Kwarcab Ungkap Ada 2 Proposal Untuk 1 Jenis Kegiatan, Dinas PKO yang Atur Proyek

- Editor

Kamis, 25 April 2024 - 10:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Kwarcab Pramuka Manggarai Barat, Gallus Gias (baju putih) saat diwawancara wartawan Komodoindonesiapost.com pada Rabu, 24 April 2024 di Gedung Pramuka Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Sekertaris Kwarcab Pramuka Manggarai Barat, Gallus Gias (baju putih) saat diwawancara wartawan Komodoindonesiapost.com pada Rabu, 24 April 2024 di Gedung Pramuka Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com – Sekertaris Kwarcab Pramuka Manggarai Barat, Gallus Gias memberikan pengakuan mengejutkan soal lahirnya 2 proposal pengajuan anggaran untuk 1 jenis kegiatan yakni Jambore tingkat Provinsi.

Proposal ini merupakan permohonan anggaran untuk pembangunan sarpras di Bumi Perkemahan Mbuhung sebagai jambore provinsi yang digelar di Manggarai Barat. Proyek ini kemudian bermasalah setelah Kejari menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengerjaannya.

Ditemui di gedung Pramuka Manggarai Barat pada Rabu, 24 April 2024, Gallus Gias menjelaskan bahwa sesungguhnya ada 2 proposal yang diajukan oleh Kwarcab Pramuka Mabar untuk kegiatan jambore tingkat provinsi yang rencana gelarnya di Bumi Perkemahan Pramukan, Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores NTT pada tahun 2021.

Gallus menjelaskan, proposal pertama awalnya diajukan pada tahun 2020. “Kalau saya tidak salah ingat dalam pengajuannya waktu itu 1, 2 Miliar,” ujarnya.

Menurutnya, yang dikabulkan atau yang direalisasikan oleh Pemda Mabar hanya sekitar 800-an juta.

“Itu pun yang dikirim ke rekening pramuka yang dikelola langsung oleh pramuka itu hanya 267 juta. Selebihnya itu dikelola teman-teman di Dinas (PKO Mabar). Itu untuk pembangunan fasilitas di Bumi Perkemahan yang di Mbuhung toh,” ujarnya.

“Yang 2021 (proposal pengajuan anggaran pembangunan Sarpas di Bumi Perkembahan Pramuka Mbuhung) itu pengajuannya (proposalnya) tahun 2020. Itu fokus pada (pembangunan) fasilitas dan operasional. Itu yang bermasalah (yang jadi temuan dugaan korupsi),” tambahnya.

Ia menjelaskan, terkait awal mulanya jambore tingkat provinsi ini rencana digelar pada tahun 2021. Namun kemudian ditunda karena alasan sedang ada Covid 19 saat itu.

Sehingga sebagai tuan rumah, mumpung waktunya ditunda lagi sehingga ada kesempatan untuk mengejar pembangunan berbagai sarpras di Bumi Perkemahan Mbuhung. “Karena waktu itu pembangunan fasilitas itu belum rampung,” ujarnya.

Sayangnya, muncul informasi kemudian bahwa jambore tidak bisa digelar di Bumi Perkemahan Mbuhung karena berbagai pertimbangan.

“Pas survei terakhir pada tahun 2022 itu ternyata Bumi Perkemahan Mbuhung itu masih ada kendala mulai dari infrastruktur jalan, jaringan, penerangan, dan lain lain itu tidak mendukung sehingga kegiatannya digeser ke sini (Gedung Pramuka yang belokasi di samping Kantor DPRD Mabar di Labuan Bajo),” ujarnya.

Pernyataan Gallus Gias soal pegeseran tempat jambore dari Bumi Perkemahan Mbuhung ke Kota Labuan Bajo berdasarkan hasil survei tim pramuka provinsi justru mengandung pertanyaan.

Pasalnya, proposal kedua justru lahir pada tahu 2021. Sementara perubahan tempat jambore baru terjadi pada tahun 2022.

Gallus Gias sebelumnya menjelaskan, proposal kedua pengajuannya kepada pemerintah itu terjadi pada tahun 2021. Adapun besaran pengajuannya yakni sekitar 1 Miliar.

“Kalau saya tidak salah ingat ya sekitar 1 M lebih juga,” ujarnya.

Proposal kedua ini yang direalisasikan oleh pemerintah daerah waktu itu hanya 850 juta.

