FORMAS Resmi Membentuk Lembaga Bantuan Hukum

- Editor

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Masyarakat Indonesia Emas [Formas] resmi bentuk Lembaga Bantuan Hukum

Forum Masyarakat Indonesia Emas [Formas] resmi bentuk Lembaga Bantuan Hukum

JAKARTA, Komodo Indonesia Post- Sebagai bentuk kepedulian Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) terhadap persoalan-persoalan hukum di Indonesia, akhirnya, Formas secara resmi membentuk divisi khusus Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum ini disepakati saat rapat pleno jajaran pengurus harian FORMAS, yang berlangsung di The Bellagio Boutique Mall, Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Sabtu, (10/8/2024).

Ketua Umum (Ketum) Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Yohanes Handojo Budhisedjati, mengatakan, ada begitu banyak anggota FORMAS yang berlatar belakang hukum, sehingga tidak salah apabila FORMAS memiliki Lembaga Bantuan Hukum.

“Kalau saya lihat data-data anggota FORMAS ada begitu banyak yang berlatar belakang hukum sehingga melalui pertemuan ini kita sepakati pembentukan Lembaga Bantuan Hukum,” kata Handoyo di hadapan para peserta rapat pleno.

Usulan dan gagasan Handoyo ini mendapat persetujuan para jajaran pengurus harian FORMAS, sebab usulan pembentukan LBH tersebut dirasa sangat berguna.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) sekaligus Dewan Penasehat FORMAS, Agustinus Tamo Mbapa mangatakan, FORMAS merupakan organisasi besar sehingga sangat setuju dan tepat dibentuknya LBH, agar bisa berperan aktif dalam masalah-masalah hukum di Indonesia.

“FORMAS inikan suatu organisasi besar sehingga sangat setuju dan tepat dibentuknya LBH, agar bisa berperan aktif dalam masalah-masalah hukum di Indonesia, ” ujar Gustaf mantan Ketua Umum Pemuda Katolik itu.

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 2011, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH merupakan salah satu pemberi bantuan hukum. Pasal 1 angka 3 UU 16/2011 mendefinisikan pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum berdasarkan undang-undang.

LBH sendiri bertujuan menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konsultasi segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia; dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Ini Sejumlah Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini, Salah satunya Mayor Tedy
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua
Ini 57 Nama yang Dipanggil Prabowo untuk Masuk ke Kabinet
Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar
Kekayaan Prabowo Capai Rp. 2 Triliun Lebih pada Tahun 2023
Mantan Aktivis 98, Budiman Sudjatmiko Ditugaskan Prabowo untuk Membrantas Kemiskinan
Mantan Istri Ahok Masuk Kabinet Prabowo Gibran
Partai NasDem Putuskan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:50 WITA

Ini Sejumlah Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini, Salah satunya Mayor Tedy

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:25 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:03 WITA

Ini 57 Nama yang Dipanggil Prabowo untuk Masuk ke Kabinet

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:31 WITA

Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:46 WITA

Kekayaan Prabowo Capai Rp. 2 Triliun Lebih pada Tahun 2023

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:51 WITA

Mantan Aktivis 98, Budiman Sudjatmiko Ditugaskan Prabowo untuk Membrantas Kemiskinan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:16 WITA

Mantan Istri Ahok Masuk Kabinet Prabowo Gibran

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:44 WITA

Partai NasDem Putuskan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran

Berita Terbaru

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA

Kondisi jalan di Dusun Pelas, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat yang terputus total

Daerah

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:11 WITA

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA