Purnama Putra Kembali Berulah di Atas Lahan Sengekta

- Editor

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama Putra Kembali Berulah di Atas Lahan Sengketa/ Ket. Foto: Tim Intel Polres Manggarai Barat Ikut Mengamankan TKP

Purnama Putra Kembali Berulah di Atas Lahan Sengketa/ Ket. Foto: Tim Intel Polres Manggarai Barat Ikut Mengamankan TKP

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Purnama Putra kembali berulah melakukan aktivitas di atas lahan yang masih bersengketa antara para pihak.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 06 Desember 2023. Lokasi tanah sengketa itu berada di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat-NTT.

Salah satu pihak yang ikut bersengketa adalah Ir. Hugeng Satriyadi. Kepada Komodoindonesiapost.com pada Rabu, (06/12/2023) Ir. Hugeng menjelaskan bahwa Purnama Putra telah melanggar kesepakatan bersama di mana semua para pihak yang bersengketa di atas lahan tersebut untuk tidak melakukan aktivitas sampai ada keputusan tetap dari Pengadilan.

Baca Juga :   Sebar Foto Telanjang Tahanan, Oknum Polisi di Mabar Jalani Sidang Kode Etik, Ini Komentar Kompolnas

Pada Senin, 04 Desember 2023, Purnama dilaporkan ke Polres Manggarai Barat oleh Ir. Hugeng untuk tidak melakukan aktivitas di atas lahan sengketa tersebut.
“Kita sudah pernah beri surat peringat pertama kepada Purnama Putra ini tapi hari ini dia kembali beraktivitas. Dia abaikan itu. Kita ada kesepakatan untuk tidak lakukan aktivitas di atas tanah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :   Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan

Sebelumnya, Purnama Putra juga perna melakukan aktivitas penggusuran di atas lokasi tersebut. Hugeng Satriyadi yang tidak terima ada pihak yang melakukan penggusuran, kemudian pada Senin, 04 Desember 2023 membuat laporan 1 (pertama) kepada Polres Mabar.

Komentar

Berita Terkait

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik
Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan
Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua
Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM
Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut
Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Rabu, 13 November 2024 - 16:43 WITA

Ditanya Soal Bantuan Genset, Kades Golo Sepang Alihkan Pembicaraan dan Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:31 WITA

Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:25 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Mengecam Serangan Bom yang Menimpa Kantor Redaksi Jubi di Papua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:15 WITA

Benny Harman Minta Prabowo Atensi Kasus Anggota Polda NTT yang Dipecat karena Ungkap Mafia BBM

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:25 WITA

Floresa Laporkan Aparat Polres Manggarai dan Oknum Jurnalis ke Polda NTT terkait Kekerasan terhadap Pemred Herry Kabut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:33 WITA

Floresa akan Memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Berita Terbaru