“850 juta sepenuhnya diserahkan kepada Kwarcab toh. Jadi itu kita pake untuk penggusuran di belakang Gedung Kwarcab, pembangunan MCK darurat, pembelian fiber penampung air, juga untuk keberangkatan tim jambore Nasional di Jakarta,” katanya.

Ia menjelaskan, lahirnya proposal kedua karena adanya perubahan tempat dari Mbuhung ke gedung Pramuka. Sehingga perlu pembangunan fasilitas dan sarpras baru di gedung pramuka.

Pernyataan Gallus Gias justru semakin menarik karena pengajuan proposal terdahulu yakni pada tahun 2021 baru kemudian ada perubahan tempat yang menjadi gelaran jambore.

“Yang 2021 (proposal pengajuan anggaran pembangunan Sarpas di Bumi Perkembahan Pramuka Mbuhung) itu pengerjaan (proposalnya) tahun 2020. (Proposal) yang 2022 pengajuannya itu 2021. Hanya penyusaiannya setelah tahun anggaran berjalan,” ujarnya.

“Kita buat RAB penyusaian 2021 itu tadi yang dikelola oleh teman teman di Dinas (PKO) Mabar. Kalau 2022 sudah itu 850 juta itu saat pelaksanaan Jambore dua. Dianggran perubahannya itu 350 juta tapi dianggaran induknya itu 500 juta,” tambahnya.

Ia menambahkan, pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Selasa, 23 April 2024 di Dinas PKO Mabar, justru ditemukan lebih dulu itu ada proposal kedua yang diajukan pada tahun 2021.

“Karena itu juga dokumen (proposal kedua) yang mereka cek di sana. Kalau itu yang dikelola langsung oleh pramuka itu yang 2022. Karena begitu begeser ke sini (gedung Pramukan) jambore daerah itu termasuk biaya penggusuran ini di belakang. Kita bangun lagi MCK darurat di samping toh. Dan tambah lagi kirim kontingen Jambore Nasional. Kita kebutuhan air terpaksa kita pasang fiber besar itu di beberapa tempat di sini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyidikan kasus ini merembes pada proposal kedua yang diajukan tahun 2021.

“Kalau yang 2021 itu fokus pada fasilitas dan operasional. Itu yang bermasalah. Yang dipersoalkan di sini fasilitas di sana. Kalau yang 2022 itu tidak masalah tapi jadinya berkembang,” ujarnya.

“Berkembangnya begini toh teman-teman di Dinas PKO ini termasuk macam saya kali lalu itu kan mereka minta saya bawa dokumen 2021 dan 2022. Saya bawa sebagian dokumen waktu (diperiksa oleh) di Kejaksaan. Lalu kemarin (pada saat penggeledahan) teman-teman di Dinas PKO ini di ruangan Bendahara masih cari-cari dokumen 2021 ini justru yang dapat lebih awal ini dokumen 2022 sehingga teman-teman di Kejaksaan ini sekalian mereka ambil. Tapi SPJ kita masih ada di sana (Dinas PKO). Disamping ada sini masih ada arsipnya di sana juga,” terangnya.

Awal mula penetapan lokasi jambore tingkat provinsi di Bumi Perkemahan Mbuhung.

Gallus Gias menjelaskan, bagaimana awal mulanya lokasi Bumi Perkemahan di Mbuhung diserahkan kepada pramuka oleh ulayat setempat.

Menurutnya, penyerahan lahan seluas 50.000 m² dari ulayat Mbuhung itu terjadi pada tahun 2012 ketika masa jabatan Bupati Agustinus Ch Dulla dan Ketua DPRD Mabar Mateus Hamsi.

“Lokasi di sana itukan sudah diserahkan oleh ulayat kepada Pramuka saat masanya Pak Mateus Hamsi dulu untuk lokasi bumi perkemahan tetap. Kalau saya tidak salah ingat (berdasarkan) administrasinya tahun 2012 waktu itu kita urus dokumen penyerahannya waktu itu,” ujarnya.

Lokasi ini kemudian pada tahun 2019 dalam rencana awal akan dijadikan tempat jambore tingkat provinsi di mana Manggarai Barat sebagai tuan rumah.

“Saat kita (Manggarai Barat) dipercaya sebagai tuan rumah untuk Jambore daerah yang mustinya berjalan pada tahun 2021. Karena Covid akhirnya tunda tunda tunda. Baru jadi 2022,” tandasnya.

