7 Point Militan Labuan Bajo Tolak Kehadiran Grab

- Editor

Senin, 8 April 2024 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Peduli Transportasi Wisata (Mlitan) Labuan Bajo. (Foto: Apong)

Masyarakat Peduli Transportasi Wisata (Mlitan) Labuan Bajo. (Foto: Apong)

Labuan Bajo, Komodoindonesia.post.com — Kehadiran layanan transportasi online Grab di Labuan Bajo mendapat penolakan keras dari Masyarakat Peduli Transportasi Wisata (Militan) Labuan Bajo.

Dalam rilis yang diterima media ini pada Senin (8/04) sore, Militan Labuan Bajo menyampaikan 7 point dasar penolakan mereka terkait kehadiran Grab.

“Kami Masyarakat Peduli Transportasi Wisata Labuan Bajo, bermaksud untuk menyampaikan penolakan terhadap penyelenggaraan layanan transportasi online Grab dan sejenisnya di Labuan
Bajo,” bunyi awal dalam rilis itu.

Menurut mereka, keputusan ini didasari oleh pertimbangan yang mendalam atas dampak potensial yang akan ditimbulkan oleh keberadaan layanan tersebut di kota wisata Labuan Bajo.

Pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar penolakan Militan Labuan Bajo sebagai berikut;

1. Labuan Bajo merupakan destinasi pariwisata utama di Indonesia, yang terkenal akan keindahan alamnya yang mempesona. Karenanya, Labuan Bajo bukanlah kota yang seharusnya menjadi
pusat industri transportasi, melainkan lebih layak dijaga sebagai kota wisata yang nyaman dan terjaga keasriannya.

Baca Juga :   Tunggakan Pajak Miliaran, Hotel Loccal Collection Dipasang Plang

2. Dalam konteks transportasi, digitalisasi harus mengarah pada pengembangan sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Ini mencakup pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan operasional transportasi, menyediakan layanan yang lebih terjangkau dan mudah diakses, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. Namun, perlu dicatat bahwa transportasi berbasis online seperti Grab bukanlah satu-satunya solusi transportasi digital yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Labuan Bajo.

3. Keberadaan layanan transportasi online Grab dalam jangka panjang diperkirakan akan memicu kemacetan yang signifikan dan lonjakan jumlah kendaraan bermotor. Hal ini akan berpotensi merusak keadaan lalu lintas yang sudah teratur dan mengganggu kenyamanan wisatawan maupun masyarakat lokal.

Baca Juga :   Disebut Ada ADPRD Bekingi Pemerasan Pengusaha, Ketua DPRD Mabar Angkat Bicara

4. Lonjakan jumlah kendaraan bermotor yang akan ditimbulkan oleh layanan transportasi online Grab dapat meningkatkan polusi udara di Labuan Bajo. Dampak buruk dari polusi udara ini akan berpotensi merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat setempat.

5. Adanya peningkatan aktivitas kendaraan bermotor juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan tingkat kriminalitas di Labuan Bajo. Lonjakan jumlah kendaraan membuka peluang bagi kegiatan kriminal seperti pencurian, perampokan, dan tindak kejahatan lainnya.

6. Dalam situasi kemacetan, tingkat stres yang dialami oleh penduduk dan pengunjung Labuan Bajo akan meningkat.

Hal ini akan mengurangi kualitas pengalaman wisata dan menciptakan
dampak negatif terhadap kesejahteraan psikologis masyarakat.

Komentar

Penulis : Remigius Nahal

Berita Terkait

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook
Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian
Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme
Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:51 WITA

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Senin, 1 Juli 2024 - 17:52 WITA

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:22 WITA

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Berita Terbaru

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA