Rupanya aksi tersebut diulangi lagi oleh Abubakar di lokasi yang sama pada tanggal 14 November 2017, dimana dirinya terlibat dalam penembakan terhadap mobil LWB nomor lambung 01-4887, dan selanjutnya Polres Mimika menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Abubakar Kogoya.
Selanjutnya, pada tanggal 30 Maret 2020, Abubakar terlibat kembali dalam penembakan di Gedung OB-1 Alun-alun Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika yang menyebabkan 1 orang Warga Negara Asing (WNA) bernama Graeme Thomas Wall meninggal dunia (MD) dan 2 orang karyawan mengalami luka tembak.
Lebih lanjut, berdasarkan rekam jejak, bergabungnya Abubakar Kogoya ke dalam KKB Papua telah terpantau dibawah pimpinan Lekagak Telenggen, dengan wilayah operasinya di Kabupaten Puncak, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Intan Jaya.
“Tindakan tegas Aparat Keamanan Gabungan TNI-Polri mereduksi kekuatan KKB merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua,” ucap Kolonel Czi Ign Suriastawa.
Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com
Halaman : 1 2