Dios Mbego Resmi Dilaporkan ke Polres Mabar

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yosef Darso Mbego alias Dios Mbego resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat pada Senin, 19 Maret 2024. (Foto: Komdoindonesiapost.com)

Yosef Darso Mbego alias Dios Mbego resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat pada Senin, 19 Maret 2024. (Foto: Komdoindonesiapost.com)

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com– Yosef Darso Mbego alias Dios Mbego resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat pada Senin, 19 Maret 2024. Dios Mbego yang juga Mantan Caleg DPRD Mabar 2024 ini dilaporkan atas kasus dugaan penyerobotan lahan milik Aleksius Manti warga Translok, Blok D, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.

Sius Manti, sapaan akrab Aleksius Manti, menjelaskan bahwa dirinya melaporkan Dios Mbego karena melakukan pematokan dan penebasan di dalam tanah miliknya yang sudah bersertifikat.

“Dia patok dan tebas, saya tegur dia bahwa itu tana saya yang merupakan pemberian dari pemerintah saat penempatan Transmigrasi tahun 1997. Dan sudah bersertifikat. Tapi dia malah melawan saya. Dan bilang itu adalah tanahnya. Dia bawa dengan masa dari Terang,” ujar Sius Manti saat ditemui di Polres Mabar pada Kamis, 21 Maret 2024 saat memberikan keterangan tambahan di Polres Mabar.

Dalam surat laporan polisi dengan nomor LP/B/39/III/2024/SPKT/Polres Manggarai Barat tertanggal 19 Maret itu menjelaskan kronologis bahwa kasus ini berawal ketika pada Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 18. 30 Wita, isteri pelapor, Yuliana Lius memberitahukan kepada Aleksius Manti bahwa sekitar pukul 14.00 Wita hari itu, ada orang yang membersihkan dan memasang patok kayu di tanah milik pelapor yang sudah bersertifikat.

Kemudian pada Selasa, 12 Maret sekitar pukul 14.00 Wita pelapor bersama beberapa orang lainnya datang ke lokasi tanah miliknya dan betul bahwa tanahnya sudah dipatok oleh orang suruhan Dios Mbego.

Tak terima dengan sikap Dios, Sius Mantipun langsung melaporkan ke Polisi untuk ditindak lebih lanjut.

Sehingga pada Senin 19 Maret sekitar pukul 16. 00 Wita, Polisi mendatangi TKP da mendapati Dios Mbego dan masa yang lain sedang beraktivitas di atas lokasi milik Sius Manti.

Sempat adu mulut antara Dios Mbego dengan Abdul Kadir yang merupakan ahli waris Ismail Indo yang tanahnya juga dipagar oleh Dios Mbego.

Untung, polisi cepat melerai. Polisi dari Tipidum Polres Mabar meminta kepada Dios Mbego dan Massa yang dia bawah untuk tidak lagi beraktivitas di atas lahan tersebut.

Sebelumnya, kepada media komodoindonesiapost.com, Aleksius Manti atau akrab disapa Sius Manti ini menjelaskan bahwa Dio Mbego sudah hampir 3 Minggu ini datang ke lokasi tanahnya di yang berlokasi di Blok D, Dusun Wae Bue Atau tepatnya arah menuju kali Wae Rae pas dibelakang rumah warga.

Dios Mbego datang membawa banyak orang dengan senjata tajam berupa parang. Menurut Sius Manti, massa yang di Bawa Dios ada masa dari Terang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.

Awalnya Sius Manti tidak mengetahui kalau tanah lahan usaha satu miliknya ternyata sudah diukur dan dipatok oleh Dios Mbego dengan masa yang dibawanya dari Terang.

“Saya kaget karena tanah saya sudah dibikin patok dan ditebas. Dia bawa banyak orang. Semuanya bawa parang. Saya takut juga mau tegur karena bawah parang,” ujarnya pada Senin, 18 Maret 2024 malam.

Ia menjelaskan bahwa 1 minggu sebelumnya yakni pada Selasa, 12 Maret lalu, Sius Manti dan warga masyarakat setempat sempat membongkar pagar yang dibikin oleh Dios Mbego dan masanya.

Usai bongkar, mereka melaporkan kepada RT setempat, Kosmas Albar dan Tu,a ada setempat. Hasil dari rapat itu bahwa jika Dios masih berulah dan membawa masa maka pilihannya yakni melaporkannya ke Polisi. Hal ini agar tidak terjadi peristiwa pembunuhan.

“Kalau emosi ya kami emosi. Kita baku potong saja di lapangan. Tapi karena para orang tua dan pemerinta setempat mengarahkan agar masalah ini dilaporkan saja ke polisi. Ya kami ikut saja,” ujarnya.

