BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

- Editor

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Mabar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

Kejari Mabar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melakukan penetapan tersangka dan penahanan kepada 5 orang dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek pembangunan MCK dan sarana prasarana yang berlokasi di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.

Penahanan kepada 5 orang tersangka ini dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 sekitar pukul 17. 00 Wita. Penahanan kepada para tersangka ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan kepada para saksi dan tersangka saat proses penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, Kejari Mabar juga melibatkan saksi ahli untuk menghitung dan menentukan kerugian negara dalam kasus ini.

Sebelumnya juga Kejari Mabar telah menerima hasil audit dari dari Inspektorat Manggarai Barat mengenai kerugian dalam kasus ini dengan total kerugian sebesar……

Adapun para tersangka yang ditahan yakni,

1. AA (Pejabat Pembuat Komitmen /PPK pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021).

2. FJ (Direktur CV. GOLO KULU selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan WC darurat di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung).

3. PD (Direktur CV. WAE DALI INDAH selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan MCK Putra dan Pembangunan MCK Sekertariat/Posko.

4. YT (Direktur CV. MULTI TALENTA Selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan MCK Putri dan Pembangunan Sekretariat/Posco.

5. ILN

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta melalui Kasi Intel, Agung A menjelaskan bahww modus Operandunya dengan cara mengurangi volume dan kuantitas.

“Adapum kerugiannya yakni 223 juta rupiah,” ujar Kasi Intel Kejari Mabar, Agung A pada Rabu, 26 Juni 2024 usai melakukan penahanan tersangka.

Diberitakan sebelumnya bahwa Kejari Mabar berhasil membongkar modus para pihak terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan MCK dan sarana prasarana yang berlokasi di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.

Konfrensi Perss Penggeledahan di Dinas PKO Mabar pada Selasa, 23 April 2024.

Pada konfrensi perss sebelumnya, Selasa, 23 April 2024 saat penyelidikan, Kepela Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Kejari Mabar, Wisnu mengungkapkan bahwa awal mulanya proyek ini ada pihak yang mengajukan propasal. Dimana dalam proposal itu menjelaskam bahwa akan ada Jambore tingkat provinsi yang berlokasi Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT pada tahun 2021. Manggarai Barat akan menjadi tuan rumah dalam hajatan itu.

Kemudian, karena adanya Jambore Provinsi sebagaimana yang tertuang dalam proposal tersebut, dilakukan pembangunan beberapa sarana.

“Kenapa ada pembangunan sarana di Mbuhung, karena ada pengajuan proposal dimana Manggarai Barat selaku pelaksana Jambore Provinsi pada tahun 2021. Makanya setelah Manggarai Barat ditunjuk sebagai tuan rumah Jambore Provinsi maka dilakukan pembangunan sarana infrastruktur,” ujar Wisnu saat memberikan keterangan Perss di Kantor Kejaksaan Mabar pada Selasa, 23 April 2024.

Namun pada kenyataanya tidak ada kegiatan Jambore tingkat Provinsi pada tahun 2021. Usai pengerjaan proyek di Bumi Perkemahan Mbuhung hingga saat ini tidak pernah ada kegiatan Jambore Provinsi dan tidak pernaha ada kegiatan pramuka ditingkat lokal yang digelar di lokasi yang sudah dibangun beberapa sarana dan prasarana.

Wisnu menjelakan bahwa Kejari Mabar akan memeriksa para pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada proyek yang menelan anggaran 700 juta tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan setelah ini maka akan kita panggil beberapa pihak yang terlibat diduga terkait dengan adanya tindakan korupsi untuk kegiatan ini. Dokumen masih kita infentarisir. Kita tidak bisa baca satu per satu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubsi Penyidik Yohanes Atarona atau biasa disapa Atno menjelaskan bahwa Kejari Mabar sudah menemukan adanya indikasi kekurangan volume maupun syarat kontrak yang tidak sesuai.

“Sejauh ini yang didapatkan dari penyidik, kami baru menemukan bahwa adanya indikasi pekerjaan fisik ini terjadi kekurangan volume maupun adanya syarat syarat kontrak,” ujarnya.

Atas dasar itu untuk melengkapi bukti bukti dari kejahatan dalam kasus tersebut maka kemudian Kejari Mabar melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar pada Selasa, 23 April 2024.

“Jadi terkait menangani itu tentu kami sangat membutuhkan bukti bukti berupa dokumen dokumen yang tadi sudah banyak kita ambil dari Dinas PKO Manggarai Barat,” ujarnya.

“Tentunya untuk melihat apakah nanti secara spesifik terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak pihak yang melaksanakan pekerjaan, tentunya karena ini masih dalam tahap penyidikan, saksi saksi yang kami periksa dan berikan keterangan kita dalami,” ujarnya.

Menurut Atno, dari hasil penggeledahan di dinas PKO Mabar, membuka kemungkinan untuk memeriksa para pihak yang erat kaitanya dengan kegiatan pramuka.

“Pada poinnya adanya indikasi kekurangan Volume pekerjaan. Dan juga dari penggeledahan tadi tidak menutup kemungkinan kami juga membutuhkan keterangan dari pihak pihak yang berkaitan atau punya persesuaian dengan substansi perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” ungkapnya.

