Praktisi Hukum Sebut Kejaksaan Tidak Punya Kewenangan Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

- Editor

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara di Labuan Bajo, Edu Gunung. Foto; ist.

Pengacara di Labuan Bajo, Edu Gunung. Foto; ist.

ads

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Pengecara senior di Manggarai Barat, Edu Gunung memberikan komentar terkait pemberitaan di media lokal yang menyebut Kejaksaan Negeri Manggarai Barat tidak menindak lanjuti laporan masyarakat soal kasus dugaan penyerobotan lahan di Labuan Bajo.

Diwawancarai pada Sabtu, 13 Juli 2024, Edu menjelaskan bahwa secara institusi Kejaksaan tidak mseemiliki kewenangan untuk menyelidik dan menyidik tindak pidana umum.

“Secara hukum, institusi Kejaksaan tidak punya kewenangan untuk menyelidik dan menyidik tindak pidana umum, kecuali tindak pidana khusus (tipidsus) di bidang korupsi,” ujarnya.

Menurutnya bahwa selain perkara korupsi, Kejaksaan tidak punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk perkara pidana umum seperti pencurian dan penyerobotan lahan.

“Habitat utama institusi Kejaksaan ada selaku Penuntut Umum di bidang pidana umum dan tipikor. Jadi, secara hukum Kejaksaan tidak punya kewenagan untuk menyelidik dan menyidik perkara penyerobotan tanah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pun jika ada perkaran yang melibatkan mafia tanah, Kejaksaan arahkan pada laporan polisi. Karena yang berhak untuk memeroses pelaporan penyerobotan tanah adalah kepolisian.

“Menurut hemat saya, terkait pemberitaan yang seolah2 “menyerang” Kajari Manggarai Barat karena tidak menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan tanah. Sementara kita tahu Kejaksaan secara institusi tidak punya kewenagan untuk mengusut kasus dugaan penyerobotan tanah, karena itu merupkan tindak pidana umum,” ujarnya.

“Jadi, biar tidak salah dalamnya menurunkan berita, sebaiknya diteliti terlebih dahulu jenis permasalahan dan lembaga yang berwenang menyelesaikan masalah tersebut. Biar tidak menimbulkan fitnah atau melanggar hukum,” ujarnya.

Sebelumnya beredar pemberitaan yang memuat pernyataan Muhamad Rudini (anak almarhum Ibrahim Hanta) melalui kuasa hukumnya DR. (c) Indra Triantoro, S.H., M.H., memojokan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat yang dinilainya mengabaikan laporan dari kliennya atas nama Muhamad Rudini pada Senin, 8 Januari 2024 lalu terkait adanya penyerobotan lahan yang dilakukan ahli waris dari Niko Naput. Pria yang hangat disapa Indra itu mengatakan bahwa hingga detik ini ia tidak tahu menahu sejauh mana progres kelanjutan laporan itu di Kejari Manggarai Barat.

ads

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Lorens Logam Dipanggil Polisis Usai Laporkan Kades Lumut
Temuan BPK di Dewan Mabar, LSM Minta Kejari Periksa Juga Kadis Pariwisata
BREAKING NEWS: Buntut Temuan BPK Soal Dugaan Agenda Fiktif DPRD Mabar, Kejari Mabar Periksa 4 Orang Hari ini
Siap Diperiksa Pekan Depan, APH Cium Bau “Amis” Agenda Fikti DPRD Mabar Dari Temuan BPK
KPK Tak Lagi Ditakuti, Tunggak Pajak Galian C di Manggarai Barat Tembus Angka Ini
Usai Temukan Hal Ini, Kadis Peternakan Mabar Beri Teguran Keras Kepada Perusahan Ayam Bertelur di Translok
Usai Bertemu Pengusaha, Kadis Peternakan Mabar Enggan Diwawancara, Ada Apa?
Pjs Desa Lumut Dilaporkan ke Polres Mabar Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:52 WITA

Lorens Logam Dipanggil Polisis Usai Laporkan Kades Lumut

Senin, 16 Juni 2025 - 16:08 WITA

Temuan BPK di Dewan Mabar, LSM Minta Kejari Periksa Juga Kadis Pariwisata

Senin, 16 Juni 2025 - 11:29 WITA

BREAKING NEWS: Buntut Temuan BPK Soal Dugaan Agenda Fiktif DPRD Mabar, Kejari Mabar Periksa 4 Orang Hari ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:29 WITA

Siap Diperiksa Pekan Depan, APH Cium Bau “Amis” Agenda Fikti DPRD Mabar Dari Temuan BPK

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:34 WITA

Usai Temukan Hal Ini, Kadis Peternakan Mabar Beri Teguran Keras Kepada Perusahan Ayam Bertelur di Translok

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:30 WITA

Usai Bertemu Pengusaha, Kadis Peternakan Mabar Enggan Diwawancara, Ada Apa?

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:13 WITA

Pjs Desa Lumut Dilaporkan ke Polres Mabar Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:52 WITA

Bau Busuk Limbah Perusahan Peternakan Ayam Bertelur di Translok Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

aktivis Lorens Logan saat memberikan keterngan di Polres Mabar

Hukrim

Lorens Logam Dipanggil Polisis Usai Laporkan Kades Lumut

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:52 WITA