Selain lokasi tanah milik Aleksius Manti, Dios juga mengklaim tanah mikik, Matius Open (55), Ismail Indo, dan Saharudin. Keempat orang ini adalah warga Translok, Blok D, Desa Macang Tanggar.

Letak lahan milik empat orang ini berada pada 1 hamparan sesuai dengan letak rumah pekarangan sebagaimana saat pembagian oleh pemerintah pada tahun 1997 saat program Transmigrasi Lokal.

Perlu diketahui bahwa Aleksius Manti, Matius Open (55), Ismail Indo, dan Saharudin adalah warga Transmigrasi Lokal (Translok) yang namanya tercatat dalam prograg Transmigrasi 1997 oleh Pemerintah Provinsi NTT saat itu.

Total ada 200 KK yang ikut dalam program Transkigrasi pada saat itu. 200 di KK ini bagi rumah dan lahan pakarangan seluas 5000 m² dan lahan usaha 1 seluas 5000 m². Kedua lahan ini sudan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara untuk lahan usaha II atau lahan basah, sertifikatnya sudah diterbit dan masih disimpan di Dinas Nakertrans Mabar. Dan lahannya belum dibagi hingga saat ini.

Dios Mbego kalim itu miliknya.

Yosef Darso Mbego yang bukan merupakan masyarakat Desa Macang Tanggar tiba tiba mengklaim lahan milik 4 orang ini adalah miliknya. Padahal baik Sius Manti, Matius Open, Ismail Indo, dan Saharudin sudah mengantongi SHM yang diberikan oleh Pemerintah.

Anehnya, pada peristiwa sebelumnya, Dios Mbego pernah menjual lahan kepada pembeli yang diketahui Cina Labuan Bajo. Pada saat mengurus surat surat, Dios Mbego sempat meminta bantuan Aleksius Manti dan Matius Open untuk tanda tangan batas.

“Pada saat itu kalau tidak salah sekitar tahun 2021 atau 2020. Dia jual tanah di dekat Kali Wae Rae. Dia minta kami untuk tanda tangan sebagai saksi batas. Artinya waktu itu dia tahu bahwa itu lahan kami. Kami kaget kok tiba tiba sekarang dia klaim tanah kami. Aneh sekali,” ujarnya.

Dios Mbego gandeng Wakil Ketua DPRD Mabar, Marsel Jeramun nakut nakutin warga.

Aleksius Manti dan Matius Open menceritakan bahwa saat datang ke lokasi pada Senin, 18 Maret 2024, Dios Mbego bawah dengan Wakil Ketua DPRD Mabar Marsel Jeramun. “Dia bawah DPRD. Katanya eh supaya kamu tahu e saya bawah dengan ketua DPRD ini, sambil menunjuk ke arah Marsel Jeramun yang sedang duduk di tenda lokasi tanah yang diklaim Dios.

Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada wakil Ketua DPRD Mabar Marsel Jeramun ihwal kedatangannnya ke lokasi tanag yang diklaim Dios.

Marsel menjelaskan bahwa kedatangannya ke Lokasi tanah sengketa tidak ada kaitannya dengan masalah yang sedang terjadi. Dirinya berkelit bahwa sebenarnya ia datang ke kampung Lemes untuk menagih utang. Namun usai nagi utang, dirinya diajak oleh Dios untuk datang ke lokasi tanah yang sedang bermasalah.

“Ooo tidak ada kaitannya. Saya datang tagi utang dan saya tidak ada ngomong apa juga tadi di sana (lokasi),” ujarnya.

Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com

Berita Terkait

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu
Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort
BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah
Abdulah Sebut TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo Akal Akalan Dalam Menentukan Angka 1, 8 M Kerugian Negara
Mawatu Resort Diduga Lakukan Reklamasi Menggunakan Pasir Laut Ilegal
Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman
Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain
Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:42 WITA

Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort

Senin, 17 Februari 2025 - 16:15 WITA

BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:50 WITA

Abdulah Sebut TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo Akal Akalan Dalam Menentukan Angka 1, 8 M Kerugian Negara

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:50 WITA

Mawatu Resort Diduga Lakukan Reklamasi Menggunakan Pasir Laut Ilegal

Senin, 3 Februari 2025 - 17:12 WITA

Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WITA

Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain

Senin, 20 Januari 2025 - 18:48 WITA

Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terbaru

ilustrasi. sumber foto;net

Investigasi

Cinta Terlarangku Dengan Perempuan PUB Cantik di Labuan Bajo

Sabtu, 22 Mar 2025 - 16:46 WITA

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA