Istri dan anak-anak saya merasa ketakutan dan trauma dengan peristiwa tersebut. Bahkan anak-anak saya tidak mau ke sekolah karena merasa takut. Bahkan ketika saya membuat laporan di Polres, anak laki-laki saya juga ikut karena merasa ketakutan.
2. Terhadap kejadian ini, saya telah secara resmi membuat laporan melalui pengaduan kepada Kapolres Belu pada Kamis 30 November 2023 pagi. Dalam laporan Saya meminta agar Kapolres mengusut tuntas kasus ini karena diduga ada yang membackingi para pelaku. Terhadap pelaku, saya minta diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
3. Karena semenjak kejadian itu, saya merasa sangat tidak aman dan tidak nyaman untuk beraktivitas di luar rumah terutama melakukan aktivitas jurnalistik saya. Apalagi sebelum kejadian, sudah ada informasi dari teman wartawan bahwa ada oknum aparat meminta para wartawan untuk tidak boleh keluar malam karena para penjudi bisa nekat.
4. Bahwa sebelum rumah saya didatangi pelaku, bertebaran berbagai ancaman dan cemoohan terhadap kami wartawan dari sejumlah akun palsu maupun akun asli di Media social facebook. Tak hanya itu, teman wartawan atas nama Weren Timor mengalami musibah kebakaran rumah pada Minggu 26 November 2023 malam yang patut diduga dibakar secara sengaja oleh orang tak dikenal.
5. Bahwa setelah itu, ancaman dan terror kepada wartawan masih terus ditebar. Dan terakhir pada malam tadi, Kamis (30 November 2023) rumah salah satu wartawan atas nama Ferdi Talok juga dilempari batu oleh orang tak dikenal.
6. Atas berbagai peristiwa ini, kami semua wartawan di Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL merasa terancam untuk melakukan aktivitas jurnalistik sebagaimana biasanya. Kami terus dibayang-bayangi ketakutan akan terror dan ancaman kekerasan terhadap diri kami maupun keluarga.
7. Dari hati lubuk hati yang paling dalam, saya dan teman-teman jurnalis di Kabupaten Belu meminta atensi dan bantuan dari PWI, AJI, dan Asosiasi/organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan Seluruh Indonesia karena kasus ini kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan Pers, agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua siapa dalang di balik semua ini.
Sesuai kronologis tertanggal 1 Desember 2023 malam, dari surat Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau yang ditujukan kepada PWI, AJI Kupang, JOIN, AMSI, SMSI, JMSI dan IJTI dengan ini AJI Kupang menyatakan sikap:
- Mengutuk keras aksi kekerasan yang dialami Jurnalis timordailynews.com, Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau bersama keluarganya serta sejumlah jurnalis lain di Kota Atambua ibukota Kabupaten Belu-NTT terkait pemberitaan tentang maraknya kasus perjudian.
- AJI Kupang mendesak aparat Polres Belu mengusut tuntas kasus pembakaran rumah milik Kurnalis batastimor.com, WERENFRIDUS TIMO oknum tak bertanggungjawab hingga tuntas.
- AJI Kupang mendesak aparat Polres Belu untuk segera mengusut dan mengungkap kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau bersama keluarganya hingga tuntas sampai ke pengadilan.
- AJI Kupang menuntut Pemkab Belu dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Belu memberikan jaminan keamanan dan rasa bagi jurnalis dan keluarganyaselama menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Belu.
- AJI Kupang menuntut aparat Kapolres Belu segera mengusut dan mengungkap oknum-oknum Polri dan oknum TNI yang diduga terlibat sebagai beking dalam aksi perjudian di Kabupaten Belu.
- AJI Kupang mendesak Kapolda NTT agar serius memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi jurnalis di NTT.
Halaman : 1 2