Jakarta, Komodo Indonesia Post – Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febri Adriasyah mendapatkan dirinya dibuntuti tim Detasemen Khusus Anti Teror [Densus 88].
Kejadian itu bermula ketika Febri yang ditemani ajudan PM TNI mengunjungi salah satu restoran langgannya di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Senin, [20/5] malam.
Mantan Kajati NTT itu dikenal sebagai aktor di balik layar sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan. Pengamanan yang super ketat bagi Febri diintruksi langsung oleh Jaksa Agung, St Burhanuddin melalui Jampidmil.
Salah satu kasus besar yang saat ini ditangani Kejagung adalah kasus korupsi Timah.
Rombongan anak buah Febri juga sempat mendapat intimidasi dari orang orang bayaran Tony Tamsil saat menggeledah rumah kakaknya, Thamron, di Babel.
Setibanya Febri dan PM di restoran, dua orang yang diduga tim Densus 88 datang.
Keduanya datang dengan mengenakan pakaian santai dan bermasker.
Kemudian salah satu anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok.
Meski begitu, mereka terus memakai maskernya dan hanya sesekali mengisap rokok.
Anggota Densus 88 itu lalu mengarahkan sebuah alat yang diduga perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada.
Merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya, polisi militer yang mengawal Febrie langsung menangkap anggota Densus 88 tersebut.
Sumber yang mengetahui kejadian ini mengatakan, ketika dua anggota Densus 88 keluar restoran dengan setengah berlari, salah satu dari mereka segera dirangkul oleh polisi militer, sementara yang lain berhasil lolos.
Polisi militer lalu menangkap dan membawa anggota Densus 88 tersebut menjauh dari restoran untuk diinterogasi.
“Mungkin karena mereka sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” ujar sumber tersebut seperti dilansir tempo.co
Selain dua anggota Densus 88 yang memasuki restoran, sumber yang mengetahui kejadian menyatakan bahwa beberapa orang juga terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar.
Menurut dua orang yang mengetahui kejadian ini, beberapa dari mereka terlihat dari beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.
Satu anggota polisi yang tertangkap dibawa pergi dengan mobil oleh pengawal Febrie.
Usai salah satu anggota Densus 88 tertangkap basah membuntutinya, Febrie disebut menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut.
Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada mengklaim tidak mengetahui apa-apa dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan.
Namun, Febrie menolak melepaskannya
Febrie juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. ST Burhanuddin kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah percakapan antara kedua pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post