LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post-Anggota DPR RI, Benny Kabur Harman menyoroti kasus pemecatan Ipda Rudi Soik, anggota Polda NTT yang mengungkap mafia BBM.
Ipda Rudy Soik resmi dipecat dengan tidak hormat [PTDH] oleh Polda NTT karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan pelanggaran kode etik yang dilanggar berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak [BBM].
Ipda Rudy Soik, kata dia, melakukan pemasangan garis polisi pada drum dan jerigen yang kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa. Menurut dia, tempat dilakukan pemasangan police line tidak terdapat barang bukti dan bukan merupakan peristiwa tindak pidana dan dalam tindakan tersebut tidak didukung dengan administrasi penyelidikan.
Menurut Benny Harman, pemecatan Ipda Rudy Soik sangat tidak masuk akal. Untuk itu, ia meminta presiden terpilih, Prabowo Subianto beratensi atas kasus tersebut.
“Semoga kasus ini menjadi perhatian Presiden terpilih Bpk Prabowo. Tidak masuk di akal sehat publik, polisi yg menjalankan tugas negara memberantas mafia BBM malah dipecat. Keadilan macam apa pula ini? Quo Vadis hukum kita? #RakyatMonitor#,” tulis Anggota Komisi 3 DPR RI itu melalui X [twitter]. Senin, [14/10] malam.
Senada dengan Waketum partai Demokrat itu, Aliansi Warga NKRI Tuntut Reformasi Polri juga turut meminta perhatian serius dari presiden terpilih.
Dilansir dari Tempo.co, Ketua Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Justitia NTT, Veronika Ata, menyebut kasus pemecatan Ipda Rudi bertentangan dengan perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal pemberian sanksi tegas kepada pihak mana pun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Perintah Kapolri tersebut juga termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam memperdagangkan BBM bersubsidi.
Aliansi ini menilai, pemecatan Ipda Rudi Soik merupakan bentuk pembangkangan yang dilakukan di tubuh Polda NTT.
“Mengapa seorang Kasat Serse yang mengemban tugas kelembagaan dalam membuka kebocoran subsidi BBM untuk nelayan malah dipecat?” tutur Veronika dalam keterangan tertulis pada Senin, 14 Oktober 2024.
Ia juga mempertanyakan ihwal pemasangan garis polisi atau police line yang dipersoalkan oleh Polda NTT. Padahal, pemasangan itu sudah mendapat persetujuan Kapolres Kota Kupang, Kombes Aldinan RJH Manurung.
“Pemecatan Ipda Rudi Soik adalah korban dari kuatnya jaringan mafia BBM yang diduga dibekingi aparat keamanan yang tidak ingin pendapatan haram mereka terusik,” kata Veronika.
Penulis : Ven Darung