Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com – Usai geledah kantor Dinas PKO Manggarai Barat, kini giliran Kantor Keuangan Daerah Manggarai Barat yang disita dokumen oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Selasa, 23 April 2024.
“Kalau di sana (Dinas PKO) tadi penggeledahan. Kalau di sini (Kantor Keuangan) hanya koordinasi saja. Bahwa apakah dokumen dan informasi dari Dinas PKO sama atau tidak,” ujar salah satu pegawai Kejaksaan yang membawa dokumen dan meninggalkan Kantor Keuangan Mabar.
Pantauan komodoindonesiapost.com, penyitaan dokumen di Kantor keuangan dilakukan oleh dua orang pegawai Kejaksaan. Ada 2 Kardus yang berisi dokumen yang berhasil disita oleh Kejari Mabar.
Informasi yang dihimpun media ini, penyitaan dokumen di kantor keuangan Manggarai Barat oleh Kejari Mabar ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada dinas PKO Manggarai Barat tahun anggaran 2021 dalam proyek pembangunan konstruksi yang berlokasi di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar. Proyek senilai Rp 805.000.000 itu digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung.
Sumber media ini menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dokumen kontrak pada paket proyek tersebut. Selain itu ada 14 orang yang telah diperiksa dalam kasus ini. Pihak yang diperiksa adalah PPK, Kontraktor, konsultan pemgawas, dan konsultan perencanaan.
Sumber ini juga menjelaskan bahwa ada oknum anggota Dewan Mabar yang ikut diperiksa dalam kasus ini. Oknum Dewan ini menjabat sebagai Korcab Pramukan Manggarai Barat.
Penulis : Rio Suryanto