LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] akan membentuk kabupaten anti korupsi di provinsi Nusa Tenggara Timur [NTT].
KPK RI melalui Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Ariz Dedy Arham memberikan buku panduan kabupaten Kota Antikorupsi kepada Plt Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Ir Andriko Nonto Susanto SP, MP, pada Selasa 10 September di Aula Fernandes, Lantai 4 Gedung Kantor Gubernur Provinsi NTT.
Program ini bertujuan untuk mendukung agar tercapainya visi Indonesia Emas tahun 2045.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se- Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dan dihadiri secara virtual oleh Bupati/Walikota se Provinsi Nusa Tenggara Timur.
” Program ini merupakan kelanjutan dari Program percontohan Desa Antikorupsi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 hingga tahun 2023,” ujar Ariz Dedy Arham seperti dilansir Pesawaran Inside.
Kata Ariz, dalam minggu ini KPK akan mengunjungi pemerintah kabupaten kota yang diusulkan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan observasi lebih lanjut menjadi Calon percontohan pemerintah daerah yang antikorupsi, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Belu.
“Kami telah melakukan observasi di Manggarai Barat, selanjutnya dalam minggu ini juga akan dilakukan kegiatan serupa di Kota Kupang dan Kabupaten Belu. Karena itu untuk mempermudah pemahaman mengenai indikator kabupaten dan Kota Antikorupsi, hari ini KPK akan membagikan Buku Panduan Kabupaten Kota Antikorupsi kepada seluruh perwakilan dari masing-masing wilayah,” tutur Ariz.
Senada dengan Ariz, Plt Gubenur NTT, Andriko, menegaskan bahwa, provinsi NTT harus segera memperbaiki nilai-nilai yang menjadi indikator yang disampaikan oleh KPK.
“Sebagai pelayan publik, terapkan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan. Berbuat benar sangat penting karena Sehat dan Bahagia seseorang tidak hanya ditentukan dari makanan yang dia asup, tetapi juga dari perbuatan yang dilakukan. Selama seseorang tidak pernah berbuat pelanggaran, maka seseorang akan lebih tenang dan Bahagia,” tegas Andriko.
Program KPK itu mendapat apresiasi dari Indonesia Corruption Wathc [ICW].
“Pada dasarnya, program KPK untuk menjadikan sebuah daerah menjadi daerah percontohan antikorupsi adalah program yg bagus, sebagai upaya preventif/pencegahan korupsi,” kata Dewi, salah satu peneliti ICW.
Namun, kata dia, memang faktor penilaian sebuah daerah menjadi percontohan daerah antikorupsi tidak hanya bisa dilihat dari sisi pemerintah, tapi juga perlu dilihat dari sisi penegakan hukum dan masyarakat sebagai pihak paling terdampak/paling bermanfaat jika ada korupsi/tidak ada korupsi.
“KPK perlu melihat secara lebih luas sehingga penetapan daerah percontohan antikorupsi memang layak dan tidak salah sasaran,” pintanya.
Apa kata Aktivis Anti Korupsi?
Sementara itu, Aktivis Anti Korupsi, Lorens Logam mengatakan KPK sering melakukan sosialisasi anti korupsi di kabupaten Manggarai Barat.
“Alasan kenapa Manggarai Barat jadi daerah yang paling sering kegiatan sosialisasi anti korupsi oleh KPK karena berangkat dari penyerapan anggaran negara yang begitu besar namun tidak didukung manajemen pengelolaan yang benar,” kata Lorens.
Ketua Pemantau Keuangan Negara [PKN] kabupaten Manggarai Barat itu juga mengatakan Pengadaan barang dan jasa paling banyak dan rentan untuk dikorupsi.
Kata dia, hal itu bisa dilihat melalui tiap proses mulai dari perencanaan, pemilihan, kontrak, pelaksanaan, sampai dengan tahap evaluasi.
“Dalam tahap perencanaan, terdapat 6 pola yakni suap legislatif atau Pejabat Anggaran; pengaturan proyek atau ijon; pengaturan spek; duplikasi proyek; penyelewengan/penggelapan anggaran; dan memecah paket. Sedangkan dalam tahap pemilihan memiliki 5 pola antara lain dokumen admin dan syarat palsu; jual-beli atau sewa dokumen admin dan syarat kualifikasi; persekongkolan horisontal/arisan/pengaturan harga; lalu persekongkolan vertikal dan suap; dan pengubahan spek setelah kompetisi (post-bidding),” bebernya.
Senada dengan Lorens, hal yang sama juga diungkapkan peneliti ICW, Tibiko Zabar saat menggelar kegiatan Pelatihan Anti Korupsi dan Jurnalisme Warga di Ruteng, januari lalu.
Lebih jauh, Lorens menjelaskan yang paling fatal di Manggarai Barat adalah bagaimana bisnis plan yang benar terutama pada pekerjaan konstruksi.
“Pekerjaan – pekerjaan infrastruktur (Konstruksi) kita di Manggarai Barat tidak berlandas pada perencanaan yang matang, baik perencanaan bisnis, perencanaan mutu pekerjaan dan juga perencanaan umur konstruksi. Semuanya terkesan hanya untuk menghamburkan uang negara. Misalnya pekerjaan jalan/irigasi pada tahun anggaran 2021, di tahun ke 3 (2024) sudah dilakukan perbaikan lagi. Itu artinya perencanaan mutu pekerjaan tidak sesuai ketentuan,” jelas Lorens.
Lorens Logam merupakan salah satu peserta dalam kegiatan pelatihan Anti Korupsi yang digelar KPK beberapa waktu lalu di Labuan Bajo.
Sementara itu, catatan Komodo Indonesia Post, korupsi di kabupaten Manggarai Barat cukup parah.
Investigasi yang dilakukan media ini pada 2023 lalu menyingkap kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh hotel loccal collection senilai 5.1 Miliar.
Sementara awal agustus lalu, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menetapkan 5 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis : Ven Darung