LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Manggarai Barat, Gabriel Bagung Mangkir dari panggilan Penyidik Polres Manggarai Barat, Daniel Elia Gunu terkait kasus intimidasi dan disertai pengancaman terhadap Dedimus Panggur (Deni) jurnalis Kompas86.com yang terjadi pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.
Kejadian intimidasi terhadap jurnalis Kompas86.com memang menjadi sorotan publik karena menimbulkan kekhawatiran akan kebebasan pers.
Pemanggilan terhadap kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung sudah dijadwalkan untuk hadir memberikan klarifikasi kepada pihak penyidik polres Manggarai Barat pada Selasa (4/03/2025) namun faktanya, kadis Perindag Mabar justru mangkir dari pemanggilan tersebut.
Panggilan kepada Kadis tersebut seharusnya menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum. Namun, dengan mangkirnya Kadis dari panggilan tersebut, hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan oleh Kadis tersebut?
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Manggarai Barat, Rio Suryanto menyampaikan bahwa Kadis Perindag Mabar diduga tidak kooperatif dalam pemanggilan tersebut. Menurutnya Rio, sebagai pejabat publik, seharusnya Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung memberikan contoh yang baik dalam hal ketaatan terhadap hukum.
“Kasus intimidasi terhadap jurnalis harus menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis hanya akan merugikan masyarakat luas karena informasi yang disampaikan oleh media merupakan hak publik ujar Rio.
Rio berharap kepada pihak kepolisian dapat melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Menyelidiki peran Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung dalam intimidasi terhadap jurnalis Kompas86.com adalah langkah yang harus dilakukan untuk menegakkan keadilan.
“Semoga kasus intimidasi terhadap jurnalis Kompas86.com dapat segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kebebasan pers harus tetap dijaga agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipercaya dan bermanfaat. Jangan biarkan intimidasi terhadap jurnalis menjadi ancaman bagi kebebasan pers,” tegas Rio
Respon Penyidik Polres Mabar, BRIPTU Emanuel saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (4/03/2025) menyampaikan , Kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung tak hadir memenuhi pemanggilan penyidik polres Mabar karena kadis Gabriel Bagung ada halangan.
“Diundur besok, Rabu (5/03/2025) karena beliau ada kegiatan terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Manggarai Barat,” ujar Briptu Daniel.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post