Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com – Status Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo ( Pemangku Adat) Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat tidak diakui sepenuhnya oleh Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu.
Hendrikus menyebut, padahal kepala Desa Batu Cermin sebelumnya, mengakui dirinya sebagai Tua Golo Wae Kesambi.
Hal ini dijelaskan Hendrikus Hadirman kepada media Komodoindonesiapost.com di kediamannya pada Selasa 2 April 2024.
Klaim Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo Wae Kesambi bukan tanpa dasar. Kata Hendrikus, ‘’ Saya jadi Tua Golo atas dasar meninggalnya Tua Golo Wae Kesambi Nikolaus Nali tahun 2020. Sehingga semua warga adat Wae Kesambi diundang oleh anaknya memberitahukan secara resmi bahwa Nikolaus sudah meninggal karena itu secara adat memberitahukan kepada seluruh warga adat Wae Kesambi untuk mengangkat Tua Golo baru,’’ jelas Hendrikus.
“Tanggal 29 Desember 2021 berkumpul di rumah Nikolaus Nali. Setelah melewati perdebatan maka Lambertus Kardin yang dituakan saat itu menyampaikan kepada seluruh warga bahwa saya Hendrikus diangkat sebagai Tua Golo. Beberapa tua batu hadir dan sudah dituangkan dalam berita acara, “ ucap Hendrikus Hadirman.
Pengakuan terhadap Hendrikus sebagai Tua Golo ditegaskan dalam dokumen Berita Acara hasil pertemuan seluruh unsur adat Wae Kesambi pada tanggal 31 Januari 2021. Dokumen itu juga ditandatangani oleh Kepala Desa Batu Cermin saat itu, Sebastian Ba’a.
Bahkan, kata Hendrikus, pertemuan yang berlangsung di rumah almarhum Nikolaus Mali tersebut dihadiri langsung oleh Marianus Yono.
Hendrikus Hadirman menjelaskan, pengukuhan dirinya sebagai Tua Golo Wae Kesambi juga didasari atas garis keturunan, sebab ayahnya atas nama Mikael Maak adalah Tua Golo pertama Wae Kesambi.
“Saya dikukuhkan sebagai Tua Golo wae Sambi atas dasar bapa saya (Mikael Maak) adalah Tua Golo yang pertama mulai dari Los baba sampai Wae Kesambi. Kampung Wae Kesambi adalah perpindahan dari kampung Los Baba. Los Baba adalah kampung kami yang pertama,’’ beber Hendrikus.
“Lalu pada tanggal 31 Desember 2021, beberapa tokoh adat membawa saya kepada Kepala Desa Batu Cermin Sebastian Ba’a. Disitu ada 3 poin adat, Pertama menyampaikan bahwa Nikolaus Nali Tua Golo Wae Kesambi sudah meninggal, kedua mengangkat Hendrikus Hadirman sebagi Tua Golo Wae Kesambi pengganti Nikolaus Nali, ketiga diminta dengn hormat segala urusan tanah dengan warga adat dan kepentingan penerbitan SHM di BPN silahkan berurusan dengan Hendrikus Hadirman, bahwa wakil dari Hendrikus Hadirman adalah Stanislaus Sata anak dari almarhum Nikolaus Nali,’’ tambah Hendrikus.
Kata Hendrikus, faktanya selama ini bertentangan dengan hasil keputusan pengukuhan dirinya sebagai Tua Golo sebagaimana telah tertuang dalam berita acara hasil pengukuhan tersebut.
“Ada banyak surat yang saya buat berupa surat alas hak prolehan tanah di Wae Kesambi untuk urusan sertifikat, ada yang dilayani oleh Kepala Desa Batu Cermin dan ada yang tidak dilayani,’’ kata Hendrikus.
Atas dasar situasi tersebut Hendrikus melayangkan surat pernyataan keberatan kepada BPN dan tembusan kepada Kanwil Pertanahan serta Polda NTT atas tindakan dari Kepala Desa Batu Cermin Marianus Yono Jehanu.
Penulis : Remigius Nahal
Halaman : 1 2 Selanjutnya