LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Kawasan wisata Waterfront City Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores – Nusa Tenggara Timur (NTT) disinyalir menjadi tempat pesta miras hingga mabuk-mabukan. Hal itu terungkap saat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mabar menggelar kegiatan rutin ‘Jumat curhat’ untuk menyerap langsung ragam keluh kesah maupun persoalan yang terjadi di lapangan, Jumat, (15/12/2023).
Menurut informasi dari kepolisian Resort Mabar, keluhan dari masyarakat yang bermukim di Kampung Air, Kelurahan Labuan Bajo pada Jumat pagi menyebutkan soal maraknya aksi kelompok pemuda yang suka mabuk-mabukan pada malam hari di kawasan waterfront Labuan Bajo.
Hal ini bisa memicu konflik dan bisa menciptakan kondisi yang tidak aman di kawasan Waterfront baik bagi pengunjung lain juga masyarakat sekitar. Ulah kelompok pemuda yang suka minuman keras (Miras) di Waterfront, sering terjadi tawuran.
“Di Waterfront ini masih terlihat anak muda mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi hingga sering terjadi keributan yang berujung pada perkelahian,” kata Dahlan, salah satu warga Kampung Air.
Warga lainnya juga mengeluhkan maraknya pendatang liar yang tinggal dan beraktivitas di Labuan Bajo. Hal itu dikeluhkan warga lantaran melanggar aturan, juga dinilai dapat berdampak negatif terhadap Kamtibmas.
“Dengan adanya pendatang liar ini bisa mengganggu Kamtibmas, apalagi kita tidak sepenuhnya mengetahui apa latar belakangnya dan riwayatnya saat masih berada di daerah asalnya. Jadi, kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjutinya, agar kampung kami aman,” ungkap Ramli.
Menanggapi keluhaan itu, Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko melalui KBO Sat Binmas, IPDA Komang Arya Bayuna menegaskan akan segera menindaklanjuti keluhan dari warga terkait miras serta meminta peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
Halaman : 1 2 Selanjutnya