RUTENG,Komodo Indonesia Post –
Bahwa pada hari ini, Selasa 02 Oktober 2024 telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI, POLRI dan Saptpol PP Kabupaten Manggarai, NTT terhadap Masyarakat Adat Poco Leok.
Bahwa berdasarkan identifikasi sementara, satu orang, atas nama Ponsianus Lewang mengalami penganiayaan yang serius dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Beberapa masyarakat juga mengalami penganiayaan ringan dan menimbulkan luka di beberapa bagian tubuh.
Aparat kepolisian juga sempat menangkap dan menahan 3 orang warga dan 1 wartawan Floresa.co di dalam mobil kerangjang. Diduga kuat, mereka juga mengalami penyiksaan oleh aparat.
Menanggapi peristiwa tersebut, JPIC OFM Indonesia menyampaikan pernyataan sikap:
1. Mendesak aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Manggarai untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat adat Poco Leok.
2. Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Manggarai.
2. Mendesak pihak PLN dan semua aparat gabungan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas rencana pengembangan PLTP (Geothermal) di wilayah Poco Leok, Kabupaten Manggarai.
3. Mendesak Kementerian ESDM untuk mengevaluasi seluruh proses pembangunan PLTP(Geothermal) di Wilayah Kepulauan Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Langkah ini perlu diambil mengingat dampak negatif dan penolakan masyarakat lingkar Geothermal
P. Yansianus Fridus Derong, OFM (Direktur JPIC OFM Indonesia)
Sumber Berita : JPIC OFM Indonesia