Kejari Mabar Bongkar Rincian Utang Pajak Hotel Loccal Collection Dan Restoran Sangkar Lobster

- Editor

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri  Mabar Bongkar Rincian Pajak Hotel Loccal Collectio/ket. foto: Kasi Datum Kejari Mabar, Noviantje Sina,SH.,MH

Kejaksaan Negeri Mabar Bongkar Rincian Pajak Hotel Loccal Collectio/ket. foto: Kasi Datum Kejari Mabar, Noviantje Sina,SH.,MH

Novi memerinci bahwa utang pajak Hotel Loccal Collection ini terhitung sejak 2021 sampai 2023 yang mana dalam satu tahun itu tidak ada sama sekali bayar pajak. Novi memerinci bahwa selama tahun 2021, Loccal Collection tidak bayar pajak sejak Februari hingga Desember. Sementara untuk Tahun 2022 itu sejak Januari hingga Desember tidak pernah membayar sama sekali. Dan pada Tahun 2023 sejak Januari sampai Juni tidak bayar.

“Akumulasi untuk hotelnya saja 3. 256. 194. 391.00 (tiga miliar dua ratus lima puluh enam juta seratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah). Berdasarkan hitungan dari Bapenda. Ujarnya.

“Ada restorannya juga yang Sangkar Lobsternya itu. Ada tunggakan juga dari Juni 2021 sampai Desember 2021, sedangkan 2022 dari Januari sampai Desember 2022. 2023 juga ada dari Januari sampai Juni 2023. Ia mereka tidak pernah bayar sama sekali. Apakah itu masuk penggepalan kita belum tahu.
Kalau Restoran Sangkar Lobster ini total dari 2021 sampai 2023 ini 1. 803. 927. 178. 00. Ia totalnya 5,1 Miliar. (Satu miliar delapan ratus 3 juta sembilan ratus dua puluh tuju ribu seratus tuju puluh delapan rupiah),” ujarnya.

Baca Juga :   KKJ Kecam Tindakan Penganiayaan Jurnalis oleh Anggota TNI AL

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Oktober 2023 mendatangi Hotel Loccal Collection untuk melakukan penagihan utang pajak yang diduga digelapkan oleh pihak hotel senilai 5,1 Miliar.

Pada saat itu, Ketua Satgas Korsup Pencegahan wilayah V KPK, Dian Patria memberikan ancaman keras jika Hotel Loccal Collection tidak juga melunasi uatang 5,1 M hingga Februari 2023, maka pihaknya tak segan segan akan melakukan penyitaan atau penyegelan.

Dian Patria menjelaskan bahwa jika dalam tempo waktu 5 bulan kedepan, pihak hotel Loccal Collection belum juga melunasi tunggakan hasil dari dugaan penggelapan pajak senilai 5,1 miliar ini, maka KPK tak segan segan akan melakukan penyegelan hingga melakukan penyitaan Hotel. “Ya pajak itu (kalau tidak dibayar) nantikan disita bisa disegel, bisa ditutup bisa kemana mana,” ujar Dian.

Ia menjelaskan bahwa angka 5,1 miliar ini merupakan akumulasi dugaan penggelapan dari kurun waktu sejak Juni 2021 hingga 2023. Terkait dengan hasil temuan Pemda Mabar atas kasus dugaan penggelapan pajak ini, hingga saat ini masih melakukan pendalaman. Diketahui bahwa pajak hotel ini sebesar 10 % dari penghasilan. Laporan omzet 50 miliar merupakan akumulasi sejak Januari 2021 hingga Juni 2023.

Baca Juga :   Pemkab Mabar Tebar Ancaman Kepada Loccal Collection Terkait Utang

Tim KPK ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria datang ke Hotel Loccal Collection pada Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 17.30 Wita didamping oleh kepala bagian pendapatan daerah Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok dan beberapa orang anggota Pol PP.

Dian Patria menjelaskan bahwa KPK mendampingi Pemda Mabar untuk menagih tunggakan pajak senilai 5,1 Miliar sebagaimana hasil temuan Pemda Mabar saat melakukan pemeriksaan jau hari sebelumnya.

Loccal Collection diberi waktu selama 5 bulan untuk melunasi tunggakan pajak senilai 5,1 Miliar hingga batas waktu February 2024. “Karena ada temuan (pengemplangan pajak) dan sudah ada kesepakatan (untuk membayar oleh pihak hotel) membayar pajak dengan cicil selama 5 bulan sampai batas waktu 5 bulan hingga February,” ujar Dian Patria usai berdiskusi dengan GM Hotel Loccal Collection Saifudin Fudji

Komentar

Penulis : TIM KIP

Berita Terkait

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik
Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan
Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua
Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM
Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut
Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Rabu, 13 November 2024 - 16:43 WITA

Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:31 WITA

Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:25 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:15 WITA

Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:25 WITA

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:33 WITA

Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terbaru