LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post.com – Aliansi Jurnalis Manggarai Barat (AJ Mabar) menggelar diskusi dengan Satgas Antikekerasan Wartawan Dewan Pers di Labuan Bajo pada Minggu, 07 Oktober 2024.
Erick Tanjung selaku Satgas Antikekerasan wartawan Dewan Pers memberikan materi kepada AJ Mabar bagaimana menulis berita untuk menghindari sengketa pidana. “Intinya kita menulis sesuai dengan kode etik jurnalistik aja. Saya senang teman teman di sini (Aliansi Jurnalis Mabar) tetap mempertahankan independensi sebagai jurnalis,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Erick menepis anggapan bahwa media itu harus terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan untuk menghindari sengketa pidana. “Yang dinilai oleh Dewan Pers itu ya terkait karya jurnalistiknya. Apakah karyannya itu sesuai kode etik jurnalistik. Kemudian media ya harus berbadan hukum,” ujarnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Manggarai Barat, Saverinus Suryanto mengapresiasi kepada Dewan Pers yang telah meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan AJ Mabar.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post
Halaman : 1 2 Selanjutnya