Diduga Intimidasi Wartawan, Ronal Jantur Mengelak Saat Diwawancara, Memaksa Jurnalis Menunjukan Sertifikat UKW dan Alamat Kantor Media

- Editor

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronal Jantur diduga intimidasi wartawan.

Ronal Jantur diduga intimidasi wartawan.

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Ronal Jantur diduga mengancam wartawan suara nusantara yang mencoba menggali fakta terkait kades di kecamatan Lembor Selatan yang mencabut kembali papan proyek setelah baliho Mario Richard di pasang di lokasi tersebut.

Ronal dalam chatingan dengan wartawan suara Nusantara tersebut meminta agar wartawan tersebut tidak boleh mengganggu kades kades di Lembor Selatan.

“Asi ganggud lite y [jangan ganggu mereka], ” kata Ronal dalam Chatingan itu.

Sementara itu, Ronal yang dikonfirmasi Jurnalis media ini pada Selasa, [3/12] mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengancam.

Alih alih menjelaskan masalah tersebut, Ronal bahkan meminta Jurnalis media ini untuk menunjukan Sertifikat UKW dan alamat kantor media.

“Sebelum kraeng naik, saya minta kraeng punya SK UKW dan alamat kantor media,” paksa Ronal Jantur sembari menutup telepon.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan, meskipun wartawan belum melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), mereka tetap bisa melakukan tugas jurnalisme untuk mewawancarai narasumber.

“Wartawan yang boleh dilayani (wawancara-red) adalah wartawan yang memiliki sertifikasi, tidak (tidak benar-red),” terang Agus kepada awak media.

Menurutnya, Dewan Pers tidak memberikan aturan hanya wartawan yang memiliki sertifikasi saja yang diperbolehkan melakukan wawancara kepada narasumber. “Dari Dewan Pers tidak pernah memberikan imbauan yang macem-macem,” tambahnya.

Agus menjelaskan, berdasarnya UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, wartawan dalam menjalankan tugasnya di lapangan harus memiliki tanda pengenal pers (ID card) dari perusahaan pers tempatnya bekerja.

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak
Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup
Meski Sudah Tak Beroperasi Lagi, Masyarakat Raong Sebut PT. LBS Hadir Ubah Warna Kampung
Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat
DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat
Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan
Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo
Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 19:52 WITA

Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:37 WITA

Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:17 WITA

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WITA

DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:11 WITA

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:07 WITA

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:14 WITA

Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WITA

Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT

Berita Terbaru

Konfrensi Perss International Golo Mori Jazz di Labuan Bajo pada Rabu, 9 April 2025

Pariwisata-budaya

Golo Moro Jazz Siap Tampil Memukau Di ITDC Labuan Bajo

Rabu, 9 Apr 2025 - 22:34 WITA

ilustrasi aktivitas Galian C

Daerah

Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak

Selasa, 1 Apr 2025 - 19:52 WITA

Lokasi Pembuangan Bayi di Air Pancuran Wae Wajak, Kampung Mbore, Desa Tondong Belang.

Hukrim

Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup

Selasa, 25 Mar 2025 - 10:37 WITA