Labuan Bajo, komodoindonesiapost.com – Polres Manggarai Barat segera menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap oknum anggota polisi inisial ISN yang terbukti menyebar foto telanjang tahanan di Rutan Polres Mabar. Hal itu disampaikan Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Nyoman Budi Artha pada Senin, 20 November 2023 di Labuan Bajo.
“Kami sudah agendakan untuk sidang pak,” ujar Ipda Nyoman Budi Artha.
Meski agenda sidang tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat, namun Polres Mabar belum menentukan kepastian soal waktu pelaksanaannya. Hal itu lantaran Polres Mabar yang pada dengan agenda lain.
“Kami masih menyesuaikan dgn pejabat perangkat sidangnya pak, karena banyak kegiatan pengamanan dn kunjungan pemeriksaan dn sosialisasi, untuk tgl blm bisa kami pastikan, kami agendakan bulan ini sdh selesai,” ujarnya.
Propam Polres Mabar Periksa Pemilik Hotel Loccal Collection
Sebelumnya, Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman diperiksa oleh penyidik Polres Manggarai Barat pada Rabu, 08 November 2023. Ngadiman diperiksa selama 3 jam di Polres Mabar. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko pada Kamis, 09 November 2023 di ruang kerjanya di Polres Mabar.
Ia menjelaskan bahwa Ngadiman diperiksa pada pukul 15. 00 Wita di dua tempat yakni di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan di ruang Profesi Pengamanan (Propam). Awalnya Ngadiman diperiksa di ruang Tipidter terkait kasus tindak pidana dugaan penyebaran foto telanjang tahanan di Rutan Polres Mabar inisial RDL. RDL melaporkan Ngadiman lantaran diduga menyebarkan foto telanjangnya saat ia difoto oleh petugas jaga tahanan Polres Mabar.