Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Mendesak Kejaksaan Manggarai Barat Segera Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Wae Kaca 1 yang Menyeret Adik Edi Endi

- Editor

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi [Gemasi] kabupaten Manggarai Barat, Rafael Taher.

Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi [Gemasi] kabupaten Manggarai Barat, Rafael Taher.

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi [Gemasi] kabupaten Manggarai Barat mendesak Kejaksaan Negeri [Kejari] Manggarai Barat untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi proyek irigasi Wae Kaca 1 di kecamatan Lembor Selatan.

Hal itu ditegaskan oleh sekelompok massa organisasi anti korupsi itu saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Manggarai Barat. Jumat, [6/12] siang.

“Menuntut dan mendesak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo untuk segera menetapkan tersangka dan menahan Pelaku tindakan Pidana Korupsi paket pengerjaan Rehabilitas Jaringan Wae Kaca 1 Tahun Anggaran 2021 yang menelan anggaran Rp. 785.477.233,75 yang dikerjakan oleh CV Duta Teknik Mandiri dan diawasi oleh Dwipa Mitra Konsultan dalam tempo waktu 1×24 jam terhitung mulai saat ini,” tegas Rafael Taher dalam orasinya.

Ketua Gemasi Manggarai Barat itu juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Manggarai Barat secepatnya menahan para tersangka.

Rafael juga turut meminta Kejaksaan Tinggi [Kejati] NTT untuk beratensi atas sejumlah kasus korupsi di Manggarai Barat.

Selain itu, Gemasi Manggarai Barat dalam pernyataan sikapnya turut menuntut tipikor Polres Manggarai Barat dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan pidana korupsi ganti rugi lahan masyarakat yang terkena penggusuran ruas jalan Labuan Bajo menuju ke kawasan ekonomi khusus Golo Mori.

“Dalam pemberitaan media nominalnya 85 Miliar disampaikan oleh bapak Bupati disiapakan oleh Negara untuk ganti rugi, namun kenyataanya uang tersebut sebagiannya tidak diterima oleh masyarakat terkena dampak proyek tersebut,” pungkas Rafael.

Ia juga menuntut kejaksaan Negeri Labuan Bajo agar segera menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi dana CSR dari lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) tahun 2021 senilai1.170.665.000 yang dilakukan oleh oknum pejabat lingkup Pemda Manggarai Barat.

“Menuntut tipikor Polres Manggarai Barat dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo agar melakukan penyelidikan atas dugaan tipikor pemotongan 50% upah TKD Manggarai Barat Tahun 2021,” tegasnya.

Gemasi Manggarai Barat turut mendesak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo menyelidiki dan menetapkan tersangka, terduga Pelaku Tindakan Pidana Korupsi Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020/2021 senilai 18 Miliar Rupiah. Yang mana dana tersebut tidak diberikan kepada Tenaga Kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/5673/2021 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 dalam tempo waktu 1×24 jam terhitung mulai saat ini.

 

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

PMKRI Cabang Labuan Bajo Lantik 21 Anggota Baru
SDK St. Yosefa Labuan Bajo Adakan Sosialisasi Fungsi Organ Reproduksi Seksual dan Kekerasan Pada Anak
Pasien Keluhkan Soal Buruknya Pelayanan di RSUD Ruteng
Camat Welak Resmi Batalkan Surat Pemecatan 4 Perangkat desa Galang
Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain
Jurnalis di Labuan Bajo Telah Menerbitkan Karya Ketiganya Berjudul Apa Kabar Labuan Bajo?
Mario Pranda Angkat Bicara Ihwal Pemecatan THL di Manggarai Barat, Sebut Melukai Kemanusiaan, Merusak Demokrasi karena Hegemoni Kekuasaan
Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:19 WITA

PMKRI Cabang Labuan Bajo Lantik 21 Anggota Baru

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:20 WITA

SDK St. Yosefa Labuan Bajo Adakan Sosialisasi Fungsi Organ Reproduksi Seksual dan Kekerasan Pada Anak

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:11 WITA

Pasien Keluhkan Soal Buruknya Pelayanan di RSUD Ruteng

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:51 WITA

Camat Welak Resmi Batalkan Surat Pemecatan 4 Perangkat desa Galang

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WITA

Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:01 WITA

Mario Pranda Angkat Bicara Ihwal Pemecatan THL di Manggarai Barat, Sebut Melukai Kemanusiaan, Merusak Demokrasi karena Hegemoni Kekuasaan

Senin, 20 Januari 2025 - 18:48 WITA

Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Senin, 20 Januari 2025 - 18:21 WITA

Kades Galang: Kalau Camat Batalkan SK Pemecatan 4 Perangkat Desa, Nanti Mereka Kerja di Kantor Camat

Berita Terbaru

Moment Pelantikan 21 Anggota Baru PMKRI Labuan Bajo. Minggu, 26 Januari 2025.

Daerah

PMKRI Cabang Labuan Bajo Lantik 21 Anggota Baru

Minggu, 26 Jan 2025 - 23:19 WITA

Suasana di RSUD Ruteng pada, Sabtu 25 Januari 2025

Daerah

Pasien Keluhkan Soal Buruknya Pelayanan di RSUD Ruteng

Sabtu, 25 Jan 2025 - 13:11 WITA