Kades Golo Sepang Akui Proposal Dibuat Tanggal 28 Oktober Bertepatan dengan Kampanye dr. Weng

- Editor

Kamis, 14 November 2024 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala desa Golo Sepang, Saverius Banskoan. Foto: Komodo Indonesia Post

Kepala desa Golo Sepang, Saverius Banskoan. Foto: Komodo Indonesia Post

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post- Kepala desa Golo Sepang, Saverius Banskoan mengakui bahwa proposal permohonan bantuan mesin di dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan itu dibuat oleh desa pada tanggal 28 oktober 2024.

“Ya proposal itu dibuat tanggal 28 oktober,” kata Saverius saat diwawancara media ini di kantor Bawaslu Manggarai Barat. Kamis, [14/11] sore.

Kata Saverius proposal itu ditujukan kepada bupati Manggarai Barat dengan tembusan dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan kabupaten Manggarai Barat.

Dikatakan Saverius, pengajuan proposal permohonan bantuan mesin itu atas inisiatif dirinya sebagai kepala desa.

“Saya sebagai kepala desa tentu mempertimbangkan soal asas kebutuhan di kampung Nampar, dan juga untuk mewujudkan nilai keadilan sosial bagi warga saya. Dimana kampung Nampar itu merupakan salah satu kampung yang terpencil, artinya dua RT di kampung nampar itu belum teraliri listrik, ” terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan dia telah 4 kali melakukan permohonan ke pihak PLN untuk penambahan gardu di wilayah dusun Nampar, namun belum terjawab.

“Jawab pihak PLN, butuh waktu 4 tahun untuk permohonan itu dijawab,” lanjut Saverius.

Saverius mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi terkait mesin genset di dinas Lingkungan Hidup itu dari teman teman kepala desa di kecamatan Boleng.

Dari informasi itu kata dia, tanggal 28 oktober dia mengajukan proposal permohonan bantuan mesin genset tersebut ke bupati Manggarai Barat.

Namun, Saverius tidak mengetahui soal kampanye dr. Weng di desanya.

“Soal janji dari salah satu paslon [Edi Weng] itu saya tidak tahu. Kami [desa] tidak mendapatkan surat pemberitahuan terkait kegiatan tersebut. Waktu itu saya sedang di Labuan Bajo,” jelas Saverius.

Saverius ikut dipanggil oleh Bawaslu Manggarai Barat untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran oleh paket Edi Weng yang menyumbangkan sebuah mesin genset milik pemerintah kepada warga desa Golo Sepang.

Saverius juga mengatakan bahwa mesin yang diserahkan oleh Pemda ke desa Golo Sepang, belum diserahkan kepada masyarakat untuk digunakan.

“Sudah serahterima dari dinas ke desa. Tapi desa belum melakukan serah terima kepada masyarakat. Karena waktu itu [5/11], masyarakat sedang ada acara adat, sehingga acara serah terima belum bisa diserahkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Adi, warga desa Golo Sepang yang ikut ke kantor dinas mengambil mesin genset tersebut mengatakan bahwa mesin genset tersebut sudah diserahkan oleh dinas, dan ia menjadi saksinya.

Adapun yang dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai klarifikasi pada Kami, [14/11] adalah kepala desa Golo Sepang, sekretaris dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dan warga desa Golo Sepang.

 

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo
Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi
Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT
Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi
Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat Gelar Musyawarah Besar di Labuan Bajo
PHRI Manggarai Barat Apresiasi Inisiatif DPRD Mabar Fraksi Gerindra dalam Coffee Morning Bahas Sinergi Industri Pariwisata dan Produk Lokal
Tak Gubris Isntruksi Presiden, Sejumalah Kepala Dinas di Manggarai Barat Jalan jalan ke Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:07 WITA

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:14 WITA

Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WITA

Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:27 WITA

Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:28 WITA

Aliansi Jurnalis Manggarai Barat Gelar Musyawarah Besar di Labuan Bajo

Senin, 24 Februari 2025 - 15:39 WITA

PHRI Manggarai Barat Apresiasi Inisiatif DPRD Mabar Fraksi Gerindra dalam Coffee Morning Bahas Sinergi Industri Pariwisata dan Produk Lokal

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:40 WITA

Tak Gubris Isntruksi Presiden, Sejumalah Kepala Dinas di Manggarai Barat Jalan jalan ke Jakarta

Berita Terbaru

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA

45 Wanita Penghibur di Pub Mawar Jingga Discreening, oleh Tim Medis Puskesmas Labuan Bajo pada Rabu, 12 Maret 2025

Pemerintahan

45 Wanita Penghibur Pub Mawar Jingga Discreening, Ini Hasilnya

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:56 WITA

Tipidter Polres Mabar Sidak Toko Sembako di Labuan Bajo

Ekonomi

Tipidter Polres Mabar Kembali Sidak Toko Sembako

Selasa, 11 Mar 2025 - 15:44 WITA

konsep desain Mawatu Resort di Labuan Bajo, foto: IG; Mawatu Resort

Pariwisata-budaya

Masyarakat Dukung Pembangunan Mawatu Resort Labuan Bajo

Senin, 10 Mar 2025 - 21:57 WITA