Sekda Hans Sodo Disebut Beri Perintah ke Dinas DLH untuk Membuat RAB Pengangkutan Mesin Genset

- Editor

Rabu, 13 November 2024 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah kabupaten Manggarai Barat, Hans Sodo

Sekretaris Daerah kabupaten Manggarai Barat, Hans Sodo

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post- Sekretaris Daerah [Sekda] kabupaten Manggarai Barat, Hans Sodo diduga memberi perintah kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan kabupaten Manggarai Barat untuk membuat RAB pengangkutan sebuah mesin genset ke desa Golo Sepang, kecamatan Boleng pada tanggal 5 November lalu.

Informasi ini dioeroleh media ini dari sumber internal di dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan kabupaten Manggarai Barat.

Sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa Sekda Hans Sodo memberi perintah untuk membuat RAB Pengangkutan mesin genset tersebut ke desa Golo Sepang.

“Kami dengar informasinya bahwa memang dinas ini dugaanya semacam ditekan, karena pihak dinas lingkungan hidup diperintah oleh Sekda untuk buatkan RAB terkait biaya pengangkutan mesin tersebut. Kuat dugaanya memang dinas ini ditekan, karena biaya pengangkutan juga ditanggung oleh dinas,” kata sumber ini.

Informasi yang dihimpun media ini, mesin genset tersebut merupakan pengadaan tahun 2018 yang bersumber dari pemerintah pusat.

Pemberian bantuan mesin genset tersebut kepada desa Golo Sepang diduga disinyalir janji politik calon wakil bupati Manggarai Barat dari paket Edi Weng, dr Yulianus Weng.

dr. Weng pada tanggl 28 Oktober melakukan kampanye di desa Golo Sepang. Dalam materi kampanyenya, dr. Weng berjanji kepada warga akan memberikan bantuan berupa sebuah mesin genset.

Kata warga, dr. Weng berjanji akan menggunakan uang sendiri untuk membeli mesin.

Namun, tak lama setelah janji dr. Weng, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Manggarai Barat menyerahkan sebuah mesin genset kepada warga desa Golo Sepang.

“Berawal dari kunjungan dokter Weng. Sampai disana dia dalam rangka kampanye pilkada sekitar 27 atau 28 bulan Oktober dia menjanjikan mesin itu. Sehingga kemarin dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup” ungkap Adi, salah satu warga desa Golo Sepang seperti dilansir dari Info Labuan Bajo, Kamis [7/11].

Sementara itu, Sekda Hans Sodo membantah bahwa dirinya memberi perintah kepada dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan kabupaten Manggarai Barat untuk membuat RAB pengangkutan mesin tersebut ke desa Golo Sepang.

“Iyo Ase [adik], saya paham… terkait dengan informasi ini saya perlu jelaskan ke Ase dengan benar dan jelas…. Hal yang sama juga saya jelaskan ke DPRD bahwa pemanfaatan Genset untuk beberapa desa pemohon adalah bagaian dari Tugas pelayanan kami sebagai Pemerintah dimana pada satu sisi ada masyarakat desa yang tidak mendapatkan pelayanan listrik dan disisi lain ada Genset di Dinas Lingkungan Hidup yang sudah kurang lebih 7 tahun dibiarkan tidak dimanfaatkan. Ini adalah pekerjaan mulia,” jawab Hans saat dikonfirmasi media ini pada Selasa, [12/11] malam.

Kata Hans, bantuan tersebut diberikan oleh dinas berdasarkan permohonan resmi dari desa.

“Pelayanan ini diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup berdasarkan permohonan Resmi dari Desa dan saya mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup agar seluruh proses administrasinya dilakukan dengan benar,” kata Hans.

Sementara itu, warga desa Golo Sepang tidak mengetahui adanya permohonan bantuan genset tersebut.

Hans juga tidak mengetahui pasti proposal yang ia maksud.

Saat ditanya terkait tahun masuknya proposal, Hans Sodo mengelak untuk menjelaskan. “Nanti ditanya saja ke Dinas,” kata Hans.

 

 

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat
DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat
Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan
Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo
Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi
Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT
Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi
Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:17 WITA

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WITA

DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:11 WITA

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:07 WITA

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:14 WITA

Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WITA

Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:27 WITA

Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Berita Terbaru

ilustrasi foto Klab Malam, foto; ist

klab malam

Klab Malam Menjamur di Labuan Bajo, Berijin Hanya 1

Senin, 17 Mar 2025 - 19:09 WITA

Kondisi jalan di Dusun Pelas, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat yang terputus total

Daerah

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:11 WITA

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA