Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Kabur Harman soroti kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, anggota Polda NTT yang dipecat karena ungkap mafia BBM.

Benny Kabur Harman soroti kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, anggota Polda NTT yang dipecat karena ungkap mafia BBM.

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post-Anggota DPR RI, Benny Kabur Harman menyoroti kasus pemecatan Ipda Rudi Soik, anggota Polda NTT yang mengungkap mafia BBM.

Ipda Rudy Soik resmi dipecat dengan tidak hormat [PTDH] oleh Polda NTT karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan pelanggaran kode etik yang dilanggar berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak [BBM].

Ipda Rudy Soik, kata dia, melakukan pemasangan garis polisi pada drum dan jerigen yang kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa. Menurut dia, tempat dilakukan pemasangan police line tidak terdapat barang bukti dan bukan merupakan peristiwa tindak pidana dan dalam tindakan tersebut tidak didukung dengan administrasi penyelidikan.

Menurut Benny Harman, pemecatan Ipda Rudy Soik sangat tidak masuk akal. Untuk itu, ia meminta presiden terpilih, Prabowo Subianto beratensi atas kasus tersebut.

“Semoga kasus ini menjadi perhatian Presiden terpilih Bpk Prabowo. Tidak masuk di akal sehat publik, polisi yg menjalankan tugas negara memberantas mafia BBM malah dipecat. Keadilan macam apa pula ini? Quo Vadis hukum kita? #RakyatMonitor#,” tulis Anggota Komisi 3 DPR RI itu melalui X [twitter]. Senin, [14/10] malam.

Senada dengan Waketum partai Demokrat itu, Aliansi Warga NKRI Tuntut Reformasi Polri juga turut meminta perhatian serius dari presiden terpilih.

Dilansir dari Tempo.co, Ketua Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Justitia NTT, Veronika Ata, menyebut kasus pemecatan Ipda Rudi bertentangan dengan perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal pemberian sanksi tegas kepada pihak mana pun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Perintah Kapolri tersebut juga termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam memperdagangkan BBM bersubsidi.

Aliansi ini menilai, pemecatan Ipda Rudi Soik merupakan bentuk pembangkangan yang dilakukan di tubuh Polda NTT.

“Mengapa seorang Kasat Serse yang mengemban tugas kelembagaan dalam membuka kebocoran subsidi BBM untuk nelayan malah dipecat?” tutur Veronika dalam keterangan tertulis pada Senin, 14 Oktober 2024.

Ia juga mempertanyakan ihwal pemasangan garis polisi atau police line yang dipersoalkan oleh Polda NTT. Padahal, pemasangan itu sudah mendapat persetujuan Kapolres Kota Kupang, Kombes Aldinan RJH Manurung.

“Pemecatan Ipda Rudi Soik adalah korban dari kuatnya jaringan mafia BBM yang diduga dibekingi aparat keamanan yang tidak ingin pendapatan haram mereka terusik,” kata Veronika.

Penulis : Ven Darung

Berita Terkait

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat
DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat
Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan
Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo
Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi
Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT
Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi
Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:17 WITA

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WITA

DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:11 WITA

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:07 WITA

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:14 WITA

Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WITA

Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:27 WITA

Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Berita Terbaru

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA

Kondisi jalan di Dusun Pelas, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat yang terputus total

Daerah

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:11 WITA

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA