Kasus Sengketa Tanah Yohanes Suherman Semakin Seru

- Editor

Senin, 4 Desember 2023 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Sengketa Tanah Yohanes Suherman Semakin Seru / ket foto: Sidang Gugatan Yohanes Suherman kepada Pemda Mabar.  Senin, 06 Maret 2023 (dokumentasi)

Kasus Sengketa Tanah Yohanes Suherman Semakin Seru / ket foto: Sidang Gugatan Yohanes Suherman kepada Pemda Mabar. Senin, 06 Maret 2023 (dokumentasi)

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com Kasus sengketa tanah milik Yohanes Suherman yang berlokasi di depan Dinas PKO Jalan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat yang diklaim oleh Pemda Mabar terus bergulir di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Kasus sengketa tersebut hingga saat ini, sudah masuk pada tahap kedua dengan agenda menghadirkan saksi dari para tergugat yakni Pemda Mabar. Kasus ini digugat oleh Yohanes Suherman terhadap Pemda Mabar. Perlawanan hukum Yohanes Suherman ini dilakukan berawal ketika ia tiba tiba diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat beberapa bulan lalu atas kasus dugaan korupai aset tanah Pemda Mabar yang berlokasi di depan dinas PKO Mabar.

Tak mau disebut sebagai pihak yang diduga melakukan korupsi aset tanah Pemda Mabar, ia pun melakukan perlawanan hukum kepada Pemda Mabar dengan menggugat Bupati Mabar Edi Endi ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo dengan nomor registrasi: 45/SK.Pdt/II/2023/PN. Lbj tertanggal 20 Februari 2023.

Baca Juga :   Kuasa Hukum: Ada Perintah Lapor Omzet Pajak VIP Hingga 50%

Ditemui di Labuan Bajo pada Jumat, 01 Desember 2023, saat diwawancarai media ini, Yohanes Suherman menyebut bahwa akhir akhir ini pemerintah (Pemda Mabar) sering menggunakan aparat penegak hukum (APH) untuk menjerat masyarakat dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi.

“Karena pemerintah (Pemda Mabar) akhir akhir ini sering menggunakan penegak hukum untuk menjerat masyarakat masuk di dalam kategori tindakan korupsi. Salah satu (korban) diantaranya adalah saya. Saya menyatakan tidak paham apa itu tindakan korupsi. Saya masyarakat biasa. Saya beli tanah dari rakyat,” ujarnya.

Yohanes Pertanyakan Sikap Pemda Mabar

Yohanes Suherman mempertanyakan sikap Pemda Mabar yang menudingnya sebagai pihak yang melakukan tindakan korupsi aset tanah Pemda Mabar atas kasus sengketa terseut.

Baca Juga :   Ketua PKN Mabar Dipolisikan, Pelapor: Murni Tentang Penggunaan Gelar Akademik Palsu

“Mengapa saya dikategorikan tindakan korupsi oleh Pemda Mabar, saya bukan kontraktor. Saya bukan ambil tanah pemerintah. Saya beli. Apakah transaksi jual beli antara rakyat dengan rakyat dikatakan korupsi? Saya beli tanah tentu berbagai pertimbangan. Ada alat bukti, ini Baco Pua Tima minta bantuan, saya beli karena dia mau naik haji,” ujar.

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang tahap pertama dengan agenda pemeriksaan saksi tergugat, Pemda Mabar menghadirkan 3 saksi yang salah satunya adalah pensiunan TNI, Dame Santi. Menururnya, Dame Santi dicerca dengan dengan sejumlah pertanyaan oleh kuasa hukumnya, Sipri Ngganggu dkk.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA