LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi atau Edi Endi melantik sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa [BPD] Liang Sola, kecamatan Lembor, kabupaten Manggarai Barat NTT. Sabtu, [22/6] siang.
Sejumlah anggota BPD desa Liang Sola itu dilantik bupati Edi setelah mendapatkan surat keputusan bupati Manggarai Barat.
Kepala desa Liang Sola, Adrianus Harsi mengatakan BPD itu dilantik oleh Bupati.
“Memang BPD yang lantik kan bupati. Karena mereka di SK kan bupati,” kata Adrianus saat dikonfirmasi Komodo Indonesia Post. Sabtu, [22/6] sore.
Bagaimana dengan Aturan?
Kata Kades Liang Sola, dia tidak tahu soal aturan apakah bupati boleh melantik BPD atau tidak.
“Saya tak bisa memberikan jawaban terkait aturan.Tapi bupati yang melantik BPD, tentu ya,” katanya.
Lebih lanjut, Kades Liang Sola itu menuturkan jadwal dari bupati sudah dikordinasikan ke kecamatan dan diteruskan ke desa.
“Soal aturan apakah bupati melantik itu dimana, saya tidak paham soal. Tapi itu jadwal yang sudah dikordinasikan bersama pihak kecamatan yang diteruskan ke desa. Tentu saja masyarakat desa senang karena bisa menyapa langsung masyarakat desa nya,” jelas Adrianus.
Selain BPD desa Liang Sola, bupati Edi juga telah melantik sejumlah anggota BPD, di antaranya desa Wae Mowol, desa Golo Ndeweng dan desa Poco Dedeng.
“Ada yang kemarin ada yang tadi pagi, ada juga yang tanggal 19 kemarin, sore hari,” pungkas Adrianus.
Sejumlah BPD itu dilantik bupati Edi di masing masing desanya.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post