Polres Mabar Segera Sidang Anggota Penyebar Foto Telanjang Tahanan

- Editor

Selasa, 21 November 2023 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mako Polres Manggarai Barat

Mako Polres Manggarai Barat

Labuan Bajo, komodoindonesiapost.com – Polres Manggarai Barat segera menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap oknum anggota polisi inisial ISN yang terbukti menyebar foto telanjang tahanan di Rutan Polres Mabar. Hal itu disampaikan Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Nyoman Budi Artha pada Senin, 20 November 2023 di Labuan Bajo.

“Kami sudah agendakan untuk sidang pak,” ujar Ipda Nyoman Budi Artha.

Meski agenda sidang tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat, namun Polres Mabar belum menentukan kepastian soal waktu pelaksanaannya. Hal itu lantaran Polres Mabar yang pada dengan agenda lain.

Baca Juga :   Gizi Anak Jadi Penyebab Stunting

“Kami masih menyesuaikan dgn pejabat perangkat sidangnya pak, karena banyak kegiatan pengamanan dn kunjungan pemeriksaan dn sosialisasi, untuk tgl blm bisa kami pastikan, kami agendakan bulan ini sdh selesai,” ujarnya.

Propam Polres Mabar Periksa Pemilik Hotel Loccal Collection

Sebelumnya, Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman diperiksa oleh penyidik Polres Manggarai Barat pada Rabu, 08 November 2023. Ngadiman diperiksa selama 3 jam di Polres Mabar. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko pada Kamis, 09 November 2023 di ruang kerjanya di Polres Mabar.

Baca Juga :   Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih

Ia menjelaskan bahwa Ngadiman diperiksa pada pukul 15. 00 Wita di dua tempat yakni di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan di ruang Profesi Pengamanan (Propam). Awalnya Ngadiman diperiksa di ruang Tipidter terkait kasus tindak pidana dugaan penyebaran foto telanjang tahanan di Rutan Polres Mabar inisial RDL. RDL melaporkan Ngadiman lantaran diduga menyebarkan foto telanjangnya saat ia difoto oleh petugas jaga tahanan Polres Mabar.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:34 WITA

Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terbaru