LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Dua tim paket Edi Weng, Yoflan Bagang dan Ronal Jantur telah dilaporkan oleh warga Labuan Bajo ke Polres Manggarai Barat. Minggu, [1/12] siang.
Keduanya dilaporkan oleh Ferdinandus Pantas dan Asis Deornay.
Yoflan dan Ronal dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Whatsapp pada Sabtu, [30/11] malam.
Media ini mendapatkan bukti laporan kedua warga Labuan Bajo tersebut.
Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan bahwa Yoflan dan Ronal telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial whatsapp dan media media lain.
Keduanya diduga memproduksi dan mentrasmisi gambar muka kedua pelapor dengan keterangan yang menurut pelapor sangat merugikan bagi keduanya.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post