Tilep Dana Jasa Nakes, Kapus Nanga Terang Alkhirnya Kembalikan Dana 137 Juta

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Nakes Puskesmas Nanga Terang saat mediasi di Kantor Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada Senin, 13 Januari 2025

Para Nakes Puskesmas Nanga Terang saat mediasi di Kantor Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada Senin, 13 Januari 2025

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post.com – Kepala Puskesmas Nanga Terang Muhamad Arifin akhirnya mengembalikan dana jasa Nakes senilai 137 juta rupiah. Pengembalian itu langsung dilakukan di Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada Senin, 20 Januari 2025.

Dana ini walnya dianggarkan oleh Dinas Kesehatan untuk Jasa Nakes di Puskesmas Nanga Terang, Desa Golo Sepang, Manggarai Barat, Flores – NTT. Namun, oleh Arifin dana ini diduga ditilep untuk kepentingan pribadi.

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Ardi Ojo pun pasang badan untuk memediasi kasus ini pada Senin, 13 Januari 2025. Dan pada kesepakatannya, Kepala Puskesmas Nanga Terang pun siap mengembalikan uang jasa Nakes senilai 137 juta dalam waktu satu Minggu.

Hingga pada Senin, 20 Januari, Arif pun datang ke Dinas membawa uang 137 juta tersebut untuk diserahkan ke Nakes Puskesmas Nanga Terang.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Manggarai Barat, Ardi Ojo menjelaskan bahwa Dinas sifatnya hanya sebagai mediator untuk menyelesaikan kasus ini biar hak para Nakes ini dipenuhi.

Ia membantah jika dirinya dianggap pasang badan untuk membela Kapus Nanga Terang, Arifin.

Sementara itu, Ardi juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada pimpinannya yakni Bupati. Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kepada BKD dan Isnpektorat Mabar ihwal kasus dugaan penggelapan dana Jasa Nakes oleh Kapus Nanga Terang, Arifin.

Terkait dengan sanksi, Ardi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada Kapus Nanga Terang. Ia juga tidak memiliki wewenang untuk merekomendasikan sanksi pemecatan dan mutasi kepada Kapus Nanga Terang yang sudah terbukti sunat dana Jada Nakes.

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo
Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi
Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT
Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi
Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat Gelar Musyawarah Besar di Labuan Bajo
PHRI Manggarai Barat Apresiasi Inisiatif DPRD Mabar Fraksi Gerindra dalam Coffee Morning Bahas Sinergi Industri Pariwisata dan Produk Lokal
Tak Gubris Isntruksi Presiden, Sejumalah Kepala Dinas di Manggarai Barat Jalan jalan ke Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:07 WITA

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:14 WITA

Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Senin, 3 Maret 2025 - 20:30 WITA

Dugaan Reklamasi Mawatu Resort Dan Tambang Pasir Laut di Labuan Bajo Mendapat Sorotan Dari Walhi NTT

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:27 WITA

Pimpinan GP Ansor NTT Menyebut Konfercab Manggarai Barat tidak Sesuai Amanat Organisasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:48 WITA

Nama Abi Salim Diduga Dalang Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Rangko Untuk Reklamasi Pantai Mawatu

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:28 WITA

Aliansi Jurnalis Manggarai Barat Gelar Musyawarah Besar di Labuan Bajo

Senin, 24 Februari 2025 - 15:39 WITA

PHRI Manggarai Barat Apresiasi Inisiatif DPRD Mabar Fraksi Gerindra dalam Coffee Morning Bahas Sinergi Industri Pariwisata dan Produk Lokal

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:40 WITA

Tak Gubris Isntruksi Presiden, Sejumalah Kepala Dinas di Manggarai Barat Jalan jalan ke Jakarta

Berita Terbaru

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etrus Babur  didampingi sekertaris Yohanes Rinaldo Gampur dan staf tim pelayanan perijinan Marselinus Siam Taku

Pariwisata-budaya

Manggarai Barat Miliki 66 Usaha Hiburan,  Hanya 1 Klab Malam

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:35 WITA

45 Wanita Penghibur di Pub Mawar Jingga Discreening, oleh Tim Medis Puskesmas Labuan Bajo pada Rabu, 12 Maret 2025

Pemerintahan

45 Wanita Penghibur Pub Mawar Jingga Discreening, Ini Hasilnya

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:56 WITA

Tipidter Polres Mabar Sidak Toko Sembako di Labuan Bajo

Ekonomi

Tipidter Polres Mabar Kembali Sidak Toko Sembako

Selasa, 11 Mar 2025 - 15:44 WITA

konsep desain Mawatu Resort di Labuan Bajo, foto: IG; Mawatu Resort

Pariwisata-budaya

Masyarakat Dukung Pembangunan Mawatu Resort Labuan Bajo

Senin, 10 Mar 2025 - 21:57 WITA