JAKARTA, komodoindonesiapost.com – DPR RI dan Pemerintah mengulangi kesalahan yang sama: Membahas secara tidak demokratis dan tetap mempertahankan Pasal-Pasal yang membungkam Demokrasi
Pernyataan Sikap YLBHI atas Pengesahan Revisi Kedua UU ITE
DPR RI dan Pemerintah mengulangi kesalahan yang sama: Membahas secara tidak demokratis dan tetap mempertahankan Pasal-Pasal yang membungkam Demokrasi
YLBHI memandang DPR dan Pemerintah gagal untuk merevisi UU ITE secara demokratis. DPR dan Pemerintah nampak tidak mau belajar dari kesalahan dalam praktik revisi Undang-Undang maupun penyusunan UU yang elitis, tertutup, tidak transparan dan akuntabel dengan mengabaikan partisipasi bermakna yang merupakan hak mendasar warga dalam negara demokrasi. Ironisnya, sampai dengan di sahkan pada rapat paripurna DPR 4 Oktober 2023 yang lalu, publik tidak dapat mengakses dokumen resmi RUU tersebut. Situs resmi DPR bahkan tidak menyediakan informasi yang dimaksud dari awal hingga pengesahannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya