Kader PMKRI yang Diwakili PMKRI DKI Jakarta Surati KWI untuk tidak Melantik ketua PP PMKRI Terpilih

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kader PMKRI Surati KWI untuk tidak memberikan SK untuk pelantikan Susana Florika Marianti Kandaimau sebagai Mandataris MPA.

Kader PMKRI Surati KWI untuk tidak memberikan SK untuk pelantikan Susana Florika Marianti Kandaimau sebagai Mandataris MPA.

JAKARTA, Komodo Indonesia Post – Puluhan kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia [PMKRI] surati KWI di Jakarta untuk tidak  melantik Susan Florika Marianti Kandaimau sebagai Mandataris MPA.

Susan terpilih sebagai Mandataris MPA PMKRI St. Thomas Aquinas melalui Kongres Nasional ke XXXIII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) ke XXXII yang digelar pada tanggal 7-15 Juli 2024 di Vertenten Sai, Jalan Cikombong, Kelapa Lima Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Namun, kegiatan ini masih menyisakan beberapa perdebatan di internal PMKRI.

Salah satu yang di sorot adalah terkait terpilihnya Susana Florika Marianti Kandaimau sebagai Mandataris MPA yang dinilai kontroversial. Susan dinilai telah melanggar Anggaran Dasar PMKRI.

Dalam surat yang dikirimkan ke KWI tersebut Puluhan Cabang PMKRI ini melampirkan beberapa kejanggalan, bukti, dan juga kronologi lengkap saat pemilihan berlangsung.

Diwawancara pada Selasa, [30/7] pagi, Natael Bremana, salah satu kader PMKRI yang tergabung dalam forum ini menyatakan hal yang paling mereka soroti adalah mengenai dua subtansi pelanggaran yang dilakukan Susan yaitu, Yuridis Organisatoris & Operasional Organisatoris.

“Yuridis organisatoris soal pelanggaran AD pasal 8 ayat 2 huruf a, tentang masa keanggotan, anggota biasa berakhir karena melewati batas waktu maksimal terhitung 11 tahun sejak pertama kali terdaftar sebagai mahasiswa,” ungkap ketua Demisioner PMKRI Semarang itu.

“Diketahui, Susana Florika Marianti Kandaimu merupakan mahasiswi Akademi Sekretaris Saint Theresia Jakarta, tahun masuk 2010 berdasarkan PDDIKTI, Terhitung sejak tahun itu sampai tahun 2021 berdasarkan pada Pasal 8 Ayat (2) huruf a AD/ART, bahwa masa keanggotaan Saudari Susana Florika Marianti Kandaimu, sudah berakhir & dengan sendirinya menjadi anggota penyatu (alumni),” terangnya.

Mereka juga menuliskan, selain melanggar Angaran Dasar, Susan juga melanggar Tap MPA No 13 Tahun 1992 tentang perangkap fungsionaris intern Pasal 1, yang berbunyi perangkap fungsionaris DPC di PP PMKRI tidak diperbolehkan, artinya susan juga tidak bisa menjadi Pengurus Pusat PMKRI karena Jabatan saudari Susan pada saat forum MPA berlangsung, masih menjabat sebagai Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium, DPC PMKRI Meruake, atau Ketua PMKRI Aktif.

Puluhan Cabang PMKRI ini menegaskan atas dua pelanggaran inilah maka dengan sendirinya Susan melanggar Pasal 17 Ayat (2) tentang kewajiban anggota setiap anggota wajib tunduk dan patuh kepada AD, ART dan semua aturan perhimpunan

Selanjutnya mereka juga menyampaikan Susan juga melanggar nilai, semangat, dan jiwa perhimpunan sebagai operasional organisasi. Cara Susan untuk menjadi Ketua Pengurus Pusat dengan melanggar aturan tentu mencederai tiga benang merah PMKRI, Intelektualitas, Kristianitas dan Fraternitas, maka dengan sendirinya operasional organisasitoris dicederai oleh Susan karena melakukan cara yang bertolakbelakang dari ajaran pembinaan PMKRI.

Melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Mandataris MPA terpilih, maka mereka meminta kepada KWI agar tidak melantik Mandataris MPA XXXII Susan, karena terbukti melanggar aturan dan berharap KWI bisa menjadi jembatan untuk melakukan peninjauan kembali terkait agenda pemilihan & pengangkatan Mandataris MPA XXXII, agar diselesaikan secara internal terlebih dahulu.

Diakhir mereka menegaskan, ini bukan soal politik kesukuan, tapi ini soal nilai, semangat, dan aturan Perhimpunan yang harus ditegakkan sebagai internalisasi nilai – nilai kekatolikan.

“Kalaupun ada kader Papua lain yang maju menjadi calon Ketua Presidium pengurus pusat, silahkan. Namun, ingat harus mengikuti syarat formal yang berlaku di Perhimpunan,” tutup Natael.

 

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Ini Sejumlah Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini, Salah satunya Mayor Tedy
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua
Ini 57 Nama yang Dipanggil Prabowo untuk Masuk ke Kabinet
Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar
Kekayaan Prabowo Capai Rp. 2 Triliun Lebih pada Tahun 2023
Mantan Aktivis 98, Budiman Sudjatmiko Ditugaskan Prabowo untuk Membrantas Kemiskinan
Mantan Istri Ahok Masuk Kabinet Prabowo Gibran
Partai NasDem Putuskan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:50 WITA

Ini Sejumlah Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini, Salah satunya Mayor Tedy

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:25 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:03 WITA

Ini 57 Nama yang Dipanggil Prabowo untuk Masuk ke Kabinet

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:31 WITA

Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:46 WITA

Kekayaan Prabowo Capai Rp. 2 Triliun Lebih pada Tahun 2023

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:51 WITA

Mantan Aktivis 98, Budiman Sudjatmiko Ditugaskan Prabowo untuk Membrantas Kemiskinan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:16 WITA

Mantan Istri Ahok Masuk Kabinet Prabowo Gibran

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:44 WITA

Partai NasDem Putuskan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran

Berita Terbaru

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA

45 Wanita Penghibur di Pub Mawar Jingga Discreening, oleh Tim Medis Puskesmas Labuan Bajo pada Rabu, 12 Maret 2025

Pemerintahan

45 Wanita Penghibur Pub Mawar Jingga Discreening, Ini Hasilnya

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:56 WITA

Tipidter Polres Mabar Sidak Toko Sembako di Labuan Bajo

Ekonomi

Tipidter Polres Mabar Kembali Sidak Toko Sembako

Selasa, 11 Mar 2025 - 15:44 WITA

konsep desain Mawatu Resort di Labuan Bajo, foto: IG; Mawatu Resort

Pariwisata-budaya

Masyarakat Dukung Pembangunan Mawatu Resort Labuan Bajo

Senin, 10 Mar 2025 - 21:57 WITA