Setelah dilakukan penyelidikan pada Minggu, [03/12/2023] sekitar pukul 14.00 Wita dan mendapat informasi dari korban bahwa roda dua miliknya sementara sedang dalam kondisi parkir di salah satu toko pakaian di Pasar Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Lalu korban menghubungi Unit Jatanras untuk mengecek sepeda motor itu yang mana pelaku sudah membongkar semua bodi motor tersebut. Setelah dicek oleh unit jatanras bahwa benar sepeda motor yang dikuasai oleh pelaku adalah motor korban.
“Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan cara distarter, setelah motor dalam keadaan hidup lalu pelaku membawa motor tersebut ke kost pelaku dan pelaku langsung membongkar sayap dan bodi motor tersebut agar tidak dikenali oleh korban,” ujar Budiarsa, Minggu sore.
Budiarsa menjelaskan bahwa pelaku menyembunyikan motor tersebut di kos pelaku di Waso Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.
“Atas kejadian tersebut Unit Jatanras mengamankan pelaku selanjutnya di bawa ke Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku” ujarnya.
Halaman : 1 2