Pemkab Mabar Ancam Tindak Tegas Wajib Pajak

- Editor

Kamis, 30 November 2023 - 06:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala Bapenda, Maria Leliana Rotok didampingi Marselino Dedipaty, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan

kepala Bapenda, Maria Leliana Rotok didampingi Marselino Dedipaty, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.comPemkab Mabar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada sejumlah hotel yang tidak taat membayar pajak. Hal itu disampaikan Maria Yuliana Rotok di Labuan Bajo pada Selasa, 28 November 2023.

Ia menjelaskam bahwa sanksi yang diberikan kepada wajin pajak yang tidak taat membayar pajak itu berupa teguran lisan dan tertulis hingga penyitaan aset.

Menariknya bahwa dalam penagihan pajak kepada wajib pajak yang tidak patuh, Pemkab Mabar menggandeng Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) pada Selasa, 28 November 2023. Menurut Yuliana bahwa surat kuasa itu diserahkan kepada Kejari Mabar berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemda dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Baca Juga :   Pinjam Motor Milik Bos untuk Ketemu Pacar, Pemuda Asal NTT di Bali Ditangkap Polisi

“Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong setiap wajib pajak untuk patuh dalam membayar pajak,” ujarnya

Yuliana Rotok atau biasa disapa Lely ini menjelaskan bahwa hingga saat ini Hotel Loccal Collection belum mulai membayar cicilan atas kekurangan bayar pajak yang mencapai 5,1 M sebagai akumulasi dari Pajak Hotel dan Restoran terhitung sejak 2021 hingga 2023.

Baca Juga :   Aral Penertiban Aset Tanah Pemda Manggarai Barat: Warga Gugat, Ada Dugaan Tidak Tertib Administrasi

Sebelumnya yakni Kamis, 26 Oktober 2023,
tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria datang ke Hotel Loccal Collection pada Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 17.30 Wita didamping oleh kepala bagian pendapatan daerah Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok dan beberapa orang anggota Pol PP.

Dian Patria menjelaskan bahwa KPK mendampingi Pemda Mabar untuk menagih tunggakan pajak senilai 5,1 Miliar sebagaimana hasil temuan Pemda Mabar saat melakukan pemeriksaan jau hari sebelumnya.

Komentar

Penulis : Siuslaus Efendi Ruem

Editor : Tim

Sumber Berita : komdoindonesiapost.com

Berita Terkait

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian
Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme
Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 17:52 WITA

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:22 WITA

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:00 WITA

Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD

Berita Terbaru