“Poinnyaa bahwa pihak pihak yang punya persesuaian adanya keterlibatan, entah kapasitasnya orang yang melaksanakan maupun dalam hal ini mengetahui dan pihak pihak yang mendapatkan keuntungan utamanya ini kita akan periksa,” ujarnya.

Pelaporan Kasus oleh PKN Mabar

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Mabar yang diketuai oleh Lorens Logam pada 05 Januari 2023.

Ketika itu dalam pernyataan Lorens bahwa kasus ini sangat menarik, proyek dipecah – pecah untuk meghindari lelang terbuka.
”Modus korupsinya sangat menarik, paket pekerjaan dibuat pecah – pecah, jadi anggarannya dibuat 200 juta kebawah untuk menghindari lelang sehingga metode yang dipakai yakni metode penunjukkan langsung ke perusahaan tertentu,” Jelas Lorens dikutib dari Metrorakyat.com.

Menariknya, dalam pernyataan Lorens Logam bahwa selain ada dugaan niat untuk KKN, pemecahan paket proyek juga membuat pengadaan barang dan jasa tidak efsien. Sebab kata dia, setiap paket proyek ada komponen biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat didalamnya.

“Ini anggaran kegiatan pembangunan disana kalau diakumulasi semua kurang lebih 1 Milyar, betapa borosnya pengeluaran. Mulai dari honorarium, penggunaan materai dan administrasi lainnya,” ujarnya.

Pengerjaan Proyek 5 Paket MCK

Dijelaskan bahwa ada 5 paket pengerjaan dalam proyek tersebut yakni pembangunan MCK darurat untuk putra dan putri, pembangunan MCK Eksekutif putra dan putri, dan posko sekertariat.

Para Pihak yang Telah Diperiksa Sebelumnya Dari Laporan PKN

Dalam laporan komodoindonesiapost.com sebelumnya menjelaskam mengenai laporan PKN Mabar. Bahwa ada beberapa pihak yang dilaporkan diantaranya AA (PPK Dinas PKO tahun 2021), FJ (Direktur CV. Golo Kulu), YT (Direktur CV. Multi Talenta), PD (Direktur CV. Wae Dalit Indah) dan Direktur CV. Desakon.

Ketua PKN Lorens Logam ngotot bahwa pihak yang bertanggungjawab penuh dalam persoalan tersebut adalah Pengguna Anggaran (PA) dan rekanan pemerintah.

“Yang bertanggungjawab dalam kasus ini sudah pasti PPK/Pengguna Anggaran karena tugasnya sangat jelas yaitu melaksanakan kewenangan KPA untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara lalu disusul rekanan pemerintah,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun dari sumber komodoindondonesiapost.com mengungkapkan beberapa nama yang telah diperiksa oleh Kejari Mabar sebelumnya yakni:

1. Thomas Aquinas Sudirman (Pejabat Pengadaan pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021)

2. Marianus Urut, S.T. (Direktur CV. Rivalando Jaya Consultant) selaku Konsultan Perencana Pembangunan WC darurat di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung)

3. Anselmus Anias (Pejabat Pembuat Komitmen /PPK pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021)

4. Stephanus Ral, S.T (Direktur Cv. MASTERPLAN CONSULTANT)

5. Ferdinandus Jegambut (Direktur CV. GOLO KULU selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan WC darurat di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung)

6. Galus Gias (Sekretaris Kwarcab Pramuka Kabupaten Manggarai Barat)

7. Petrus Danggut (Direktur CV. WAE DALI INDAH selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan MCK Putra dan Pembangunan MCK Sekertariat/Posko.

8. Fransiskus Salesius Tamur (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan / PPTK sekaligus Selaku Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021)

9. Yustinus Terang (Direktur CV. MULTI TALENTA Selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan MCK Putri dan Pembangunan Sekretariat/Posco

10. Drs. Bernadus Dandur, M.Si. (Kepala Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021 dan 2022 juga selaku KPA / Kuasa Pengguna Anggaran

11. Yulius Nicodemus Bethen (Direktur cv. AYRES RESWARA CONSULTANT selaku Konsultan Pengawas Pembangunan MCK Putra, Pembangunan MCK Putri, Pembangunan MCK Posco/Sekretariat dan Pembangunan Posco/Sekretariat

12. Hironimus R. Katu A.Md. (Direktur cv. SAINS GROUP CONSULTANT selaku Konsultan Pengawas Pembangunan WC darurat di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung

13. Falentinus Paulus (PPK pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2022 dalam Pembangunan Tembok Penahan Tanan / TPT di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung)

14. Laurensius Yulius Purnama, S.T. (PPK pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021 dalam Pembangunan Jaringan Air Minum dan Bak Penampung Air di Lokasi Perkemahan Mbuhung.
15.

Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com

Berita Terkait

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat
DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat
Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan
Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo
Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi
Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT
Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi
Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:17 WITA

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WITA

DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:11 WITA

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:07 WITA

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:14 WITA

Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WITA

Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:27 WITA

Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Berita Terbaru

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA

Kondisi jalan di Dusun Pelas, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat yang terputus total

Daerah

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:11 WITA

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA