Labuan Bajo, Komodo Indonesia Post.com – Di tengah memanasnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek sarana dan prasarana di Bukit Perkemahan Pramuka di Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat NTT, tiba tiba publik dikejutkan dengan kabar soal dokumen penyerahan tanah yang diduga “hilang” dari kantor.
Tak adanya dokumen penyerahan ini di Kantor Pramuka yang beralamat di Batu Cermin, membuat Sekertaris Kwarcab Galus Gias dan Kwarcab Blasius Jeramun saling tunjuk.
Ditemui tim media komodoindonsiapost.com di Kantor Pramuka Manggarai Barat pada Kamis, 02 Mei 2024, Sekertaris Kwarcab, Galus Gias menjelaskan bahwa dokumen penyerahan tanah di Bukit Perkemahan Pramuka, Mbuhung sudah diambil oleh Kwarcab Blasius Jeramun.
“Pak Blasius suda ambil beberapa hari lalu. Dia mau pelajari sebelum ia dipanggil oleh Kejaksaan,” ujarnya.
Saat diwawancara Komodo Indonesia Post.com di kantornya sekretaris Galus menjelaskan jika dokumen penyerahan tanah tersebut telah diberikan kepada Blasius Jeramun.
“Dokumennya [penyerahan tanah] sudah dikasih ke Pa Bela,” kata Galus.
Lebih lanjut, Galus mengatakan dokumen itu diambil oleh Bela untuk mempersiapkan diri diperiksa oleh kejaksaan. “Mungkin dia mau diperiksa,” pungkas Galus.
Sementara itu, Blasius Jeramun menepis tudingan Galus Gias yang menyebut dirinya mengambil dokumen tersebut.
Blasius menjelaskan bahwa dirinya tidak mengambil dan menyimpan dokumen tersebut. “Tidak ada [disaya] itu dokuemen, masih di kantor,” tepis Bela.
Dikonfirmasi ulang oleh media ini kepada Galus Gias, dirinya tetap ngotot bahwa dokumem tersebut sudah diambil oleh Blasius Jeramun.
“Dia sudah ambil beberapa hari lalu itu. Kan dia mau diperiksa,” ujar Galus.
Penulis : Tim komodoindonesiapost.com