Deretan Perkara yang Melibatkan Hendrikus Hadirman Hadir Sebagai Tua Golo Wae Kesambi

- Editor

Minggu, 7 April 2024 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tua Golo (Tua Adat) Wae Kesambi, Hendrikus Hadirman (Foto: Remigius Nahal)

Tua Golo (Tua Adat) Wae Kesambi, Hendrikus Hadirman (Foto: Remigius Nahal)

“Hasilnya sampai di MA. Putusannya dimenangkan oleh BPN Mabar,” terangnya.

Terkait keputusan ini, lanjut Hendrikus, PT Anandara melapor balik Antonius Agun dan Lambertus Laman ke Polda NTT dengan dugaan dokumen palsu.

“Atas dasar lapor balik dari PT. Anandara ini, saya Hendrikus Hadirman dipanggil sebagai Tua Golo sebanyak 4 kali untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda NTT bersama dengan Haji Ramang dalam ruangan yang sama dengan penyidik berbeda,” cerita Hendrikus.

Perkara ini kata Hendrikus, “masih berproses di Polda NTT.”

“Saya bersama Haji Ramang dipanggil lagi oleh Polda NTT 26 Januari 2024 untuk memberikan keterangan terhadap perkara lapor balik dari PT. Anandara. Kalau saya bukan Tua Golo (Tua Adat), maka apa urusan saya dengan perkara ini,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kades Batu Cermin Tegas Sebut Hendrikus Hadirman Bukan Tua Golo Wae Kesambi

Selanjutnya cerita Hendrikus, selama dirinya sebagai Tua Golo pernah suatu waktu Theodorus Jehanu melalui Marianus Yono pernah datang kepada dirinya untuk meminta surat alas hak dalam kaitan dengan masalah tanah di lokasi Verhoven.

“Namun tidak dilayani karena sebagian tanah tersebut, berada di lokasi Lengkong Bunde dan telah menjadi milik orang lain (Alm. Arnol Jaok) yang diperoleh dari Tua Golo (Tua Adat) Wae Kesambi Alm. Nikolaus Nali. Dan tanah tersebut oleh istrinya Arnol dijual kepada Carles Angliwarman dan sudah disertifikat. Itulah alasan saya tidak mengeluarkan surat alas hak sesuai permintaan Yono. Mungkin karena saya menolak permintaan itu maka dia tidak mengakui saya sebagai Tua Golo (Tua Adat),” tandasnya.

Dalam sebuah keterangan kepada media, Kades Batu Cermin Marianus Yono Jehanu tetap membantah Hendrikus Hadirman bukanlah Tua Golo Wae Kesambi.

Baca Juga :   Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

“Saya membantah pengakuan Hendrikus Sebagai Tua Golo. Dia bukan Tua Golo, saya tegaskan Tua Golo pertama Nikolaus Nali. Kalau dia mengaku Tuaa adat saya akui, karena nenek saya juga termasuk Tua Adat Wae Kesambi. Kalau saja nenek saya laki-laki pasti saja sekarang berposisi sebagai Tua Adat Wae Kesambi,” tandas Kades Yono dikutip media suaranusantara.co.

Dalam kaitan dengan urusan soal surat alas hak atas prolehan tanah sepeninggalan Tua Golo Niko Nali, Kades Yono menjelaskan, “selama ini saya rekomendasikan Tua Adat untuk mengurus surat alas hak. Namun saya tidak ingin menyebutkan siapa namanya. Karena persoalannyakan jadi panjang.” (**)

Komentar

Penulis : Remigius Nahal

Berita Terkait

Militan Warga Boleng Patungan 50 Ribu untuk Sukseskan Kampanye Akbar Mario Richard
Kampanye di Boleng, Richard Sontani Representasi “Kempo Mese”
Warga Bantah Berita NTTNews, Sebut Dua Jari yang Dimaksud Bukan Edi Weng
Layanan Medis Menyasar Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard
Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol
Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 16:24 WITA

Militan Warga Boleng Patungan 50 Ribu untuk Sukseskan Kampanye Akbar Mario Richard

Sabtu, 23 November 2024 - 15:08 WITA

Kampanye di Boleng, Richard Sontani Representasi “Kempo Mese”

Sabtu, 23 November 2024 - 09:48 WITA

Warga Bantah Berita NTTNews, Sebut Dua Jari yang Dimaksud Bukan Edi Weng

Jumat, 22 November 2024 - 20:45 WITA

Layanan Medis Menyasar Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Kamis, 21 November 2024 - 10:32 WITA

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 16:45 WITA

Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WITA

“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard

Berita Terbaru