Sempat Melarikan Diri Selama 4 Tahun, Unyil Ditangkap Kejari Mabar

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Afrizal alias Unyil, Buronan kasus korupsi tanah Keranga Labuan Bajo

Afrizal alias Unyil, Buronan kasus korupsi tanah Keranga Labuan Bajo

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post- Salah satu terpidana kasus tindak pidana korupsi pengalihan aset milik Pemkab Manggarai Barat yang sempat buron, Afrizal alias Unyil berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat [Kejari Mabar] di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo oleh Tim Kejari Manggarai Barat. Selasa, [9/7] pada pukul 09.00 pagi.

Unyil terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) dengan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan.

Penangkapan itu dilakukan oleh Kejari Mabar atas surat perintah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kejari Mabar dalam konferensi pers menjelaskan, Unyil sudah berada di Labuan Bajo dua hari lalu. Unyil terpantau sempat makan di Warung Bangkalan, sempat ke Warloka juga ke Pelabuhan Rangko. Namun, tidak dijelaskan apa maksud Unyil ke sana.

Pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 Unyil hendak terbang ke Bali menggunakan Batik Air.

“Kita melakukan penangkapan di Bandara Internasional Komodo pada pagi tadi pukul 09.00,” jelas Kasi Intel Kejari Mabar N A A Pradewa Arta.

Kata Pradewa, Unyil akan dipindahkan ke Lapas II B di Ruteng. Selasa, [9/7] sekitar pukul 14.00 Wita.

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat
DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat
Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan
Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo
Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi
Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT
Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi
Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:17 WITA

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WITA

DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:07 WITA

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:14 WITA

Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WITA

Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:27 WITA

Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:28 WITA

Aliansi Jurnalis Manggarai Barat Gelar Musyawarah Besar di Labuan Bajo

Berita Terbaru

ilustrasi. sumber foto;net

Investigasi

Cinta Terlarangku Dengan Perempuan PUB Cantik di Labuan Bajo

Sabtu, 22 Mar 2025 - 16:46 WITA

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA