LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai kepada Herry Kabut, pemimpin redaksi media Floresa.co dan tiga orang warga Poco Leok, pada Rabu, 2 Oktober lalu telah mendapat kecaman dari banyak pihak.
Darmansyah, salah satu wartawan dari Jakarta mengutuk dan mengecam keras aksi anggota Polres Manggarai itu.
“Tindakan kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa.co, Herry Kabut saat melakukan tugas peliputan merupakan perbuatan tidak terpuji. Insiden seperti itu sangat disayangkan terjadi ketika wartawan meliput aksi protes warga,” katanya dalam keterangan pers yang diterima media ini, Minggu, [6/10] pagi.
Dia juga sangat menyesalkan sikap Polres Manggarai.
“Saya selaku jurnalis senior ibu kota, sangat menyesalkan atas dugaan pemukulan terhadap Herry Kabut saat meliput aksi protes warga Pocok Leok, Kabupaten Manggarai, NTT yang menolak proyek Geotermal pada Rabu (2/10/2024),” pungkasnya.
Kata dia, sikap anggota Polres Manggarai itu merupakan sebuah bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.
“Tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap Herry Kabut itu dapat dikategorikan penghinaan profesi wartawan. Apalagi, pemukulan itu terjadi saat wartawan tersebut sedang melaksanakan tugas kejurnalistikan,” tandasnya
Padahal, kata Darmasyah, setiap penugasan wartawan beracuan pada UU No. 40/1999 tentang Pers.
“Artinya, tidak seharusnya pihak-pihak tertentu melecehkan profesi wartawan atau melakukan kekerasan setiap tugas liputannya di lapangan. Mengingat, wartawan memiliki independensi dalam setiap penugasan,” lanjutnya.
Dia pun menegaskan, Dewan Pers dab organisasi wartawan harus memberikan peringatan kepada semua pihak untuk tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan dalam setiap peliputan.
“Pasalnya, kejadian serupa terkait kekerasan terhadap wartawan dalam melakukan peliputan semakin sering terjadi. Sehingga, jika hal ini dibiarkan begitu saja, akan menjadi preseden buruk terhadap dunia jurnalistik,” bebernya.
Hal itu kata dia akan berimbas,p pada wartawan akan rentan diintervensi dan mendapat kekerasan setiap melaksanakan tugas kejurnalistikan.
“Jika Dewan Pers dan organisasi pers tidak bertindak memberikan penegasan kepada semua pihak untuk tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan dalam melakukan tugas peliputan, maka kejadian serupa akan terus terjadi,” tutupnya.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post