LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Mesin genset yang disumbangkan kepada desa Golo Sepang kecamatan Boleng oleh pemerintah kabupaten Manggarai Barat melalui dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan terancam akan dikembalikan.
Mesin genset yang diserahkan kepada desa Golo Sepang pada 5 November itu menuai polemik setelah belakangan penyerahan bantuan genset itu sarat politik.
Sebelumnya, salah satu calon wakil bupati Manggarai Barat dari paket Edi Weng, Yulianus Weng menjanjikan akan menyerahkan mesin genset kepada desa Golo Sepang. Janji itu diutarakan dr. Weng saat melakukan kampanye di desa Golo Sepang itu pada 28 Oktober lalu.
Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paket Edi Weng tersebut, tim hukum paket Mario Richard melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] kabupaten Manggarai Barat pada 8 November lalu.
Asis Deornay, tim hukum paket Mario Richard mengatakan dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan kabupaten Manggarai Barat diduga telah menggunakan fasilitas negara untuk keperluan kampanye pasangan Edi Weng.
Kepala desa Golo Sepang, Saverius Banskoan mengatakan mesin genset tersebut terancam akan dikembalikan karena tidak digunakan.
Kata dia, mesin tersebut belum secara resmi diserahkan kepada masyarakat.
Mesin tersebut kata Saverius, membutuhkan kabel dan Solar yang nantinya akan ditanggung oleh masyarakat sendiri.
Untuk itu kata dia, mesin tersebut terancam akan dikembalikan kepada dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan kabupaten Manggarai Barat.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post