LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post Komisi Pemilihan Umum [KPU] kabupaten Manggarai Barat akan menghadapi gugatan Perolehan Hasil Pemilihan Umum [PHPU] yang dilayangkan oleh pasangan calon Mario Richard di Mahkamah Konstitusi mulai Selasa, 14 Januari besok.
Untuk mengikuti proses PHPU tersebut, KPU Manggarai Barat menggunakan jasa kuasa hukum Edy Gunring, salah satu kantor hukum yang ada di kota Jakarta.
Hal itu dikatakan Sekretaris KPU Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu kepada media ini pada Senin, 13 Januari malam.
Dikatakan Yerlingsur, penunjukan Edy Gubring sebagai kuasa hukum KPU Manggarai Barat lantaran memiliki pengalaman mengatasi perkara PHPU dan berada di kota Jakarta.
Sementara itu kata dia, soal biaya, KPU Manggarai Barat mengeluarkan biaya sebesar Rp. 200 juta.
Biaya tersebut kata dia bersumber dari dana RAB KPU Manggarai Barat.
“Dananya bersumber dari RAB KPU. Jadi itu sudah dianggarkan,” katanya.
Dia melanjut, setiap KPU memiliki biaya tersebut. “Setiap KPU itu ada dana untuk perkara. Tapi kan ada yang digugat ada yang tidak. Kalau tidak ada gugatan, berarti dananya dikembalikan,” imbuhnya.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post