang Tanggar.
Letak lahan milik empat orang ini berada pada 1 hamparan sesuai dengan letak rumah pekarangan sebagaimana saat pembagian oleh pemerintah pada tahun 1997 saat program Transmigrasi Lokal.
Perlu diketahui bahwa Aleksius Manti, Matius Open (55), Ismail Indo, dan Saharudin adalah warga Transmigrasi Lokal (Translok) yang namanya tercatat dalam program Transmigrasi 1997 oleh Pemerintah Provinsi NTT saat itu.
Total ada 200 KK yang ikut dalam program Transmigrasi pada saat itu. 200 KK ini dibagi rumah dan lahan pakarangan seluas 5000 m² dan lahan usaha 1 seluas 5000 m². Kedua lahan ini sudan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara untuk lahan usaha II atau lahan basah, sertifikatnya sudah diterbit dan masih disimpan di Dinas Nakertrans Mabar. Dan lahannya belum dibagi hingga saat ini.
Dios Mbego Klaim [tanah] itu Miliknya
Yosef Darso Mbego yang bukan merupakan masyarakat Desa Macang Tanggar tiba-tiba mengklaim lahan milik 4 orang ini merupakan miliknya. Padahal baik Sius Manti, Matius Open, Ismail Indo, dan Saharudin sudah mengantongi SHM yang diberikan oleh Pemerintah.
Anehnya, pada peristiwa sebelumnya, Dios Mbego pernah menjual lahan kepada pembeli yang diketahui Cina Labuan Bajo. Pada saat mengurus surat surat, Dios Mbego sempat meminta bantuan Aleksius Manti dan Matius Open untuk tanda tangan batas.
“Pada saat itu kalau tidak salah sekitar tahun 2021 atau 2020. Dia jual tanah di dekat Kali Wae Rae. Dia minta kami untuk tanda tangan sebagai saksi batas. Artinya waktu itu dia tahu bahwa itu lahan kami. Kami kaget kok tiba tiba sekarang dia klaim tanah kami. Aneh sekali,” ujarnya.
Dios Mbego gandeng Wakil Ketua DPRD Mabar, Marsel Jeramun nakut nakutin warga.
Aleksius Manti dan Matius Open menceritakan bahwa saat datang ke lokasi pada Senin, 18 Maret 2024, Dios Mbego mengikutsertakan Wakil Ketua DPRD Mabar Marsel Jeramun. “Dia bawah DPRD. Katanya eh supaya kamu tahu e saya bawah dengan ketua DPRD ini, sambil menunjuk ke arah Marsel Jeramun yang sedang duduk di tenda lokasi tanah yang diklaim Dios,” ucap Sius menirukan Dios Mbego.
Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada wakil Ketua DPRD Mabar Marsel Jeramun ihwal kedatangannnya ke lokasi tanah yang diklaim Dios.
Marsel menjelaskan bahwa kedatangannya ke Lokasi tanah sengketa tidak ada kaitannya dengan masalah yang sedang terjadi. Dirinya berkelit bahwa sebenarnya ia datang ke kampung Lemes untuk menagih utang. Namun usai nagi utang, dirinya diajak oleh Dios untuk datang ke lokasi tanah yang sedang bermasalah.
“Ooo tidak ada kaitannya. Saya datang tagi utang dan saya tidak ada ngomong apa juga tadi di sana (lokasi),” ujarnya.
Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com