“Lalu selaku tuan rumah bertanggung jawab siapkan lokasi. Jadi ada beberapa infentarisir pekerjaan yang menjadi tanggung jawab tuan rumah, saat mereka (Tim Survei Parmuka Provinsi NTT) datang survei awal itu mereka sudah bikin catatan itu ini ini ini yang harus diselesaikan. Inikan tingkat provinsi hanya pelaksanaannya di Manggarai Barat jadi kita jadi tuan rumh,” tambahnya.

Berdasarkan daftar permintaan pembangunan fasilitas yang disampaikan oleh tim survei provinsi sebagai sarpras penunjang jambore saat itu, lalu kemudian Kwarcab Pramuka Mabar mengajukan proposal kepada pemerintah daerah.

“Akhirnya kita ajukan proposal toh sesuai dengan kebutuhan itu,” ujarnya.

Menurut Gallus, penentuan Manggarai Barat sebagai tuan rumah ini berdasarkan rapat kerja pemerintah daerah di Kupang pada tahun 2019.

“Dan ada pernyataan kesediaan dari pemerintah daerah waktu itu secara tertulis. Waktu itu (masa jabatan Bupati) pak Gusti (Dulla). Dibentuklah panitia sudah rapat yang 2020 itu yang dihadiri oleh teman-teman provinsi itu namun karena Covid tunda lagi sehingga sejak itu kita sudah mulai ajukan proposal untuk pembangunan fasilitas,” ujarnya.

“Yang mereka bangun pertama itu MCK darurat itu. Lalu karena tunda-tunda terus, kesempatan kita tuan rumah untuk mengejar ketertinggalan pembangunan fasilitas. Hanya memang dari sekian yang kita butuhkan, kan tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Tidak semua yang dibutuhkan itu dipenuhi oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Sebagai bagian dari persiapan jambore? Dibentuk juga panitia lokal resmi mendapat SK dari Bupati Gusti Dulla waktu itu.

Lalu begitu masuk pemerintahan Edi Endi, kata dia, SK itu diperbaharui lagi. “SK panitia kita punya untuk panitia lokal diperbaharui lagi oleh beliau toh (Pak Edi),” ujarnya.

“Pengajuan anggaran proposal 2020 itu kalau saya tidah salah itu, ada dokumennya sekitar 1, 2 M yah sekitar itulah. Yang dikabulkan itu kalau kita dengar dari teman-teman di Dewan itu karena pak Blas itu Dewan juga toh tambah juga teman-teman di Dinas waktu itukan 850. Termasuk dengan pembangunan fasilitas yang MCK itu,” bebernya.

“Lalu dalam perjalanannya nomenklatur menurut teman teman ini kalau pembangunan fasilitas itu bukan domainnya Pramuka. Sehingga dari anggaran itu yang diproses hibahnya di pemerintah daerah itu untuk operasional saja yang ke rekening pramuka toh 267 juta. Misalnya untuk sekertariat, untuk HUT, untuk karyawan, itu saja yang ke sininya. Sedangkan untuk yang pembangunan fasilitas sudah itu yang teman teman di Dinas sudah yang atur. Tidak tahu bagaimana mekanismenya di sana sudah itu kita tidak masuk di area itu. Termasuk penunjukan langsung (pengerjaan proyek) itu sudah di Dinas,” ujarnya.

Penulis : Rio Suryanto

Berita Terkait

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu
Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort
BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah
Abdulah Sebut TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo Akal Akalan Dalam Menentukan Angka 1, 8 M Kerugian Negara
Mawatu Resort Diduga Lakukan Reklamasi Menggunakan Pasir Laut Ilegal
Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman
Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain
Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:42 WITA

Laporan Lengkap KIP Soal Dugaan Reklamasi Mawatu Resort

Senin, 17 Februari 2025 - 16:15 WITA

BPN Mabar Kembali Disorot Diduga Bagian Dari Mafia Tanah

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:50 WITA

Abdulah Sebut TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo Akal Akalan Dalam Menentukan Angka 1, 8 M Kerugian Negara

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:50 WITA

Mawatu Resort Diduga Lakukan Reklamasi Menggunakan Pasir Laut Ilegal

Senin, 3 Februari 2025 - 17:12 WITA

Pasca Pembongkaran Portal Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo, Blasius Tebar Ancaman

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WITA

Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain

Senin, 20 Januari 2025 - 18:48 WITA

Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terbaru

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA

Kondisi jalan di Dusun Pelas, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat yang terputus total

Daerah

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:11 WITA

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA